News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cendekiawan Aceh Dorong Ormas Islam Uji Materiil Soal Aturan Alat Kontrasepsi di Sekolah

ICMI Aceh mendorong ormas Islam untuk uji materiil terkait ketentuan penyediaan alat kontrasepsi di sekolah Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:33 WIB
Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh.
Sumber :
  • (ANTARA/HO/Dok ICMI Aceh)

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh mendorong ormas Islam di Aceh untuk melakukan uji materiil (judicial review) terkait ketentuan penyediaan alat kontrasepsi di sekolah sebagaimana ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

"Kita mesti kecam dan tolak pelaksanaan ketentuan ini. Bukan itu saja, kita pun perlu ajak dan dorong kawan-kawan ormas Islam untuk judicial review ketentuan itu ke Mahkamah Agung (MA)," kata Bendahara ICMI Aceh, Saifuddin Rasyid, di Banda Aceh, Jumat (9/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya mengatakan uji materiil kebijakan tersebut perlu dilakukan karena peraturan itu dinilai bersifat liberal, sekuler, dan kapitalisme. Tidak sesuai di Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

"Kebijakan itu seperti melegalkan zina, dan tidak cocok untuk Aceh yang mengedepankan Syariat Islam," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris ICMI Aceh yang juga ahli serta sub spesialis kesehatan reproduksi, Prof Rajuddin menyatakan ketentuan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah tidak sesuai dengan moral bangsa ini yang menganut Pancasila.

Begitu juga dengan pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak sekolah, dinilai sebagai ketentuan "aneh" yang seakan melegalkan zina.

"Ketentuan ini sangat sekuler. Tidak sesuai dengan budaya bangsa kita," kata Rajuddin.

Di sisi lain, Wakil Ketua ICMI Aceh yang juga mantan Anggota MPR RI, Naimah Hasan merasa prihatin dan miris dengan klausul tersebut.

"Mau dibawa kemana generasi ini. Ketentuan itu jauh sekali dari nilai-nilai syariah dan budaya bangsa kita. Ketentuan itu mesti dicabut," ujarnya.

Tak hanya kecaman, pengurus ICMI Aceh lainnya yang juga Ahli Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr Agustin Hanafi menyampaikan beberapa solusi terkait masalah tersebut.

Di mana, semua masyarakat harus menjadikan keluarga sebagai benteng pertahanan terhadap segala bentuk kebejatan moral yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Kemudian, pengawasan orang tua harus lebih optimal untuk mencermati sikap dan perilaku para anak remaja. Hal ini penting agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan seks bebas.

"Selain peran orang tua, para guru di sekolah juga mempengaruhi sikap para remaja dalam kaitannya dengan pergaulan yang menjurus ke seks bebas," kata Dr Agustin Hanafi.

Dalam kesempatan ini, Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin meminta semua pengurus ICMI baik tingkat wilayah maupun kabupaten/kota agar berkolaborasi dengan berbagai ormas Islam untuk menggalang kebersamaan guna memahami potensi sekularisasi dari ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan.

"Langkah ini ini penting karena saya khawatir generasi kini dan masa depan akan rusak dengan adanya produk hukum seperti itu," demikian Dr Taqwaddin.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menegaskan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja yang sudah menikah demi menjaga kesehatan calon ibu.

"Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah hingga umur yang aman untuk hamil, dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan," katanya.

Ia lantas meminta masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut karena akan diperjelas dalam rancangan peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan PP tersebut.

Ia menjelaskan PP tersebut memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit sekaligus menjelaskan edukasi terkait dengan kesehatan reproduksi, termasuk penggunaan kontrasepsi.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Hasil tersebut menjadi modal penting bagi Veda Ega Pratama untuk memburu posisi lebih tinggi saat tampil di hadapan ribuan pendukung Tanah Air.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pekan depan, 12-18 Oktober 2026: Ada peluang baru menanti. Zodiakmu termasuk?
Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Perkuat Transformasi Digital, Telkom Bagikan Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) melalui Telkom Solution memaparkan strategi penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam agenda Road to DTIIF 2026.
Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya

Pengacara korban mengatakan ada beberapa faktor yang membuat kliennya tertarik untuk berinvestasi emas di PT DGJ (inisial). Ternyata karena adanya sejumlah keunggulan yang ditawarkan antara lain adanya hologram, memiliki SNI, dan terdapat beberapa cabang.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral