News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irma Novitasari Ibu Muda di Bandung Diduga Tengah Hamil 6 Bulan Saat Dibunuh Mantan Suaminya, Begini Kata Keluarga

Irma Novitasari ibu muda asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas terkubur tidak jauh dari rumahnya. Irma dikabarkan tengah hamil saat dibunuh.
Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:06 WIB
saat evakuasi jenazah Irma Novitasari (23) korban pembunuhan asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Irma Novitasari (23) ibu muda asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas terkubur tidak jauh dari rumahnya. 

Irma tewas karena di bunuh oleh AS (23) yang merupakan mantan suami dari korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban Irma pun dikabarkan tengah mengandung sang buah hati saat peristiwa pembunuhan yang dilakukan mantan suaminya tersebut. 

"Itu informasinya betul, itu juga bisa dicek oleh tim dokter (Forensik) betul mengandung atau tidak, tapi kalau mengandung berarti dua nyawa yang merenggut," kata Ade Mumung Kakek korban, Minggu (4/8/2024). 

Ade Mumung kakek Irma Novitasari menjelaskan dari informasi yang dihimpun sebelum cucunya hilang itu kehamilan Irma berusia 5 bulan. 

"Ya informasinya 5 atau 6 bulan usia kehamilannya," kata dia. 

Sambil menahan kesal atas perbuatan mantan suami korban, Ade berharap pelaku dihukum hukuman mati sekaligus. 

"Harapan saya pelaku dihukum seberat-beratnya karena nyawa cucu saya dibunuh saya minta dibunuh lagi (hukum mati)," ujar Ade. 

Sebelumnya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa ini terjadi pada Januari 2024 lalu. 

Namun, polisi mengungkapkan AS (pelaku) telah merencanakan aksinya itu sebulan sebelum kejadian tepatnya pada Desember 2023 lalu. 

Hal tersebut polisi dasarkan pada keterangan salah seorang warga (kini berstatus saksi) yang sempat diajak AS melancarkan aksinya pada Desember tahun lalu.

“Namun warga itu tidak mau, dan gagallah aksi di bulan Desember tersebut, dan kejadian di Januari 2024,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (2/8/2024) kemarin. 

Insiden pembunuhan berencana ini bermula dari pencarian pihak keluarga terhadap Irma Novitasari yang tidak diketahui kabarnya selama kurang lebih 6 bulan belakangan. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2024. 

Menurut Kusworo, upaya pencarian keluarga termasuk menanyakan keberadaan IN yang diketahui berprofesi sebagai biduan kepada AS selaku suami sirinya.

“Namun, jawabannya sedang ada kerjaan, ada manggung, ada job, dan lain sebagainya. Sehingga (IN) tidak bisa komunikasi dengan keluarganya,” kata dia. 

Baru pada 28 Juli 2024, pihak keluarga memeroleh informasi tentang IN dari seorang warga. 

Namun nahas, info tersebut adalah kabar IN telah meninggal dunia, diduga dibunuh oleh AS bersama beberapa rekannya.

Berbekal keterangan tersebut, pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Pacet. 

Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/43/VII/2024/SPKT/Polsek Pacet/Polresta Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 30 Juli 2024.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Polsek bersama Polresta Bandung dengan melakukan penelusuran. 

Hasilnya, polisi menemukan jenazah korban di daerah Pacet, Kabupaten Bandung, sekitar kediaman AS, dalam kondisi telah dikubur. 

Polisi juga menangkap tiga orang rekan AS yang terlibat dalam aksi pembunuhan berencana ini, antara lain tersangka AG (22) yang punya andil memegangi kaki korban, US (30) membekap mulut korban, dan AK (21) menggali kubur untuk jenazah korban.

Adapun AS, yang menyembelih leher korban, dibekuk polisi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, usai kabur pasca melakukan aksi tersebut. Dia diamankan pada Rabu 31 Juli 2024.

“Tersangka utama suami sirinya kita amankan di Kabupaten Bogor. Di mana tersangka semenjak kejadian bulan Januari 2024 tersebut langsung lari ke Bogor yang sebelumnya korban dikubur di daerah tersebut (Pacet) oleh tersangka dan teman-temannya,” jelas Kusworo.

Lebih lanjut, polisi mengungkap, aksi sadis AS dkk. diawali oleh ajakan AS terhadap korban untuk datang ke kediamannya di daerah Pacet, Kabupaten Bandung. 

Kusworo mengatakan saat itu korban IN telah tinggal secara terpisah dengan AS, tepatnya di Cimahi.

Saat mengajak korban juga, kata Kusworo, AS telah menyiapkan golok dan cangkul untuk melakukan aksinya. 

Kusworo menyinggung kalau kedua benda tersebut adalah hasil pinjaman, meski tak disebutkannya secara pasti dari mana kedua alat itu dipinjam AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban diajak ke rumah tersangka kemudian sudah disiapkan senjata tajamnya yang mana golok ini adalah golok minjam, termasuk cangkul juga cangkul minjam yang niatnya memang (korban) akan dibunuh kemudian dikubur menggunakan peralatan yang sudah dipinjam ini,”ujarnya.

Atas aksinya, para tersangka terancam dibui seumur hidup. Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto Pasal 170 ayat (3), serta pasal 55 ayat 1 poin 1e KUHP. Ancaman hukumannya mati, seumur hidup atau 20 tahun.(iah/muu)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Zodiak yang Bakal Sukses pada 21 April 2026, Sambut Kebahagiaan

3 Zodiak yang Bakal Sukses pada 21 April 2026, Sambut Kebahagiaan

Deretan zodiak ini diprediksi bakal meraih kesuksesan pada 21 April 2026. Lantas, siapa saja dan bagaimana peluang mereka? Simak selengkapnya di bawah ini.
Purbaya Sebut Fokus Pembangunan Telah Bergeser, Tak Hanya Soal Stabilitas

Purbaya Sebut Fokus Pembangunan Telah Bergeser, Tak Hanya Soal Stabilitas

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi sebut Indonesia menggeser fokus pembangunan untuk mengejar pertumbuhan
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
20 Promo Spesial Hari Kartini 2026, Diskon Makanan dan Minuman

20 Promo Spesial Hari Kartini 2026, Diskon Makanan dan Minuman

Rayakan Hari Kartini 2026 dengan berburu berbagai promo menarik! Mulai dari diskon makanan serta minuman. Cek daftar selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Video beberapa waktu lalu yang menampilkan seorang siswa acung jari tengah yang viral, menuai kritikan. Hal ini juga direspons Dedi Mulyadi
Trump Kembali Ingatkan Paus Leo soal Ancaman  Nuklir Iran: Umat Katolik Seluruh Dunia akan Mati!

Trump Kembali Ingatkan Paus Leo soal Ancaman Nuklir Iran: Umat Katolik Seluruh Dunia akan Mati!

Paus Leo XIV kembali disinggung oleh Presiden AS Donald Trump. Kali ini Trump memperingatkan mengenai senjata nuklir Iran yang bisa menimbulkan ancaman bagi umat Katolik di seluruh dunia.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Akhirnya Fadly Alberto Meminta Maaf usai Menendang Pemain Dewa United, Akui Tendangan Kungfunya sebagai Perbuatan Bodoh

Tendangan kungfu Fadly Alberto viral di media sosial, yang mengenai satu pemain Dewa United. Kini meminta maaf atas tindakannya tersebut
Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bagas Ungkap Rahasia Bertahan dari Kanker Stadium 4

Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bagas Ungkap Rahasia Bertahan dari Kanker Stadium 4

​​​​​​​Bagas (11) blak-blakan ke Dedi Mulyadi soal rahasia bertahan dari kanker stadium 4. Kisah haru bocah asal Sukabumi ini bikin publik tersentuh.
Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Heboh Isu Penutupan Jalan Diponegoro Bandung, Dedi Mulyadi: Hanya Pengalihan Arus

Heboh Isu Penutupan Jalan Diponegoro Bandung, Dedi Mulyadi: Hanya Pengalihan Arus

Penolakan dari masyarakat melalui petisi terkait rencana revitalisasi Jalan Diponegoro, Kota Bandung, mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Dua Hukuman Ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah

Video beberapa waktu lalu yang menampilkan seorang siswa acung jari tengah yang viral, menuai kritikan. Hal ini juga direspons Dedi Mulyadi
Selengkapnya

Viral