News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Red Velvet Siap Guncang Jakarta, Irene: Kami Punya Banyak Kejutan

Girl group SM Entertainment, Red Velvet akan kembali menyambangi Indonesia dalam 2024 Red Velvet FANCON TOUR in JAKARTA.
Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:02 WIB
Red Velvet Bakal ke Jakarta Lagi
Sumber :
  • Instagram @ime_indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Girl group SM Entertainment, Red Velvet akan kembali menyambangi Indonesia dalam 2024 Red Velvet FANCON TOUR in JAKARTA.

Acara yang dipromotori oleh iMe Indonesia ini akan digelar pada 7 September 2024 di Beach City International Stadium (BCIS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irene, Wendy, Seulgi, Joy dan Yeri akan menyapa ReVe1uv Jakarta pada pukul 15.00 WIB.

Sebelum Fancon yang digelar bulan depan, member Red Velvet terlihat menyapa fans lewat video yang dibagikan di @ime_indonesia.

"Apa kabar kami punya berita spesial untuk dibagikan sebentar lagi," buka Seulgi.

Yeri dan Wendy pun tampak mengumumkan acara spesial Red Velvet di Jakarta mendatang.

"Red Velvet berangkat ke Jakarta untuk merayakan 10 Tahun Fancon Tour," ucap Wendy.

"Kami bawa kabar gembira, Red Velvet FANCON TOUR 2024 di JAKARTA akan segera hadir. Ini akan berlangsung jam 3 sore tanggal 7 September 2024 du Beach City International Stadium," timpal Yeri.

Diakhir video, Joy dan Irene mengungkapkan sedikit hal yang akan terjadi di fancon kali ini.

Mereka mengaku telah menyiapkan banyak hal untuk Fancom di Jakarta.

"Untuk Fancon kali ini kami menyiapkan beberapa hal baru untuk merayakan hari jadi kami yang ke 10," kata Joy.

"Kami punya banyak kejutan luar biasa yang direncanakan untuk memukau ReVe1uv Indonesia kami, jadi bersiaplah. Sampai jumpa lagi," tutup Irene.

Bersamaan dengan informasi tur Fancon, Red Velvet dengan senang hati mengumumkan comeback yang sangat dinantikan dengan album baru berjudul "Cosmic" yang telah rilis pada tanggal 24 Juni lalu. 

2024 Red Velvet FANCON TOUR in JAKARTA menjanjikan pengalaman luar biasa bagi Reveluv.

Para penggemar dapat menantikan penampilan spesial, segmen interaktif, dan interaksi eksklusif dengan dengan Red Velvet.  

Acara ini merupakan kesempatan unik bagi penggemar untuk terhubung dengan idola mereka dan menciptakan kenangan yang tak terlupakan.

Terdapat 9 kategori tiket yang bisa dibeli penggemar, yaitu:

– Platinum A (Seating) 

– Platinum B (Seating)

– Cat 1 (Seating) 

– Cat 2 (Seating) 

– Cat 3 (Seating)

- CAT 4 A (Seating)

- CAT 4B (Seating)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

– Cat 5 A (Seating) 

– Cat 5 B (Seating)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral