News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPR RI Desak KPPU Lakukan Penyelidikan Perusahaan Tiongkok yang Dilaporkan

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mendukung penuh upaya yang dilakukan salah satu perusahaan dalam negeri yang melaporkan salah satu perusahaan asal Tiongkok ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com -Ā Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mendukung penuh upaya yang dilakukan salah satu perusahaan dalam negeri yang melaporkan salah satu perusahaan asal Tiongkok ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Tak hanya itu, Darmadi juga meminta agar KPPU segera melakukan penyelidikan swrta menindaklanjuti laporan salah satu perusahaan nasional yang diduga dirugikan oleh salah satu perusahaan asal Tiongkok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Darmadi saat menanggapi soal langkah PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (PT BEST) sebuah perusahaan nasional yang melaporkan NINGBO AUX IMP & EXP CO., LTD sebuah perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Diketahui, PT BEST melaporkan perusahaan Tiongkok tersebut lewat surat tertanggal 14 Agustus 2024 atas dugaan Pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"KPPU harus responsif saya kira ketika menerima laporan dari masyarakat. Apalagi ini menyangkut sebuah kedaulatan dan kepentingan ekonomi Nasional. Segera saja KPPU tindaklanjuti secara serius apa yang sudah dilaporkan itu," tegas Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Darmadi juga mengingatkan, ada resiko atau dampak ekonomi yang cukup serius jika, perusahan-perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri dibiarkan ketika melakukan sebuah pelanggaran bisnis.

"Selain akan jadi preseden buruk, kalau praktek mereka atau cara mereka berbisnis diduga banyak melakukan pelanggaran dibiarkan maka, implikasi seriusnya bakal banyak perusahaan lokal yang akan terganggu. Ekosistem bisnis tanah air bakal terguncang imbas ulah mereka nantinya. Jadi pemerintah termasuk KPPU harus peka dan bertindak tegas kepada perusahaan asing yang melakukan moral hazard semacam itu," tandas Politikus PDIP itu.

Darmadi menduga, sikap arogan perusahaan asal Tiongkok tersebut tak terlepas dari penegakkan hukum di sektor bisnis yang lemah.

"Jadi kondisi itu mereka manfaatkan dan menganggap otoritas di kita lemah, itulah yang memicu mereka berbuat seenaknya di negeri orang. Kalau para pemegang otoritas di kita menjalankan aturan dengan benar dan tak mudah diiming-imingi, saya kira perusahaan asing manapun tak akan berani berbuat semaunya," tandasnya.

Terakhir, Darmadi mengingatkan agar pemerintah dalam hal ini KPPU khususnya mengedepankan kepentingan nasional sebagai skala prioritas yang perlu dijaga.

"Jiwa merah putih harus tertanam kuat di KPPU. Sekali lagi ini bukan menyangkut persoalan atau perkara bisnis semata tapi, ada soal harga diri, kedaulatan bangsa yang dipertaruhkan di dalam persolan ini. Kita tak anti investasi asing, tapi jika dalam prakteknya mereka menginjak-injak harga diri kita sebagai sebuah bangsa sudah selayaknya cara bisnis mereka ditinjau ulang bila perlu dibekukan izin operasionalnya," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa hukum PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (PT BEST) DR Slamet Riyadi dan Teja Yulianto menjelaskan bahwa pihak PT BEST sebagai Distributor Tunggal di Indonesia telah berhasil memasarkan produk pendingin udara AC (Air Conditioner) merek AUX di seluruh wilayah Indonesia selama lebih dari 20 tahun.

"Sehingga AC merek AUX di kenal luas oleh seluruh masyarakat Indonesia namun pada tanggal 5 Juli 2024 Ningbo AUX Import & Export . Co .Ltd. secara sepihak memutuskan kontrak distributor tunggal di Indonesia kepada PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (PT BEST) tanpa melalui itikad bisnis yang baik dan peraturan yang berlaku di Indonesia," ungkap Slamet Riyadi.

Slamet Riyadi mengatakan, akibat pemutusan kontrak distributor tunggal secara sepihak yang dilakukan oleh Ningbo AUX Import & Export Co. Ltd. kepada PT BEST sebelum masa berakhirnya perjanjianĀ 

"Berdampak kerugian atas produk terkait unit Air Conditioner merek AUX yang telah terjual oleh PT BEST di seluruh wilayah Indonesia atas layanan purna jual dan atas garansi produk Air Conditioner merek AUX dan PT BEST juga mengalami kerugiaan secara materil dan immateril," jelas Teja Yulianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Slamet Riyadi berharap agar majelis KPPU dapat memberikan rasa keadilanĀ 

"Untuk kami pelaku usaha, dan demi terjaganya iklim usaha yang sehat sesuai amanat UU di NKRI dan juga mengimbau agar Ningbo AUX Import Export Co.Ltd dapat mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia," tegasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karhutla TNBS Jambi Mendekati Habitat Harimau Sumatera

Karhutla TNBS Jambi Mendekati Habitat Harimau Sumatera

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi kian meluas hingga mendekati
DEN Ungkap Kunci RI Dorong Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

DEN Ungkap Kunci RI Dorong Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

DEN menyebut stabilitas makroekonomi menjadi fondasi penting untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen.
Comeback dari Pasangan China di Partai Final, Leo/Daniel Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Games 2026

Comeback dari Pasangan China di Partai Final, Leo/Daniel Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Games 2026

Perolehan medali Indonesia di Asian Games 2026 kembali bertambah usai Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil menang di partai final sekotr ganda putra.
Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Emiten PART mencatat penjualan Rp369,59 miliar pada 2025, naik 38,23%. PART memperkuat diversifikasi manufaktur dan menyiapkan right issue Rp200 miliar.
Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan sanksi disiplin terhadap oknum polisi yang melakukan aksi tidak pantas dengan menjulurkan lidahnya saat mengamanka
Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Voli yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Iran pada laga terakhir di pool b hari Selasa 29 September.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral