Makin Panas, Toni RM 'Sudutkan' Iptu Rudiana soal Bantah Kesaksian Dede Terbaru: Taruhannya Institusi Polri, Pak!
- Istimewa
"Ini harus diperiksa Pak Rudiana taruhannya adalah institusi Polri sudah ada jalan celah untuk memeriksa Pak Rudiana ini yaitu adanya laporan terhadap Pak Rudiana," urainya.
Selain itu, Toni menuturkan dari kesaksian Dede, nama Iptu Rudiana pun menjadi sasaran terkait laporan polisi pada 2016 silam.
"Dede harus segera diperiksa sehingga dari keterangan Dede ini muncullah nama Pak Rudiana dan saya masih berharap 100 persen kepada Bareskrim Polri, baik Itwasum, maupun Propam ya untuk lebih transparan, lebih objektif memeriksa Pak Rudiana," imbuhnya.
Rudiana berbohong
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menilai ada kebohongan yang terungkap saat Iptu Rudiana, ayah Eky bertemu dengan pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea.
Hal itu diungkapkan Toni RM melalui kanal YouTube pribadinya, seusai mendapat beragam desakan untuk mengomentari kehadiran Rudiana bersama Hotman Paris.
Menurut Toni, Iptu Rudiana jelas berbohong jika kembali melihat putusan persidangan kasus Vina Cirebon.
"Dia (Rudiana) bohong waktunya. Dia bilang hanya 15 menit dan bertanyanya baik-baik, kemudian mengaku. Namun, dalam putusan pengadilan ini diinterogasi dan waktunya ada 2 jam setengah sebelum diserahkan ke Reserse, sebelum membuat laporan itu ya," kata Toni dilansir Sabtu (3/8/2024).
Toni menjelaskan kebohongan Rudiana ialah saat menangkap delapan terpidana, yang mana berdasarkan keterangan saksi Aep dan Dede.
"Saksi bersama rekan-rekan Pak Rudiana langsung mencari keberadaan para pelaku tersebut. Sampai akhirnya saksi bersama dengan rekan-rekan saksi ya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon sebanyak 8 orang," jelasnya.
Menurutnya, kebohongan Iptu Rudiana tersebut sesuai dengan fakta persidangan delapan terpidana kasus Vina.
Oleh karena itu, dia merasa Iptu Rudiana berbohong ketika menangkap semua pelaku ke kantor polisi dengan baik-baik, tanpa adanya penganiayaan.
"Kalau saya baca putusan di pengadilan ini digunakan untuk menginterogasi. Jadi kalau jawaban Pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik saya menilainya Pak Rudiana itu bohong, karena terungkap dalam putusan pengadilan ya ini diinterogasi bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," jelasnya.(lgn)
Load more