News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penghalangan Kerja Jurnalis, Polisi Periksa Oknum Satpol PP dan Staf DPDR Kabupaten Bintan

Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait dugaan kasus penghalangan kerja jurnalis, yaitu oknum petugas Satpol PP dan staf DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 22:06 WIB
Kasus Penghalangan Kerja Jurnalis, Polisi Periksa Oknum Satpol PP dan Staf DPDR Kabupaten Bintan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait dugaan kasus penghalangan kerja jurnalis, yaitu oknum petugas Satpol PP dan staf DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan pemanggilan kedua orang tersebut berdasarkan laporan aduan yang dibuat oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang soal pelarangan jurnalis meliput kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya sudah kita periksa guna dimintai keterangan terkait aduan yang ada," kata Limbong di Bintan, Sabtu (3/8/2024).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, kedua orang tersebut bekerja berdasarkan perintah pimpinan. Selain itu, kegiatan RDP di DPRD Bintan saat itu juga diketahui agenda yang terbuka. Keduanya baru diperiksa sebagai saksi.

"Dari keterangan keduanya bekerja didasari perintah atasan mereka. Kemungkinan hari Senin (5/8/2024), kita panggil kembali pimpinan yang bersangkutan," sebut Limbong.

Sebelumnya, Selasa (30/7/2024), Polres Bintan juga sudah memanggil sekaligus memeriksa dua pelapor (jurnalis) yang juga pengurus AJI Tanjungpinang terkait perkara penghalangan kerja jurnalis tersebut.

Sementara, Koordinator Bidang Advokasi AJI Tanjungpinang Muhammad Bunga Ashab berharap penyidik Polres Bintan dapat mengusut tuntas pihak yang memberikan perintah kepada oknum staf DPRD Bintan dan Satpol PP yang melarang sejumlah jurnalis dalam melaksanakan kerjanya.

"Kami berharap siapapun yang terlibat dalam kasus ini bisa segera terungkap," katanya.

Pria yang akrab disapa Choky ini memastikan AJI Tanjungpinang akan terus mengawal laporan tersebut hingga tuntas, bahkan sampai ke meja hijau.

Ia mengatakan AJI Tanjungpinang resmi melayangkan surat aduan ke polisi terkait tindakan pelarangan liputan oleh oknum staf DPRD dan Anggota Satpol PP Bintan terhadap sejumlah jurnalis, Rabu (17/7).

Dalam surat aduan itu, lanjutnya, AJI Tanjungpinang menyatakan jika tindakan yang dilakukan oleh oknum staf DPRD Bintan dan anggota Satpol PP tersebut merupakan tindakan yang keliru, karena melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Dalam Undang-Undang itu dijelaskan jika kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum.

"Sehingga tidak salah, para jurnalis melakukan peliputan di kantor DPRD Bintan, sebab kawasan itu merupakan aktivitas umum," sebutnya.

Selain itu, tindakan pelarangan itu juga bertentangan dengan Undang-undang tentang Pers Pasal 18 Ayat (1). Pada Pasal itu dijelaskan, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Atau denda paling banyak Rp500 juta," tegasnya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Pemain Timnas Putri Indonesia Ikut Terdampak Kasus Skandal Paspor di Liga Belanda

3 Pemain Timnas Putri Indonesia Ikut Terdampak Kasus Skandal Paspor di Liga Belanda

Sebanyak tiga pemain Timnas Putri Indonesia ikut terdampak kasus skandal paspor. Sebelumnya, di Liga Belanda, para pemain Timnas Indonesia dilarang bermain akibat hal ini.
IHSG Menguat Tipis, Rupiah Justru Terkapar di Atas Rp17.000: Sentimen FTSE dan Tekanan Global Jadi Pemicu

IHSG Menguat Tipis, Rupiah Justru Terkapar di Atas Rp17.000: Sentimen FTSE dan Tekanan Global Jadi Pemicu

IHSG naik tipis ke 7.001, namun rupiah melemah ke Rp17.000-an. Sentimen FTSE dan tekanan global jadi faktor utama pergerakan pasar hari ini.
Viral Warga Cekcok dengan Gerombolan TNI di Lenteng Agung Diduga Akibat Pembongkaran Permukiman, Kadispenad Ungkap Faktanya

Viral Warga Cekcok dengan Gerombolan TNI di Lenteng Agung Diduga Akibat Pembongkaran Permukiman, Kadispenad Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah warga diduga terlibat cekcok dengan segerombolan anggota TNI akibat pembongkaran permukiman di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026).
Deretan Saham Prajogo Pangestu Angkat IHSG ke Zona Hijau, BREN hingga TPIA Jadi Motor Penguatan

Deretan Saham Prajogo Pangestu Angkat IHSG ke Zona Hijau, BREN hingga TPIA Jadi Motor Penguatan

IHSG rebound ke zona hijau didorong saham BREN, TPIA, hingga PTRO. Deretan saham Prajogo Pangestu jadi motor penguatan hari ini.
KPAI Desak Perlindungan Maksimal Anak Korban Peluru Nyasar di Gresik, Pendampingan Psikologis Harus Segera Diberikan

KPAI Desak Perlindungan Maksimal Anak Korban Peluru Nyasar di Gresik, Pendampingan Psikologis Harus Segera Diberikan

KPAI minta anak korban peluru nyasar di Gresik mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan hukum. Kasus ini libatkan latihan TNI AL.
Maruarar Sirait Tancap Gas Bangun Rumah Rakyat, Tegas: Lahan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

Maruarar Sirait Tancap Gas Bangun Rumah Rakyat, Tegas: Lahan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

Maruarar Sirait tegas dorong pembangunan rumah rakyat di lahan negara. Program rusun dan insentif pemerintah dipercepat untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Trending

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral