News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Balasan Menohok Prabowo soal Megawati Bilang PDIP Ditinggal Sendirian: Siapa Meninggalkan Siapa? 

Prabowo Subianto mengaku tak mengerti dengan asumsi Megawati bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditinggalkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Jumat, 16 Agustus 2024 - 05:12 WIB
Presiden Terpilih RI Periode 2024–2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Terpilih 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto angkat bicara soal pernyataan Megawati Soekarnoputri yang merasa PDIP ditinggal sendirian oleh partai-partai.

Prabowo mengaku tak mengerti dengan asumsi bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditinggalkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Prabowo menjawab pertanyaan wartawan usai menerima kunjungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis malam.

“Saya tidak mengerti, ditinggal atau siapa yang meninggalkan siapa, saya tidak mengerti,” kata Prabowo.

Diketahui, Prabowo menerima kunjungan malam dari tiga elite partai sekaligus yang berada di luar KIM.

Mereka yang merapat ke kubu Prabowo adalah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, dan Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo.

Prabowo membeberkan ada beberapa hal yang disepakati dengan para elite tiga partai tersebut.

“Kita membahas beberapa masalah dan kita sepakat untuk bekerja sama, berkolaborasi dengan baik menghadapi tantangan masa depan,” ujar Prabowo.

Terkait PDIP, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum sebelumnya sempat menyindir soal wacana pembentukan KIM Plus di Pilkada 2024.

Megawati menyebut bahwa ada upaya untuk meninggalkan PDIP sendirian dalam pencalonan kepala daerah Pemilukada 2024 mendatang.

“Saya suka ngomong pada diri saya sendiri, ‘Kasihan, deh, PDI Perjuangan, dikungkung, ditelikung, tinggal sendirian,’ gitu. Wah, yang lain apa namanya? KIM Plus? KIM Plus itu plusnya apa? (PKS) Oh gitu?” ucap Megawati saling sahut dengan kadernya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8).

Megawati mengatakan bahwa upaya meninggalkan Partai berlambang Banteng itu terbilang lucu. 

Terlebih, Mega berdalih bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum, itulah yang menjadi landasan dilakukannya pemilihan umum secara langsung.

"Kan aku tadi bilang, setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Jadi, kenapa ada pemilu langsung, supaya rakyat itu menjadi hakim tertinggi."

'Dialah dengan hati nuraninya, dengan pikirannya, akan memilih pemimpinnya, diizinkan, dan orang harusnya menerima hal itu,” kata Megawati. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral