News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologi Nama Anak, Mantu Jokowi Bobby Dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang Blok Medan, Berawal dari..

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili, menjadi salah satu saksi di sidang dugaan korupsi mantan bosnya yakni eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:40 WIB
Abdul Ghani Kasuba
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili, menjadi salah satu saksi di sidang dugaan korupsi mantan bosnya yakni eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba.

Pada Rabu 31, Juli 2024 lalu, Suryanto dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Singkat cerita, dalam kesaksiannya, Suryanto berkicau, Abdul Ghani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Di mana Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana kemudian menanyakan soal istilah Blok Medan itu.

"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya Andi Lesmana.

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.

"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," jawab Suryanto.

Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan.

"Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto.

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang berhalangan hadir.

"Saya hanya mendampingi Pak Gubernur (Abdul Ghani Kasuba)," kata Suryanto.

Sementara dalam persidangan itu, Abdul Ghani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

"Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," ungkap Abdul Ghani Kasuba.

Sementara itu,  Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan memproses penerima uang dari terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

"Tentunya mereka yang menikmati aliran uang dari terdakwa AGK satu per satu terungkap dan menjadi fakta persidangan, salah satunya Eliya Gabrina Bachmid dan masih banyak lainnya," kata JPU KPK Greafik kepada wartawan di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu.

Menurut dia, mereka yang disebut sebagai penerima dan menikmati aliran uang dari AGK yang disadari bahwa berasal dari tindak pidana akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Sementara itu, sidang lanjutan dengan terdakwa AGK yang dipimpin Majelis Hakim Kadar Nooh dengan didampingi anggota Khadijah A. Rumalean, Budi Setiawan, Moch Yakob Widodo, dan Samhadi mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan dan ahli yang diajukan terdakwa AGK digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.

Pada sidang kali ini, terdakwa AGK menghadirkan satu saksi meringankan, yakni Ibrahim Abdulsalam. Sementara dua ahli yang dihadirkan adalah ahli pidana Dr. Amriyanto dan ahli keuangan Dr. Irfan Zamzam yang keduanya merupakan dosen Universitas Khairun Ternate.

Selain sidang untuk terdakwa AGK, pada hari ini juga dilakukan sidang lanjutan perkara yang sama dengan terdakwa mantan ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim.

Majelis hakim juga menjadwalkan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa AGK pada 22 Agustus 2024.

JPU KPK menghadirkan sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Malut AGK. Selain para pejabat dari Pemprov Malut, hadir pula saksi dari pihak swasta.

Sebelumnya, JPU KPK membacakan dakwaan terhadap mantan Gubernur Malut AGK dalam kasus penerimaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur. Terdakwa AGK didakwa menerima uang suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur sebesar Rp109,7 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Greafik mengatakan terdakwa AGK sebagai penyelenggara negara menerima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar dan 30 ribu dollar Singapura melalui transfer maupun secara tunai.

Dalam kasus ini, AGK menggunakan 27 rekening untuk menerima gratifikasi dan suap, baik itu rekening milik sekretaris pribadi, keluarga maupun milik terdakwa. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kawal Pendanaan Rp 301,8 Triliun, Purbaya Sebut AIIB Bakal Buka Kantor Perwakilan di Jakarta

Kawal Pendanaan Rp 301,8 Triliun, Purbaya Sebut AIIB Bakal Buka Kantor Perwakilan di Jakarta

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) telah memberikan sinyal positif soal rencana ekspansi mereka di Indonesia, bahkan menyatakan minat untuk membuka kantor perwakilan di Jakarta.
Amankan Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB, Purbaya: Untuk Proyek Pembangunan Sampai 2029

Amankan Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB, Purbaya: Untuk Proyek Pembangunan Sampai 2029

Pemerintah Indonesia mengamankan komitmen pendanaan senilai US$17 miliar atau setara lebih dari Rp277 triliun dari AIIB untuk mendukung berbagai proyek pembangunan nasional sepanjang 2025 hingga 2029.
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Mengikuti Harga Pasar, Pertamax Series Akan Dievaluasi Berkala

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Mengikuti Harga Pasar, Pertamax Series Akan Dievaluasi Berkala

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penetapan dan penyesuaian harga BBM non subsidi disesuaikan mengikuti harga minyak dunia yang fluktuatif, sehingga akan dievaluasi berkala.
Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.863 per Dolar AS Jelang Pengumuman BI Rate dan Kesepakatan Damai Iran-AS

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.863 per Dolar AS Jelang Pengumuman BI Rate dan Kesepakatan Damai Iran-AS

Rupiah melemah lagi ke Rp17.863 per dolar AS menjelang pengumuman BI Rate dan kesepakatan damai Iran-AS. 
Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan Hingga Terpasang Kawat Berduri

Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan Hingga Terpasang Kawat Berduri

Sejumlah simpatisan telah memenuhi area halaman Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026) sejak pagi, sebelum dilakukan eksekusi pengosongan yang akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.
IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 18 Juni 2026, Bursa Asia-Pasifik Mayoritas Menguat

IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 18 Juni 2026, Bursa Asia-Pasifik Mayoritas Menguat

Pada pembukaan perdagangan Kamis, 18 Juni 2026, IHSG melemah 67 poin atau 1,09 persen di level 6.153. 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral