News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pp Kesehatan

Pemerintah Pastikan Akan Evaluasi Dampak PP Tunas Pada Kesehatan Mental Anak

Pemerintah Pastikan Akan Evaluasi Dampak PP Tunas Pada Kesehatan Mental Anak

Pemerintah merencanakan studi evaluasi sebelum dan setelah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) terhadap kesehatan mental anak-anak.
Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti P3KHAM LPPM UNS nilai pemerintah harus memperhitungkan agar PP Kesehatan tidak membebani sektor tertentu, dengan lakukan uji proporsionalitas kebijakan
Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan di PP 28 Tahun 2024

Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan di PP 28 Tahun 2024

Komnas Perempuan apresiasi kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan) Ini katanya
Pemerintah Libas Petani Tembakau dan Cengkeh dengan PP 28 Tahun 2024, Petani: Jangan Lukai Kami

Pemerintah Libas Petani Tembakau dan Cengkeh dengan PP 28 Tahun 2024, Petani: Jangan Lukai Kami

Ihwal implementasi pasal-pasal pertembakauan di PP No 28 Tahun 2024 soal Pelaksana UU Kesehatan No 17 Tahun 2023. Ternyata, menuai reaksi penolakan dari petani
Kebijakan Alat Kontrasespi untuk Siswa dan Remaja, Begini Kata Aktivis Pemerhati Anak 

Kebijakan Alat Kontrasespi untuk Siswa dan Remaja, Begini Kata Aktivis Pemerhati Anak 

Aktivis pemerhati anak, Retno Listyarti menanggapi soal alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja yang tertera di dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 dan..
Bikin Heboh Gara-gara Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja di PP Kesehatan, Kemenkes Beri Penjelasan Begini

Bikin Heboh Gara-gara Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja di PP Kesehatan, Kemenkes Beri Penjelasan Begini

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal PP Nomor 28 Tahun 2024, yang menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja. Disebutkan bahwa..
Menyediakan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Dinilai Berbahaya, DPR Khawatir Seks Bebas Dinormalisasi

Menyediakan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Dinilai Berbahaya, DPR Khawatir Seks Bebas Dinormalisasi

PP Nomor 28 Tahun 2024 dinilai sangat kontroversial, khususnya soal penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja. DPR khawatir bisa-bisa seks bebas dinormalisasi.
MHKI: PP Kesehatan Perlu Direvisi Jika Terjadi Polemik

MHKI: PP Kesehatan Perlu Direvisi Jika Terjadi Polemik

MHKI ikut menyoroti soal terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.    
Memangnya PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis

Memangnya PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis

Indonesia Institute for Social Development (IISD) memberikan tanggapannya terkait PP Kesehatan yang baru saja diteken Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024 lalu. -
Jokowi Teken PP Kesehatan Makanan Olahan dan Siap Saji Kena Cukai, Askolani: Perlu Koordinasi Dulu

Jokowi Teken PP Kesehatan Makanan Olahan dan Siap Saji Kena Cukai, Askolani: Perlu Koordinasi Dulu

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani merespons Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
Aturan Aborsi Legal yang Diteken Jokowi di PP Kesehatan Terbaru, Boleh Dilakukan dengan Syarat dan Cara Berikut Ini 

Aturan Aborsi Legal yang Diteken Jokowi di PP Kesehatan Terbaru, Boleh Dilakukan dengan Syarat dan Cara Berikut Ini 

Pelayanan aborsi hanya boleh karena adanya kehamilan yang memiliki indikasi kedaruratan medis dan/atau kehamilan akibat tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain.
Berpotensi Mempromosikan Susu Formula, Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan Dilarang Menerima Bantuan Atau Hadiah, Ada Sanksinya..

Berpotensi Mempromosikan Susu Formula, Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan Dilarang Menerima Bantuan Atau Hadiah, Ada Sanksinya..

Tenaga medis hingga fasilitas kesehatan terancam dikenai sanksi tegas jika terbukti menerima bantuan atau hadiah dari produsen dan distributor susu formula.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026 sektor tunggal putra antara Alwi Farhan menghadapi wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus di Grand Paris Arena, Paris, hari Kamis 22 Oktober.
Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT