GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Merek Polo Ralph Lauren Berlanjut, Pihak Berperkara Ajukan PK

Sengketa merek Polo Ralph Lauren masih terus berlanjut. PT Manggala Putra Perkasa selaku salah satu pihak yang bersengketa, kembali mengajukan peninjauan kembali (PK)
Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:21 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Sengketa merek Polo Ralph Lauren masih terus berlanjut. PT Manggala Putra Perkasa selaku salah satu pihak yang bersengketa, kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), untuk selanjutnya diadili oleh Mahkamah Agung (MA). Pihak PT Manggala Putra Perkasa menjelaskan alasan mengapa PK kembali diajukan. 

"Sebab telah terjadi pertentangan antara Putusan Mahkamah Agung RI No.3101K/Pdt/1999 tanggal 14 Juni 2001 dan Putusan PK Mahkamah Agung RI No.10PK/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 28 Mei 2024," ujar kuasa hukum PT Manggala Putra Perkasa, Rahmat Santoso, S.H.,M.H., melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di satu sisi, lanjut dia, Putusan Mahkamah Agung RI No.3101K/Pdt/1999, telah menghapus merek dagang No.173934 “Ralph Lauren" atas nama Mohindar HB. Namun, di sisi lain Putusan PK No.10PK/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 28 Mei 2024, mengizinkan Mohindar menggunakan merek dagang No.173934, sebagai alas dasar untuk dapat memiliki merek "Polo by Ralph Lauren". 

Selain itu, kata dia, Putusan PK Mahkamah Agung RI No.10PK/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 28 Mei 2024, juga telah memberikan putusan yang melebihi apa yang sesungguhnya pernah dimiliki oleh Mohindar atau ultra petita, sebelum dihapus dengan Putusan MA Nomor 3101K/Pdt/1999 tanggal 14 Juni 2001. Karena merek dagang Mohindar Nomor 173934 sebelum putusan penghapusan, hanya terdiri atas dua kata, yakni "Ralph Lauren". 

"Tetapi Mahkamah Agung menyatakan Mohindar HB sebagai pemilik merek 'Polo by Ralph Lauren' yang didaftarkan PT Manggala Putra Perkasa," tutur Rahmat. 

Atas itu, PT Manggala Putra Perkasa selaku investor atau penanam modal di Indonesia, memohon perlindungan hukum ke MA. Hal tersebut juga dilakukan, agar ketersediaan lapangan kerja yang selama ini diciptakan PT Manggala Putra Perkasa, dan menghidupi banyak orang, tetap ada dan terjaga. 

"Merek Ralph Lauren Mohindar sejak lama dihapus pada tahun 1999 karena tidak digunakan selama tiga tahun atau lebih. Sehingga tidak berhak menuntut pembatalan merek terdaftar lain yang berbeda," ujar pengacara PT Manggala Putra Perkasa lainnya, Petrus Bala Pattyona, S.H.,M.H.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya pun memohon kepastian hukum dan keadilan dalam berinvestasi di Indonesia. Pihaknya, kata Petrus, memohon pembatalan Putusan PK Mahkamah Agung RI No.10PK/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 28 Mei 2024.

"Kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja sama dengan PT Manggala Putra Perkasa diharapkan tetap tenang dan tetap bekerja sama, serta tidak terganggu dengan berita putusan yang berkaitan dengan Saudara Mohindar HB yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO)," tandasnya.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

DPD PDIP Provinsi Banten terus melakukan konsolidasi internal dalam agenda politiknya hingga kerja-kerja partai yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

Sejumlah tokoh menyoroti serius soal wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang kini mulai ramai di kalangan partai parlemen.
Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku sangat emosional usai berhasil meraih kemenangan pada MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).
Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Komisi I DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai semakin mendesak untuk dapat segera disahkan.
Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka Pernikahan Dini di BUlungan Tinggi, Bupati Ingatkan Dampaknya

Angka pernikahan dini yang masih cukup tinggi di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), membuat Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan dampak pada tumbuh kembang anak atau stunting.
Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar Pemain Indonesia di Thailand Open 2026: Leo/Daniel Reuni, Bagas Punya Partner Baru

Daftar pemain Indonesia di Thailand Open 2026, di mana kembalinya pasangan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Bagas Maulana punya pasangan baru.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral