News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irma Novitasari Ibu Muda di Bandung Diduga Tengah Hamil 6 Bulan Saat Dibunuh Mantan Suaminya, Begini Kata Keluarga

Irma Novitasari ibu muda asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas terkubur tidak jauh dari rumahnya. Irma dikabarkan tengah hamil saat dibunuh.
Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:06 WIB
saat evakuasi jenazah Irma Novitasari (23) korban pembunuhan asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Irma Novitasari (23) ibu muda asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas terkubur tidak jauh dari rumahnya. 

Irma tewas karena di bunuh oleh AS (23) yang merupakan mantan suami dari korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban Irma pun dikabarkan tengah mengandung sang buah hati saat peristiwa pembunuhan yang dilakukan mantan suaminya tersebut. 

"Itu informasinya betul, itu juga bisa dicek oleh tim dokter (Forensik) betul mengandung atau tidak, tapi kalau mengandung berarti dua nyawa yang merenggut," kata Ade Mumung Kakek korban, Minggu (4/8/2024). 

Ade Mumung kakek Irma Novitasari menjelaskan dari informasi yang dihimpun sebelum cucunya hilang itu kehamilan Irma berusia 5 bulan. 

"Ya informasinya 5 atau 6 bulan usia kehamilannya," kata dia. 

Sambil menahan kesal atas perbuatan mantan suami korban, Ade berharap pelaku dihukum hukuman mati sekaligus. 

"Harapan saya pelaku dihukum seberat-beratnya karena nyawa cucu saya dibunuh saya minta dibunuh lagi (hukum mati)," ujar Ade. 

Sebelumnya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa ini terjadi pada Januari 2024 lalu. 

Namun, polisi mengungkapkan AS (pelaku) telah merencanakan aksinya itu sebulan sebelum kejadian tepatnya pada Desember 2023 lalu. 

Hal tersebut polisi dasarkan pada keterangan salah seorang warga (kini berstatus saksi) yang sempat diajak AS melancarkan aksinya pada Desember tahun lalu.

“Namun warga itu tidak mau, dan gagallah aksi di bulan Desember tersebut, dan kejadian di Januari 2024,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (2/8/2024) kemarin. 

Insiden pembunuhan berencana ini bermula dari pencarian pihak keluarga terhadap Irma Novitasari yang tidak diketahui kabarnya selama kurang lebih 6 bulan belakangan. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2024. 

Menurut Kusworo, upaya pencarian keluarga termasuk menanyakan keberadaan IN yang diketahui berprofesi sebagai biduan kepada AS selaku suami sirinya.

“Namun, jawabannya sedang ada kerjaan, ada manggung, ada job, dan lain sebagainya. Sehingga (IN) tidak bisa komunikasi dengan keluarganya,” kata dia. 

Baru pada 28 Juli 2024, pihak keluarga memeroleh informasi tentang IN dari seorang warga. 

Namun nahas, info tersebut adalah kabar IN telah meninggal dunia, diduga dibunuh oleh AS bersama beberapa rekannya.

Berbekal keterangan tersebut, pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Pacet. 

Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/43/VII/2024/SPKT/Polsek Pacet/Polresta Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 30 Juli 2024.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Polsek bersama Polresta Bandung dengan melakukan penelusuran. 

Hasilnya, polisi menemukan jenazah korban di daerah Pacet, Kabupaten Bandung, sekitar kediaman AS, dalam kondisi telah dikubur. 

Polisi juga menangkap tiga orang rekan AS yang terlibat dalam aksi pembunuhan berencana ini, antara lain tersangka AG (22) yang punya andil memegangi kaki korban, US (30) membekap mulut korban, dan AK (21) menggali kubur untuk jenazah korban.

Adapun AS, yang menyembelih leher korban, dibekuk polisi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, usai kabur pasca melakukan aksi tersebut. Dia diamankan pada Rabu 31 Juli 2024.

“Tersangka utama suami sirinya kita amankan di Kabupaten Bogor. Di mana tersangka semenjak kejadian bulan Januari 2024 tersebut langsung lari ke Bogor yang sebelumnya korban dikubur di daerah tersebut (Pacet) oleh tersangka dan teman-temannya,” jelas Kusworo.

Lebih lanjut, polisi mengungkap, aksi sadis AS dkk. diawali oleh ajakan AS terhadap korban untuk datang ke kediamannya di daerah Pacet, Kabupaten Bandung. 

Kusworo mengatakan saat itu korban IN telah tinggal secara terpisah dengan AS, tepatnya di Cimahi.

Saat mengajak korban juga, kata Kusworo, AS telah menyiapkan golok dan cangkul untuk melakukan aksinya. 

Kusworo menyinggung kalau kedua benda tersebut adalah hasil pinjaman, meski tak disebutkannya secara pasti dari mana kedua alat itu dipinjam AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban diajak ke rumah tersangka kemudian sudah disiapkan senjata tajamnya yang mana golok ini adalah golok minjam, termasuk cangkul juga cangkul minjam yang niatnya memang (korban) akan dibunuh kemudian dikubur menggunakan peralatan yang sudah dipinjam ini,”ujarnya.

Atas aksinya, para tersangka terancam dibui seumur hidup. Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto Pasal 170 ayat (3), serta pasal 55 ayat 1 poin 1e KUHP. Ancaman hukumannya mati, seumur hidup atau 20 tahun.(iah/muu)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disclosure Day: Steven Spielberg Kembali ke Dunia Alien, Menggugat Kebenaran di Era Disinformasi

Disclosure Day: Steven Spielberg Kembali ke Dunia Alien, Menggugat Kebenaran di Era Disinformasi

Cerita berpusat pada Margaret Fairchild (Emily Blunt), seorang pembawa berita cuaca di Kansas City yang tanpa sengaja terhubung dengan serangkaian fenomena aneh yang sulit dijelaskan secara ilmiah. 
Gubernur Khofifah Buka Expo Konstruksi dan Kukuhkan Forum Jasa Konstruksi Jatim 2026

Gubernur Khofifah Buka Expo Konstruksi dan Kukuhkan Forum Jasa Konstruksi Jatim 2026

Gubernur Khofifah tegaskan sektor jasa konstruksi miliki peran strategis sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Rumor Sanksi untuk Megawati Hangestri Cs Memanas, PBVSI Minta Publik Jangan Mudah Percaya Potongan Informasi

Rumor Sanksi untuk Megawati Hangestri Cs Memanas, PBVSI Minta Publik Jangan Mudah Percaya Potongan Informasi

PBVSI baru-baru ini memberikan pernyataan setelah ramai isu bahwa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki dan Nizar Julfikar terancam mendapatkan sanksi dari federasi usai mundur dari Timnas Voli Indonesia.
Pertahankan WTP 11 Tahun, DPRD Klungkung Perketat Pengawasan APBD

Pertahankan WTP 11 Tahun, DPRD Klungkung Perketat Pengawasan APBD

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan capaian tersebut merupakan indikator penting dalam tata kelola keuangan daerah.
Selain Live, Adik Ipar Sarwendah Ternyata Pernah Ajak Putri Ruben Onsu Unboxing Produk

Selain Live, Adik Ipar Sarwendah Ternyata Pernah Ajak Putri Ruben Onsu Unboxing Produk

Selain live bareng Joe Octavianus adik ipar Sarwendah, putri Ruben Onsu ternyata pernah diajak unboxing produk. Ruben sendiri tegas soal live anak di medsos.
Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum hingga Tempat Wisata pada 27-28 Juni 2026

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum hingga Tempat Wisata pada 27-28 Juni 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan transportasi umum hingga tempat wisata pada 27-28 Juni 2026 mendatang. 

Trending

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief buka suara soal beredarnya puluhan nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Diantaranya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang hingga Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya.
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi membeberkan hasil pemeriksaan terhadap seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief angkat bicara mengenai kliennya yang akan membuka 20 nama petinggi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Kehadiran pelatih Timnas Vietnam Kim Sang-sik di GBK saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Mozambik menjadi sorotan media Vietnam. Mereka kaget bukan main.
Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Selengkapnya

Viral