News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alat Kontrasepsi di Sekolah, MUI Jabar Minta Pemerintah Tanggungjawab Kalau Melenceng dari Tujuan

Sekertaris MUI Jawa Barat menyoroti adanya Peraturan Pemerintah nomor 28/2024 Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Ini katanya.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:09 WIB
Ilustrasi kondom/alat kontrasepsi.
Sumber :
  • Pixabay/Anqa

Bandung, tvOnnews.com - Sekertaris MUI Jawa Barat menyoroti adanya Peraturan Pemerintah nomor 28/2024 Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Diungkapkan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar Rafani Achyar meminta pemerintah bertanggungjawab, bila implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, melenceng dari tujuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rafani mengatakan, Pasal 103 ayat 1 dan 4 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, dalam PP 28/2024 sangat berpotensi disalahgunakan.

Sebab terjadi multitafsir, karena PP 28/2024 tidak turut mengatur pelarangan mengenai hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja yang belum menikah.

"Sekarang bisa enggak pemerintah menjamin, bahwa itu tidak jatuh ke para pelajar atau generasi muda yang belum menikah," kata Rafani di Kantor MUI Jabar kepada tvOnenews.com, Rabu (7/8/2024).

Sebab itu dia meminta, pengawasan dan implementasinya harus dilaksanakan sebaik mungkin agar tidak terjadi penyimpangan.

Selain itu, hadirnya PP 28/2024 juga menjadi tantangan baru bagi orangtua dan masyarakat, bagaimana memastikan anak tidak menyalahgunakan alat kontrasepsi.

"Jangan sampai ada opini di generasi muda, seperti diberi justifikasi dengan adanya PP ini. Dimana orang yang sudah menikah bisa mendapatkan alat kontrasepsi, tapi tidak ada jaminan tidak bocor ke luar. Akhirnya seolah-olah akan lebih gampang mendapatkan alat kontrasepsi itu. Itu bisa saja terjadi," ucapnya.

Rafani berharap, orangtua dan masyarakat dapat bahu-membahu memastikan bahwa implementasi PP 28/2024 tidak terjadi penyalahgunaan.

"Ini tanggungjawab bersama, jangan sampai ada penyimpangan dari pelaksanaan PP," imbuhnya.

MUI Jabar kata dia, sejatinya menolak dengan adanya PP 28/2024 tersebut. Hanya saja, karena sudah ditetapkan menjadi regulasi pada Jumat 26 Juli 2024 lalu, mau tidak mau yang dapat dilakukan adalah pengawasan.

"Kalau belum dijadikan PP, sebetulnya kita ingin jangan masuk pasal itu. Karena sudah jadi PP, ya mau tidak mau," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, mengingat regulasinya sudah disepakati, dia berharap pemerintah dapat memberikan jaminan agar hadirnya PP 28/2024t tidak menjadi masalah baru.

"Kami menekankan ke pemerintah untuk bisa menjamin bahwa dalam pelaksanaannya tidak ada penyimpangan. Alat kontrasepsi jatuh ke anak yang belum menikah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Digitalisasi Perlinsos 2026 Dilaksanakan, Banjarmasin Terpilih Jadi Daerah Percontohan

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026.
BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru, Keluhan hingga Masukan soal MBG Bisa Dilaporkan Lewat E-mail

BGN membuka kanal khusus untuk guru. Guru dapat menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan MBG melalui e-mail saluran_gurupicMBG@bgn.go.id. 
Timnas Voli Indonesia Jalani Uji Coba di Kamboja, Persiapan Menuju Asian Games 2026

Timnas Voli Indonesia Jalani Uji Coba di Kamboja, Persiapan Menuju Asian Games 2026

Timnas Voli Indonesia akan menjalani rangkaian laga uji coba di Kamboja. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju Asian Games 2026, yang digelar di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengajak kementerian dan lembaga lainnya untuk turut memberikan apresiasi kepada Pemda yang berkinerja baik.
Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II Regional Sumatera, Mendagri: Reward Jadi Balance Pembinaan Daerah

Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II Regional Sumatera, Mendagri: Reward Jadi Balance Pembinaan Daerah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Pemda yang menunjukkan kinerja terbaik melalui gelaran Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera.
Purbaya Buka Suara Soal Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite

Purbaya Buka Suara Soal Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite

Purbaya menyebut, kebijakan itu akan diterapkan secara bertahap. Pemerintah pun akan memantau dampaknya terhadap perekonomian sebagai bentuk evaluasi kebijakan.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Selengkapnya

Viral