News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Jokowi Tetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa.
Jumat, 2 Agustus 2024 - 12:11 WIB
Presiden Jokowi
Sumber :
  • Setpres

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa.

Berdasarkan salinan Keppres yang dilihat di laman jdih.setneg.go.id pada Kamis (1/8/2024), terdapat sejumlah poin yang menjadi pertimbangan penerbitan Keppres tersebut antara lain: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Huruf (a) bahwa desa yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang langsung melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat istiadat dan budayanya, memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai NKRI.

tvonenews

Huruf (b) bahwa untuk memperkuat peran desa dan dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku agar menjadikan desa sebagai kepentingan subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah serta untuk mempublikasikan kemajuan desa perlu ditetapkan Hari Desa untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga NKRI.

Huruf (c) bahwa diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur secara komprehensif mengenai peran dan kedudukan desa pada tanggal 15 Januari 2014 merupakan momentum yang memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Huruf (d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Keppres itu disebutkan bahwa Hari Desa bukan merupakan hari libur.

Keppres ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta tertanggal 31 Juli 2024 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penantian 22 Tahun Berakhir, Pasutri Ini Akhirnya Dikaruniai Bayi Kembar

Penantian 22 Tahun Berakhir, Pasutri Ini Akhirnya Dikaruniai Bayi Kembar

Penantian selama 22 tahun akhirnya berbuah kebahagiaan bagi pasangan suami istri asal Kabupaten Sumenep, Madura.
Wisuda IPDN, Mendagri Minta ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Wisuda IPDN, Mendagri Minta ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Mendagri Tito mengingatkan wisudawan IPDN bahwa Indonesia memiliki kompleksitas yang tidak dimiliki banyak negara lain, baik dari sisi geografis maupun karakter masyarakat.
Panen Kebahagiaan, 4 Zodiak Ini Paling Beruntung soal Cinta Besok 27 Juli 2026

Panen Kebahagiaan, 4 Zodiak Ini Paling Beruntung soal Cinta Besok 27 Juli 2026

Ramalan cinta besok 27 Juli 2026 menghadirkan kabar bahagia bagi empat zodiak. Leo sukses mencuri perhatian, hingga Gemini berpeluang merasakan kedekatan manis.
1.404 Mahasiswa IPDN Diwisuda, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

1.404 Mahasiswa IPDN Diwisuda, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Mendagri Tito menegaskan acara wisuda tersebut merupakan momen penting yang mengantarkan para mahasiswa magister, doktor, termasuk praja IPDN menjadi seorang ilmuwan.
DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mengusulkan Kementerian Haji membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola asrama haji.
DPR Desak Kepala BGN yang Baru Beri Kepastian Nasib Mitra yang Telanjur Bangun SPPG

DPR Desak Kepala BGN yang Baru Beri Kepastian Nasib Mitra yang Telanjur Bangun SPPG

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN definitif setelah Nanik S. Deyang mundur dari jabatannya.

Trending

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melontarkan candaan saat ditanya lawan uji coba skuad Garuda yang cuma klub lokal menjelang Piala AFF 2026 bergulir.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim, Polda Metro Buka Suara

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim, Polda Metro Buka Suara

PN Jaktim menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg. Perkara PDM-133/M.1.14/Eoh.2/06/2026 tanggal 22 Juni 2026 atas nama Terdakwa dokter Tifa batal demi hukum.
Selengkapnya

Viral