News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Paskibraka Putri Tak Boleh Pakai Jilbab, Presiden Jokowi Pertimbangkan Beri Sanksi ke Kepala BPIP

Presiden Jokowi merespons aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang secara tidak langsung menghalangi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri memakai jilbab saat bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:41 WIB
Heboh Paskibraka Putri Tak Boleh Pakai Jilbab, Presiden Jokowi Pertimbangkan Beri Sanksi ke Kepala BPIP
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Jokowi merespons aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang secara tidak langsung menghalangi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri memakai jilbab saat bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Dijumpai di Istana Negara, IKN, usai mengikuti upacara penurunan bendera 17 Agustus 2024, Presiden menegaskan bahwa keberagaman harus dihormati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus hormati keberagaman, kita harus hormati kebhinekaaan karena negara ini negara besar, suku berbeda, rasnya berbeda, agamanya berbeda, adat istiadat berbeda, jadi tidak bisa diseragamkan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).

Jokowi menekankan perbedaan dan keberagaman merupakan anugerah dan kekayaan yang patut disyukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan

Saat ditanya ada tidaknya sanksi bagi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atas peristiwa ini, presiden menyatakan akan meninjau hal tersebut.

"Ya nanti dilihat," tambahnya.

Sebelumnya, Paskibraka putri tampak tidak berjilbab saat dikukuhkan Presiden di Istana Negara IKN dan menuai kritik publik.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

 

Yudian menyampaikan saat proklamasi, Indonesia terdiri dari berbagai kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali persatuan maka dibuatlah Paskibraka dalam bentuk seragam, untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan.

 

"Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka," ujar Yudian.

 

Dia mengatakan aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," ujar Yudian.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Secara Prinsip Kopdes Merah Putih Sejalan dengan Ide Founding-Fathers

Secara Prinsip Kopdes Merah Putih Sejalan dengan Ide Founding-Fathers

Ekonom Dr. Surya Vandiantara menilai, secara konseptual program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selaras dengan pemikiran para pendiri Indonesia (founding-fathers).
Fabio Capello Yakin Paolo Maldini Mampu Bangkitkan Timnas Italia

Fabio Capello Yakin Paolo Maldini Mampu Bangkitkan Timnas Italia

Fabio Capello tak ragu memberikan dukungan karena telah mengenal Paolo Maldini sejak lama.
Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup

Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup

Mendagri Tito Karnavian berharap potensi besar dari keragaman budaya dapat mendorong produk-produk kerajinan Indonesia untuk dapat menembus pasar global.
Presiden Prabowo: Indonesia Target Produksi Bensin dari Tanaman dalam 3-4 Tahun

Presiden Prabowo: Indonesia Target Produksi Bensin dari Tanaman dalam 3-4 Tahun

Saat Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto berharap Indonesia mampu memproduksi bensin berbahan
Kemenbud Tetapkan Gua Liangkabori Jadi Cagar Budaya Nasional, Simpan Lukisan Tertua di Dunia

Kemenbud Tetapkan Gua Liangkabori Jadi Cagar Budaya Nasional, Simpan Lukisan Tertua di Dunia

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia menetapkan kawasan prasejarah Gua Liangkabori dan Liang Metanduno di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Menolak Kalah Mudah, Timnas Voli Indonesia Buat China Kelimpungan di Laga Perdana AVC Boys' U-18 Championship

Menolak Kalah Mudah, Timnas Voli Indonesia Buat China Kelimpungan di Laga Perdana AVC Boys' U-18 Championship

Tampil di laga perdana Pool A, Timnas Voli Indonesia U-18 kalah dari China di GOR Haikou Wuyuan River, Minggu (12/7/2026). 

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

Siapa yang paling beruntung dalam urusan pekerjaan besok? Cari tahu 5 zodiak yang mendapat peluang karier terbaik pada 13 Juli 2026, dari Aquarius hingga Virgo.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral