News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kota Bandung Sebut Seluruh Caleg Terpilih Telah Tuntaskan LHKPN

KPU Kota Bandung sebut seluruh caleg terpilih telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK sebagai syarat sebelum pelantikan.
Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:39 WIB
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyampaikan bahwa seluruh calon legislatif (caleg) terpilih telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat sebelum pelantikan.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan penyelesaian LHKPN merupakan bagian dari komitmen para caleg terpilih untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebanyak 50 caleg telah melaporkan LHKPN kepada KPK sehingga sudah kami nyatakan lengkap semua telah menyelesaikan,” kata Wenti di Bandung, mengutip Antara pada Minggu (4/8/2024).

Wenti mengungkapkan sebanyak 50 anggota legislatif terpilih tingkat Kota Bandung itu merupakan hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024.

Sesuai dengan aturan tanda terima maksimal dikirim 21 hari sebelum pelantikan karena pelantikan calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kota Bandung dijadwalkan pada tanggal 5 Agustus 2024.

“Mereka secara pribadi melapokan LHKPN ke KPK dan KPU hanya mengakomodir para caleg untuk menyerahkannya sebelum pelantikan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Wenti mengatakan sebelumnya KPU Kota Bandung telah melakukan sosialiasi untuk mengingatkan caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasuah sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024.

Dia mengatakan apabila caleg terpilih tersebut tidak melaporkan LHKPN-nya, maka pihak penyelenggara Pemilu bisa tidak menyertakan nama caleg tersebut ke dalam daftar nama yang akan dilantik.

Untuk diketahui, kewajiban bagi caleg terpilih melaporkan LHKPN tertera dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 yakni Pasal 52 yang berbunyi:

(1) Sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(2) Tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan kepada KPU,KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu ) Hari sebelum pelantikan.

(3) Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Gubernur Pramono Pastikan Penyesuaian Tarif Hanya Berlaku untuk Transjakarta-Transjabodetabek, MRT dan LRT Aman

Rencana penyesuaian ongkos transportasi umum oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan hanya menyasar ekosistem bus, yakni Transjakarta serta Transjabodetabek, termasuk jaringan pengumpan seperti Mikrotrans dan Jaklingko. 
Kisah Pengkhianatan Mantan Santri dalam Tragedi Berdarah PKI Madiun 1948

Kisah Pengkhianatan Mantan Santri dalam Tragedi Berdarah PKI Madiun 1948

Tragedi kelam pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun tahun 1948 menyisakan noda hitam dalam sejarah panjang Republik Indonesia. Di bawah komando -
Mercedes Tampil dengan Livery Spesial di F1 GP Bahrain 2027

Mercedes Tampil dengan Livery Spesial di F1 GP Bahrain 2027

Tim Mercedes menghadirkan kejutan menjelang tampil di F1 GP Bahrain 2026. Yakni menyiapkan livery khusus untuk mobil W17.
Gugatan Keabsahan Ijazah Wapres Gibran, Pakar Pertanyakan Lahirnya Pasal 'Selundupan'

Gugatan Keabsahan Ijazah Wapres Gibran, Pakar Pertanyakan Lahirnya Pasal 'Selundupan'

Keabsahan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden (Wapres) RI pada perhelatan Pilpres 2029 masih dipertanyakan usai dinilai cacat admistrasi berupa syarat pendidikan yakni ijazah SMA.
Suasana Riang Gembira Warnai Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Bangladesh, Optimistis Lolos ke Final?

Suasana Riang Gembira Warnai Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Bangladesh, Optimistis Lolos ke Final?

‎Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni laga menghadapi Bangladesh. Ini menjadi laga hidup dan mati demi bisa mengamankan tiket partai final FIFA ASEAN Cup 2026.
Fernando Alonso Bertahan di Aston Martin, Duet dengan Lance Stroll Lanjut ke F1 2027

Fernando Alonso Bertahan di Aston Martin, Duet dengan Lance Stroll Lanjut ke F1 2027

Aston Martin resmi kembali mempertahankan dua pembalap andalannya, Fernando Alonso dan Lance Stroll untuk Formula 1 musim 2027.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral