News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ada Ampun! Eks Pegawai BPOM Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp3,49 miliar.
Senin, 12 Agustus 2024 - 19:02 WIB
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Rinciannya sejumlah uang yang diberikan FK ke SD antara lain uang sejumlah Rp1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp1,178 miliar ke rekening SD dan Rp350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Arief juga menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

tvonenews

"Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan," katanya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Delegasi Resmi Negara_negara Mulai Tiba di Teheran

Delegasi Resmi Negara_negara Mulai Tiba di Teheran

Bebebrapa delegasi resmi negara tiba di ibu kota Iran, Teheran, Jumat, untuk menghadiri upacara pemakaman mantan pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei, menurut media Iran.
PSSI Pers Satukan Visi Menuju Gelar Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI Pers Satukan Visi Menuju Gelar Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI Pers menggelar forum diskusi bertajuk "ASEAN HYUNDAI CUP 2026: Menjemput Gelar Pertama Indonesia" melalui acara Water Breaki N Brand Experience Center.
Diresmikan Gubernur Khofifah, Pabrik Kemasan Kaleng Modern Banyuwangi Serap Ratusan Pekerja Lokal

Diresmikan Gubernur Khofifah, Pabrik Kemasan Kaleng Modern Banyuwangi Serap Ratusan Pekerja Lokal

Potensi alam dan sumber daya manusianya yang bagus membuat dunia investasi Kabupaten Banyuwangi makin dilirik.
Keberhasilan Transformasi Polri Dinilai Realisasi Program Presisi Era Jenderal Listyo

Keberhasilan Transformasi Polri Dinilai Realisasi Program Presisi Era Jenderal Listyo

Hari Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi momentum tepat untuk mengapresiasi pencapaian besar Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diresmikan Gubernur Khofifah, Pabrik Kemasan Kaleng Modern Banyuwangi Serap Ratusan Pekerja Lokal

Diresmikan Gubernur Khofifah, Pabrik Kemasan Kaleng Modern Banyuwangi Serap Ratusan Pekerja Lokal

Potensi alam dan sumber daya manusianya yang bagus membuat dunia investasi Kabupaten Banyuwangi makin dilirik.
Kasus Penyekapan Tiga Karyawan di Jakpus: Dokkes Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terkini Korban

Kasus Penyekapan Tiga Karyawan di Jakpus: Dokkes Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terkini Korban

Dokter kesehatan Polda Metro Jaya mengungkap kondisi terbaru tiga karyawan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang menjadi korban penyekapan di sebuah percetakan, Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
MUI Usulkan Pejabat yang Korupsi Dihukum Mati, Ketua Umum MUI: Berapa Orang yang Mati Karena Koruptor?

MUI Usulkan Pejabat yang Korupsi Dihukum Mati, Ketua Umum MUI: Berapa Orang yang Mati Karena Koruptor?

Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar pejabat yang korupsi atau merampok uang negara, agar dijatuhi hukuman mati. Bahkan Ketua Umum MUI,
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Juli 2026: Sagitarius Mendadak Tajir

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Juli 2026: Sagitarius Mendadak Tajir

Keberuntungan finansial diperkirakan menghampiri sejumlah zodiak pada Sabtu, 4 Juli 2026. Berikut 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras di akhir pekan!
Selengkapnya

Viral