News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Politisi NasDem Gus Choi Bakal Penuhi Undangan PBNU Siang Ini, Klarifikasi soal Jalan Cak Imin Jadi Ketum PKB

Politisi Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi akan memenuhi undangan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada siang ini.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:44 WIB
Effendi Choirie alias Gus Choi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Politisi Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi akan memenuhi undangan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada siang ini, Rabu (7/8/2024). 

Dia mengatakan kehadirannya nanti sebagai cara dirinya untuk menghormati PBNU. Sebab, undangan yang dia terima ditandatangani oleh sejumlah pimpinan PBNU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sebagai kader NU harus menghormati undangan PBNU yang tanda tangan Waketum (wakil ketua umum) dan Wakil Sekjen PBNU, tembusan Rois Aam dan Ketum PBNU, bukan undangan orang perorang PBNU, tapi institusi PBNU,” ujar Gus Choi saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).

“Karena itu saya harus hadir menghormati dan takzim kepada PBNU. Apalagi kader NU yang pernah jadi Ketua Fraksi PKB, partai yang didirikan NU dan pernah jadi ketua muktamar luar biasa PKB,” lanjutnya.

Gus Choi menuturkan dirinya siap menjawab semua pertanyaan yang diajukan PBNU nanti terkait PKB termasuk soal lengsernya Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dari kursi ketua umum PKB dan digantikan oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Insyaallah saya akan menjawab semua pertanyaan dari PBNU yang saya alami dan saya ketahui,” kata Gus Choi.

tvonenews

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Gus Choi untuk memperdalam konflik antara PKB dan PBNU.

“Ya yang sudah beredar itu kan Pak Effendi Choirie besok,” ungkap Gus Ipul di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Sementara itu, Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima menjelaskan bahwa Gus Choi akan diminta keterangan soal sejarah bagaimana Cak Imin bisa menjadi ketua umum PKB dengan mengalahkan kubu Gus Dur.

Pihaknya menilai Gus Choi mengetahui secara rinci soal dinamika perebutan kursi ketua umum PKB antara Cak Imin dengan Gus Dur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Undangan kepada Effendi Choirie sendiri ditandatangani oleh anggota tim asistensi bentukan PBNU yang juga sekaligus Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Faisal Saimima sebagai Wakil Sekjen.

Dalam undangan bernomor surat 2105/PB.03/B.I.01.08/99/08/2024 itu, Effendi diharapkan bisa datang ke Ruang Rapat Lantai 5 Gedung PBNU pada Rabu (7/8/2024) pukul 12.30 WIB.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral