Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara saat meresmikan Prasasti Pancasila.
Presiden Jokowi merespons aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang secara tidak langsung menghalangi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri memakai jilbab saat bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Ustaz Adi Hidayat mengkritik keputusan Kepala BPIP Yudian Wahyudi terkait polemik puluhan anggota Paskibraka Nasional Putri 2024 dilarang menggunakan jilbab.
Belakangan ini kebijakan Kepala BPIP Yudian Wahyudi buat ribut publik. Hal ini karena, dia melarang Paskibraka Putri berjilbab saat upacara pengibaran bendera
Buntut anggota Paskibraka harus lepas jilbab saat upacara kenegaraan di Ibu Kota Nusantara (IKN), buat Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berang.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya mengizinkan anggota Paskibraka Nasional putri untuk mengenakan hijabnya saat pengibaran 17 Agustus 2024 nanti
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menuntut agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi dipecat karena melarang anggota Paskibraka perempuan menggunakan jilbab.
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyatakan prihatin dan menolak tegas dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan hijab atau jilbab.
ÂÂ
Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. melakukan monitoring dan sosialisasi Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila dan Salam Pancasila di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Entikong, Kalbar.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., didampingi Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Kom
Prof. Yudian menuturkan urgensi Rancangan UU tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila.
Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.