News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Bunuh Istri di Pondok Kelapa Karena Korban Ingin Menikah Lagi

Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan motif pembunuhan oleh suami, W (41) di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI RT 09/RW 05, Pondok Kelapa, Duren Sawit karena korban ingin menikah lagi.
Jumat, 21 Januari 2022 - 15:29 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono (tengah) dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan motif pembunuhan oleh suami, W (41) di kontrakannya Jalan Pondok Kelapa Selatan VI RT 09/RW 05, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Rabu (19/1/2022) dini hari terhadap istrinya, SS (28) karena korban ingin menikah lagi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Jumat, mengatakan motif ini cukup menarik karena  berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak terima dengan keinginan korban yang memiliki rencana untuk menikah kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasar pengakuan dari pihak tersangka atau suaminya W itu bahwa yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali,” kata Budi.

Budi menambahkan bahwa pelaku dan korban sudah menikah selama 10 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak.

“Apakah benar permasalahan itu karena sakit hati murni atau ada motif yang lain, nanti kita dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga maupun nanti di daerahnya,” ujar Budi.

Asas monogami
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia menganut asas monogami. Hal itu tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri dan seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami. 

Artinya, seorang istri di Indonesia dilarang memiliki suami lebih dari satu (poliandri). Jika seorang istri ingin menikah lagi, maka dia harus mengakhiri pernikahannya dengan sang suami melalui perceraian. Perempuan yang menikah secara poliandri termasuk perzinahan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kehabisan oksigen
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan hasil otopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, korban SS meninggal dunia karena kehabisan oksigen dan mengalami pendarahan bagian kepala belakang. Polisi juga menyita barang bukti seprai dengan motif kembang, kain sarung warna hijau, lalu sweater dengan noda darah dan buku nikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu menjadi barang bukti bagi kami untuk bisa meyakinkan bahwa pelaku adalah suaminya atas nama W,” ujar Budi.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Presiden 2026 Kembali Bergulir 25 Juli, Diikuti 8 Tim dari 4 Negara Berbeda

Piala Presiden 2026 Kembali Bergulir 25 Juli, Diikuti 8 Tim dari 4 Negara Berbeda

Piala Presiden 2026 dipastikan kembali hadir sebagai ajang pemanasan menjelang bergulirnya musim baru kompetisi sepak bola Indonesia. Turnamen pramusim bergengsi tersebut akan mulai digelar pada 25 Juli dengan diikuti delapan klub, termasuk tiga tim asal luar negeri.
Ramalan Weton Tanggal 7 Juli 2026: Energi Selasa Kliwon Bikin 10 Weton Ini Punya Nasib Berbeda 180 Derajat

Ramalan Weton Tanggal 7 Juli 2026: Energi Selasa Kliwon Bikin 10 Weton Ini Punya Nasib Berbeda 180 Derajat

Berikut prediksi sepuluh weton yang akan menghadapi takdir kontras dalam berbagai aspek kehidupan pada tanggal 7 Juli 2026.
Pemerintah-DPR Didesak Segera Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Puluhan Isu Perbaikan Diusulkan

Pemerintah-DPR Didesak Segera Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Puluhan Isu Perbaikan Diusulkan

KSP dan Partai Buruh mendesak pemerintah dan DPR RI segera membuat UU Ketenagakerjaan yang baru, bukan sekadar revisi, karena banyak isu perbaikan yang perlu dibenahi.
Namanya Khas Jawa, Pawirodihardjo: Striker Liga Belanda yang Eligible Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Buat Duet Ole Romeny

Namanya Khas Jawa, Pawirodihardjo: Striker Liga Belanda yang Eligible Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Buat Duet Ole Romeny

PSSI dikabarkan masih memburu sejumlah pemain keturunan untuk perkuat Timnas Indonesia. Di tengah proses tersebut, nama Jaël Pawirodihardjo mencuri perhatian.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Selama Prosesi Pemakaman Khamenei, Ruang Udara Teheran Ditutup Sepenuhnya

Selama Prosesi Pemakaman Khamenei, Ruang Udara Teheran Ditutup Sepenuhnya

Ruang udara Teheran pada Senin akan ditutup sepenuhnya sebagai bagian dari pengaturan prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Pada tanggal 7 Juli 2026, para pencinta sepak bola di seluruh dunia akan dimanjakan dengan rangkaian pertandingan papan atas yang melibatkan para tim raksasa.
PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

Kompleks Candi Prambanan merupakan candi Hindu terbesar di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991. 
Selengkapnya

Viral