News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tolak Ubah Aturan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Tak Bisa Maju di Pilgub

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan soal syarat batas usia calon kepala daerah. Peluang Kaesang Pangarep nyalon di Pilgub tertutup.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:17 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan soal syarat batas usia calon kepala daerah.

MK menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh KPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagaimana dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

"Sebagai penyelenggara, KPU menetapkan batas usia minimum calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sesuai dengan batas usia minimum yang diatur dalam undang-undang. Berkenaan dengan ini, penting bagi Mahkamah menegaskan, titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan, yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," Wakil Ketua MK, Saldi Isra saat pembacaan putusan, Selasa (20/8).

Dalam perkara tersebut, MK menolak gugatan yang dilayangkan dua mahasiswa bernama A Fahrur Rozi dan Anthony Lee. 

tvonenews

Dalam gugatannya, kedua mahasiswa itu meminta MK menambahkan frasa "terhitung sejak penetapan pasangan calon" ke dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada yang mengatur soal syarat usia minimum calon kepala daerah.

Kendati demikian, MK menolak memasukkan frasa tersebut dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada.

Hal itu, karena MK beranggapan bahwa pasal tersebut sudah secara jelas dan terang mengatur titik atau batas penentuan syarat calon kepala daerah dilakukan pada penetapan pasangan calon.

Menurut MK, tidak perlu lagi diberikan tambahan frasa seperti yang dimohonkan para pemohon.

"Menimbang bahwa setelah Mahkamah mempertimbangkan secara utuh dan komprehensif berdasarkan pada pendekatan historis, sistematis, praktik selama ini, dan perbandingan, Pasal 7 ayat (2) huruf e UU 10/2016 merupakan norma yang sudah jelas, terang-benderang, bak basuluh matohari (dalam bahasa Minangkabau), cheto welo-welo (dalam bahasa Jawa)," ujar Saldi.

"Sehingga terhadapnya tidak dapat dan tidak perlu diberikan atau ditambahkan makna lain atau berbeda selain dari yang dipertimbangkan dalam putusan a quo, yaitu persyaratan dimaksud harus dipenuhi pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon," sambung Saldi.

Selain itu, MK juga menjelaskan bahwa fakta empirik membuktikan penentuan keterpenuhan persyaratan calon kepala daerah termasuk soal batas minimum usaia calon kepala daerah selama ini ditentukan pada tahapan penetapan pasangan calon.

Oleh sebab itu, MK menegaskan bahwa pengaturan soal syarat minimum usia calon kepala daerah tidak mengalami perubahan, yakni usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, lalu usia paling rendah 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Terkait hal tersebut, maka peluang putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang digadang-gadang maju di Pilgub Jawa Tengah sudah hilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu, karena Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994 masih berusia 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah oleh KPU yang berlangsung pada 22 September 2024.

Artinya, pada penetapan calon kepala daerah, Kaesang belum memenuhi syarat untuk maju menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Mundur dari Jabatannya Ternyata Memiliki Prestasi yang Mentereng

Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Mundur dari Jabatannya Ternyata Memiliki Prestasi yang Mentereng

Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama dua periode, yakni pada 2018-2023 dan pada periode 2023-2028, hingga mundur di pertengahan 2026.
John Herdman Terima Kabar Buruk Beruntun Jelang Timnas Indonesia Jalani Debut Piala AFF 2026, Skuad Garuda Terancam Pincang

John Herdman Terima Kabar Buruk Beruntun Jelang Timnas Indonesia Jalani Debut Piala AFF 2026, Skuad Garuda Terancam Pincang

Timnas Indonesia mendapat kabar buruk beruntun jelang laga perdana Piala AFF 2026. Dua pemain penting berpotensi absen saat skuad Garuda menghadapi Kamboja.
Ternyata ini Tujuan Utama Dedi Mulyadi buat Sayembara Tangkap Begal, Warga Jabar Dihadiahkan Uang Jutaan

Ternyata ini Tujuan Utama Dedi Mulyadi buat Sayembara Tangkap Begal, Warga Jabar Dihadiahkan Uang Jutaan

Beberapa waktu Dedi Mulyadi menyampaikan Sayembara tangkap begal. Jika berhasil mendapatkan apresiasi jutaan rupiah.
Dua Band Asal Surabaya, Dewa 19 dan Padi Reborn Akan Tampil dalam Satu Konser

Dua Band Asal Surabaya, Dewa 19 dan Padi Reborn Akan Tampil dalam Satu Konser

Dua grup musik yang berakar dari Surabaya, Dewa 19 dan Padi Reborn, dijadwalkan tampil dalam satu panggung pada konser bertajuk When Legends Comeback to Surabaya.
BREAKING
NEWS
Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Destry Damayanti menjadi penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) usai Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. 
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Bisa Dapat Hadiah Spesial Ini Jika Berhasil Kalahkan Kamboja di Piala AFF 2026

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Bisa Dapat Hadiah Spesial Ini Jika Berhasil Kalahkan Kamboja di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia tak hanya memburu tiga poin saat hadapi Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026. Skuad Garuda berpeluang meraih tambahan poin FIFA.

Trending

Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Sekelompok massa mendatangi Polsek Metro Menteng pada Minggu malam usai terjadinya bentrokan di Jalan Tambak. Polisi memastikan bahwa kondisi dapat dikendalikan.
Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Kronologi Bentrokan Maut di Menteng, Bermula dari Aksi Geber Motor hingga Berujung Amuk Massa dan Hilangnya Nyawa

Kronologi Bentrokan Maut di Menteng, Bermula dari Aksi Geber Motor hingga Berujung Amuk Massa dan Hilangnya Nyawa

Polisi mengungkap kronologi bentrokan di Menteng yang diduga dipicu aksi geber motor di dekat gerobak nasi uduk. Tiga orang diamankan, satu korban meninggal dunia diamuk massa.
Rieke Diah Pitaloka Minta Diusut Tewasnya Terduga Maling Ayam: Jangan Ada Kesan Kasus Bule Cepat, Kasus Rakyat Sendiri Lambat

Rieke Diah Pitaloka Minta Diusut Tewasnya Terduga Maling Ayam: Jangan Ada Kesan Kasus Bule Cepat, Kasus Rakyat Sendiri Lambat

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, angkat bicara terkait tewasnya pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi korban pengeroyokan massa di Bali.
DPR: Negara Wajib Pulihkan Trauma Anak Terduga Pelaku Maling Ayam di Bali

DPR: Negara Wajib Pulihkan Trauma Anak Terduga Pelaku Maling Ayam di Bali

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka pun merespons soal video viral anak terduga pelaku pencurian ayam yang menangis histeris di Tabanan Bali.
Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral anak dari pria terduga pencuri ayam tewas direkoyok massa di Bali Histeris, Hotman Paris akui siap untuk membiayai sekolahnya.
Selengkapnya

Viral