GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

P3M Dorong Kebijakan Tembakau Berkeadilan, Soroti Regulasi yang Dinilai Mengancam Industri dan Pekerja

PP 28/2024 dinilai melampaui mandat pengaturan, terutama mengenai bahan tambahan produk tembakau, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta penyeragaman kemasan rokok.
Kamis, 14 Mei 2026 - 14:22 WIB
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menggelar diskusi bertajuk “Menyoal Pelarangan Bahan Tambahan dalam Produk Tembakau” di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOenews.com - Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menyoal Pelarangan Bahan Tambahan dalam Produk Tembakau” di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Forum ini menghadirkan sejumlah pihak, mulai dari pakar farmasi, akademisi hukum, ulama, hingga perwakilan industri dan masyarakat pertembakauan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk menyampaikan berbagai masukan terkait aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Regulasi ini dinilai melampaui mandat pengaturan, terutama mengenai bahan tambahan produk tembakau, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta penyeragaman kemasan rokok.

Berbagai ketentuan tersebut disebut memicu penolakan dari sejumlah pemangku kepentingan yang terdampak langsung.

Karena itu, hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan BPOM.

Direktur P3M, KH. Sarmidi Husna, MA., menegaskan bahwa kebijakan mengenai produk tembakau tidak seharusnya hanya dipandang dari sisi kesehatan.

“Kebijakan pelarangan bahan tambahan harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, serta keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan kebijakan perlu didasarkan pada data yang komprehensif serta dialog lintas sektor agar menghasilkan aturan yang adil dan proporsional.

Kekhawatiran Dampak Ekonomi

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dari peserta halaqah. Mereka menilai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha dan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau.

Peserta menilai sejumlah rancangan aturan yang tengah disusun dapat melemahkan industri tembakau nasional.

Mereka menyebut sektor ini menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 24 juta masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, industri tembakau juga dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Peserta turut menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin dan tar serta larangan bahan tambahan dalam produk tembakau. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghambat keberlangsungan industri rokok kretek nasional yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sesama Eks Persija, Terungkap Alasan Marc Klok Beri Bonus pada Adam Alis atas Kemenangan Persib di El Clasico

Sesama Eks Persija, Terungkap Alasan Marc Klok Beri Bonus pada Adam Alis atas Kemenangan Persib di El Clasico

Kemenangan 2-0 Persib atas Persija di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026) ini bahkan menjaga asa Maung Bandung untuk menjadi juara Super League 2025-2026. 
Belasan Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, UNU Blitar Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus

Belasan Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, UNU Blitar Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar atau UNU Blitar menyita perhatian publik.
Sukses Raih Tiga Kemenangan Beruntun di F1 2026, Kimi Antonelli Dapat Pujian Setinggi Langit dari Kepala Tim McLaren

Sukses Raih Tiga Kemenangan Beruntun di F1 2026, Kimi Antonelli Dapat Pujian Setinggi Langit dari Kepala Tim McLaren

Kepala tim dari McLaren, Andrea Stella memuji start luar biasa dari pembalap muda milik tim Mercedes AMG yakni Andrea Kimi Antonelli, pada awal musim F1 2026.
Begini Cara Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Jelang Haji, Jangan Lupa Baca Niatnya

Begini Cara Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Jelang Haji, Jangan Lupa Baca Niatnya

Bagi umat muslim yang belum bisa naik haji, ada baiknya belajar dan mengamalkan amalan sunnah seperti puasa dzulhijjah, puasa tarwiyah, puasa arafah.
Clara Shinta Disorot Usai Diduga Lepas Hijab dan Datangi Kelab Malam, Ramai Dikaitkan dengan Konflik Rumah Tangga

Clara Shinta Disorot Usai Diduga Lepas Hijab dan Datangi Kelab Malam, Ramai Dikaitkan dengan Konflik Rumah Tangga

Clara Shinta ramai disorot usai diduga melepas hijab dan terlihat di kelab malam Jakarta Selatan bersama Jule. Belum ada klarifikasi resmi.
Media Inggris Beri Pujian Setinggi Langit kepada Timnas Indonesia usai Masuk Grup F Piala Asia 2027: Mereka Berkembang Pesat

Media Inggris Beri Pujian Setinggi Langit kepada Timnas Indonesia usai Masuk Grup F Piala Asia 2027: Mereka Berkembang Pesat

Media Inggris menyoroti lonjakan Timnas Indonesia usai masuk Grup F Piala Asia 2027 bersama Jepang, Qatar, dan Thailand yang disebut grup neraka karena ketat.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT