News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Terbaru Bikin PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada, Kesempatan Besar Untuk Anies?

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora berkaitan dengan UU Pilkada. Akankah PDIP mengusung Anies Baswedan?
Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:07 WIB
Tak Ada Surat Persetujuan dari Surya Paloh, Gugatan Caleg NasDem Ditolak Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora berkaitan dengan UU Pilkada. Hal ini tentu akan mempengaruhi sejumlah partai termasuk PDIP dan Anies Baswedan.

Salah satu gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora adalah soal minimal persentase partai politik mengusung calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya seorang calon di Pilkada harus mendapatkan paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah. Berikut rincian isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang digugat sebelum diubah:

"Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi Dewan perwakilan Rakyat."

Menurut MK, norma pasal tersebut tidak sehat untuk proses demokrasi.

"Jika dibiarkan, berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat," ujar salah satu hakim MK, Enny Nurbaningsih, dikutip Selasa (20/8/2024).

Kini, persentase tersebut diubah dan disesuaikan dengan jumlah penduduk lokasi Pilkada. 

Adapun rincian aturan untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah sebagai berikut.

Wilayah provinsi yang memiliki jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik yang mengusung calon harus mendapatkan suara sah minimal 10 persen.

Sementara di provinsi yang memiliki penduduk di daftar pemilih 2 juta sampai 6 juta jiwa, maka partai politk harus memperoleh suara sah minimal 8,5 persen.

Di provinsi dengan jumlah penduduk dalam daftar pemilih sebanyak 6 juta sampai 12 juta jiwa, partai politik harus memperoleh suara sah minimal 7,5 persen.

Terakhir, provinsi yang jumlah penduk di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa maka partai politik harus memperoleh suara minimal 6,5 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesempatan untuk PDIP Usung Anies?

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan putusan MK yang baru No.60/PUU-XXII/2024 maka untuk Pilkada Jakarta, partai politik hanya perlu suara 7,5 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo harap Taufik Hidayat pelaku kasus Yuvita Tri Rezeki atau YTR dihukum seumur hidup dan sebut maaf serta kasih mata pun tidak setimpal bagi korban.
Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Keisha Fatimah Azzahra rela pindah dari Indonesia ke Azerbaijan demi menjaga karier bulu tangkisnya. Simak kisahnya.
Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, minta anak asuhnya menikmati keberhasilan menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 sebelum kembali fokus hadapi babak 32 besar.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

AC Milan mulai alihkan fokus pada pembenahan lini belakang. Rossoneri kini memburu dua bek asal Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio di bursa transfer.
AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

Trump juga memperingatkan bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas apabila situasi terus memburuk akibat Iran melanggar genjatan senjata
Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Taufik Hidayat disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral