News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penghalangan Kerja Jurnalis, Polisi Periksa Oknum Satpol PP dan Staf DPDR Kabupaten Bintan

Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait dugaan kasus penghalangan kerja jurnalis, yaitu oknum petugas Satpol PP dan staf DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 22:06 WIB
Kasus Penghalangan Kerja Jurnalis, Polisi Periksa Oknum Satpol PP dan Staf DPDR Kabupaten Bintan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait dugaan kasus penghalangan kerja jurnalis, yaitu oknum petugas Satpol PP dan staf DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan pemanggilan kedua orang tersebut berdasarkan laporan aduan yang dibuat oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang soal pelarangan jurnalis meliput kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya sudah kita periksa guna dimintai keterangan terkait aduan yang ada," kata Limbong di Bintan, Sabtu (3/8/2024).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, kedua orang tersebut bekerja berdasarkan perintah pimpinan. Selain itu, kegiatan RDP di DPRD Bintan saat itu juga diketahui agenda yang terbuka. Keduanya baru diperiksa sebagai saksi.

"Dari keterangan keduanya bekerja didasari perintah atasan mereka. Kemungkinan hari Senin (5/8/2024), kita panggil kembali pimpinan yang bersangkutan," sebut Limbong.

Sebelumnya, Selasa (30/7/2024), Polres Bintan juga sudah memanggil sekaligus memeriksa dua pelapor (jurnalis) yang juga pengurus AJI Tanjungpinang terkait perkara penghalangan kerja jurnalis tersebut.

Sementara, Koordinator Bidang Advokasi AJI Tanjungpinang Muhammad Bunga Ashab berharap penyidik Polres Bintan dapat mengusut tuntas pihak yang memberikan perintah kepada oknum staf DPRD Bintan dan Satpol PP yang melarang sejumlah jurnalis dalam melaksanakan kerjanya.

"Kami berharap siapapun yang terlibat dalam kasus ini bisa segera terungkap," katanya.

Pria yang akrab disapa Choky ini memastikan AJI Tanjungpinang akan terus mengawal laporan tersebut hingga tuntas, bahkan sampai ke meja hijau.

Ia mengatakan AJI Tanjungpinang resmi melayangkan surat aduan ke polisi terkait tindakan pelarangan liputan oleh oknum staf DPRD dan Anggota Satpol PP Bintan terhadap sejumlah jurnalis, Rabu (17/7).

Dalam surat aduan itu, lanjutnya, AJI Tanjungpinang menyatakan jika tindakan yang dilakukan oleh oknum staf DPRD Bintan dan anggota Satpol PP tersebut merupakan tindakan yang keliru, karena melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Dalam Undang-Undang itu dijelaskan jika kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum.

"Sehingga tidak salah, para jurnalis melakukan peliputan di kantor DPRD Bintan, sebab kawasan itu merupakan aktivitas umum," sebutnya.

Selain itu, tindakan pelarangan itu juga bertentangan dengan Undang-undang tentang Pers Pasal 18 Ayat (1). Pada Pasal itu dijelaskan, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Atau denda paling banyak Rp500 juta," tegasnya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga Injakkan Kaki di Korea, Megawati Hangestri Langsung Digembleng Hyundai Hillstate

Baru Juga Injakkan Kaki di Korea, Megawati Hangestri Langsung Digembleng Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri langsung jalani latihan fisik bersama Hyundai Hillstate setelah tiba di Korea Selatan. Simak persiapan dan pengakuannya soal rekan setim barunya.
Konglomerat Pemilik Pacific Place Tan Kian Ikut Diperiksa terkait Kasus Korupsi, Begini Kata Kortas Tipikor Polri

Konglomerat Pemilik Pacific Place Tan Kian Ikut Diperiksa terkait Kasus Korupsi, Begini Kata Kortas Tipikor Polri

Konglomerat pemilik Pacific Place, Tan Kian, ikut diperiksa penyidik terkait kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
Korban Tewas Gempa Venezuela Terus Meningkat, Saat Ini Menjadi 4.333 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Terus Meningkat, Saat Ini Menjadi 4.333 Orang

Korban tewas gempa besar yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni lalu bertambah menjadi 4.333 orang, sementara lebih dari 18.000 warga masih mengungsi di tempat penampungan sementara.
10 Weton yang Diprediksi akan Mengalami Keberuntungan dan Kewaspadaan terhadap Hubungan Asmaranya pada 13 Juli 2026

10 Weton yang Diprediksi akan Mengalami Keberuntungan dan Kewaspadaan terhadap Hubungan Asmaranya pada 13 Juli 2026

Dalam urusan romansa, Senin Legi tanggal 13 Juli 2026 bertindak bagai pisau bermata dua, yakni menghangatkan jiwa yang tulus, tapi menguji hubungan yang rapuh.
Karhutla Terjadi di Pulau Pisang, Kapolda Perintahkan Untuk Lakukan Penyelidikan

Karhutla Terjadi di Pulau Pisang, Kapolda Perintahkan Untuk Lakukan Penyelidikan

Polres Pulang Pisau diperintahkan untuk menyelidiki kebakaran yang terjadi di wilayah setempat dan bertindak tegas jika hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan.

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Kondisi Wali Kota Bandung Mulai Stabil Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

Kondisi Wali Kota Bandung Mulai Stabil Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah mengeluhkan kondisi tidak sehat saat berada di Balai Kota Bandung pada Jumat (10/7/2026) sore, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit.
Karhutla Terjadi di Pulau Pisang, Kapolda Perintahkan Untuk Lakukan Penyelidikan

Karhutla Terjadi di Pulau Pisang, Kapolda Perintahkan Untuk Lakukan Penyelidikan

Polres Pulang Pisau diperintahkan untuk menyelidiki kebakaran yang terjadi di wilayah setempat dan bertindak tegas jika hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan.
Selengkapnya

Viral