GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buat Publik Tercengang! Pajak Bakal Intip Isi Rekening, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Ini

Baru-baru ini publik dicengangkan dengan kabar soal peraturan pajak bakal intip isi rekening publik. Lantas, apakah kabar tersebut hanya kabar burung?
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:28 WIB
Buat Publik Tercengang! Pajak Bakal Intip Isi Rekening, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Ini
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dicengangkan dengan kabar soal peraturan pajak bakal intip isi rekening publik.

Lantas, apakah kabar tersebut hanya kabar burung atau memang benar?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menkeu Sri Mulyani ternyata baru-baru ini menerbitkan aturan baru yang melarang setiap orang bersekongkol menutup akses bagi Direktorat Jenderal Pajak, atau DJP untuk memperoleh informasi keuangan demi kepentingan perpajakan.

Aturan itu Sri Mulyani tetapkan dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK No. 70/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Pasal 30A PMK 47/2024 itu menetapkan setiap orang dilarang melakukan kesepakatan dan/atau praktik dengan maksud dan tujuan untuk menghindari kewajiban pemberian akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Bahkan, setiap orang itu termasuk lembaga jasa keuangan (LJK), LJK Lainnya; Entitas Lain; pimpinan dan/atau pegawai LJK; pimpinan dan/atau pegawai LJK Lainnya; pimpinan dan/atau pegawai Entitas Lain; Pemegang Rekening Keuangan Orang Pribadi; Pemegang Rekening Keuangan Entitas; penyedia jasa; perantara; dan/atau pihak lain.

"Dilarang melakukan kesepakatan dan/atau praktik dengan maksud dan tujuan untuk menghindari kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan," dikutip dari PMK 47/2024, pada Sabtu (10/8/2024).

Di samping itu, Sri Mulyani juga melarang setiap orang membuat pernyataan palsu atau menyembunyikan atau mengurangkan informasi yang sebenarnya dari informasi yang wajib disampaikan terkait informasi keuangan.

Apabila terjadi kesepakatan dan atau praktik dengan maksud dan tujuan untuk menghindari kewajiban pemberian akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, maka akan berlaku dua ketentuan khusus.

"Pernyataan palsu sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat berupa pernyataan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya," sebagaimana tertera pada ayat 5 Pasal 30A PMK tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan pertama yang berlaku ialah kesepakatan dan atau praktik tersebut dianggap tidak berlaku dan tidak terjadi.

Kedua, kewajiban untuk memberikan akses itu harus tetap dipenuhi oleh setiap orang yang melakukan praktik persekongkolan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalur TransJakarta Dialihkan Dampak Terendam Banjir, Cek Rute Terbaru Disini!

Jalur TransJakarta Dialihkan Dampak Terendam Banjir, Cek Rute Terbaru Disini!

Banjir Jakarta merendam sejumlah ruas jalan, termasuk jalur TransJakarta pada Minggu (8/3/2026) pagi. Sejumlah rute Transjakarta dialihkan hingga diperpendek.
Hujan Awet Semalaman, 75 RT dan 19 Ruas Jalan Jakarta Dikepung Banjir hingga 170 Cm

Hujan Awet Semalaman, 75 RT dan 19 Ruas Jalan Jakarta Dikepung Banjir hingga 170 Cm

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan mengatakan hujan dengan intensitas tinggi menjadi faktor utama
Jadwal Penjualan Tiket Final Four Proliga 2026: Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Cukup Bayar Mulai Rp150 Ribu

Jadwal Penjualan Tiket Final Four Proliga 2026: Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Cukup Bayar Mulai Rp150 Ribu

PBVSI dan panitia penyelenggara telah resmi merilis jadwal pembelian dan harga tiket babak final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap melanjutkan perjuangannya.
Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Saat Hujan dan Angin Kencang di Lenteng Agung

Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Saat Hujan dan Angin Kencang di Lenteng Agung

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Investor Full Senyum! Harga Emas Pegadaian Melejit, UBS Tembus Rp3,105 Juta

Investor Full Senyum! Harga Emas Pegadaian Melejit, UBS Tembus Rp3,105 Juta

Kenaikan ini cukup terasa jika dibandingkan dengan harga yang tercatat sehari sebelumnya.
Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Hampir promosi ke tim nasional senior Amerika Serikat, Timnas Indonesia mesti gerak cepat jika berniat naturalisasi eks Werder Bremen berdarah Bali Ethan Kohler

Trending

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta hari ini bisa dipantau secara live dari HP. Simak 7 cara cek titik genangan banjir Jakarta hari ini lewat situs resmi, CCTV, hingga aplikasi JAKI.
Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara setelah sang suami, Vidi Aldiano, meninggal dunia diungkap oleh rekan artis usai melayat.
Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Kabar duka untuk kita semua, Penyanyi multitalenta, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia
Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dari atas panggung, suara gemetar penyanyi Nadin Amizah tak terbendung. Ia mengenang kakak iparnya, Vidi Aldiano yang baru meninggal dunia, Sabtu (7/3/2026).
Rekap Hasil Semifinal All England 2026: Raymond/Joaquin Babak Belur, Wakil Indonesia Habis

Rekap Hasil Semifinal All England 2026: Raymond/Joaquin Babak Belur, Wakil Indonesia Habis

Rekap hasil semifinal All England 2026, di mana satu-satunya wakil Indonesia yakni pasangan ganda putra muda Raymond Indra/Nikolaus Joaquin menelan kekalahan di babak empat besar.
Info Terkini Banjir Jakarta: Hindari 13 Ruas Jalan Ini Jika Tidak Ingin Terjebak Banjir

Info Terkini Banjir Jakarta: Hindari 13 Ruas Jalan Ini Jika Tidak Ingin Terjebak Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat terdapat 39 rukun tetangga (RT) dan 13 ruas jalan di Jakarta yang terendam banjir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT