Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ungkap deretan fakta kasus pemerasan yang dilakukan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
Guru besar dan akademisi hukum angkat bicara terkait dengan adanya kasus gratifikasi dan suap yang menyeret Mardani Maming dengan menyoal perizinan tambang.
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ternyata kerap menjadi makelar kasus di MA. Uang hasil gratifikasi capai Rp1 T.
Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini, 8 Oktober 2024 dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh telah dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp3,49 miliar.
Oknum Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya diduga melakukan praktik suap dan gratifikasi dari wajib pajak.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (29/5/2024).
jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5).
Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal.