GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditanya soal Rencana Kaesang Maju Pilgub Jateng, Begini Jawaban Jokowi

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal rencana putra bungsunya, Kaesang Pangarep, maju Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:14 WIB
Ditanya soal Rencana Kaesang Maju Pilgub Jateng, Begini Jawaban Jokowi
Sumber :
  • tim tvOne - julio

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal rencana putra bungsunya, Kaesang Pangarep, maju Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Pasalnya, Kaesang sudah mengurus surat persyaratan maju Pilgub Jateng 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal itu, Jokowi tidak menjawab secara gamblang apakah Kaesang jadi maju di Pilgub Jateng atau tidak.

Dia malah meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Kaesang selaku Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Tanyakan ke Ketua PSI ya,” kata Jokowi sambil tertawa di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024). 

Adapun surat yang diurus Kaesang adalah surat keterangan belum pernah dipidana, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum.

Surat-surat tersebut dikeluarkan tanggal 20 Agutus 2024. Terkait hal ini, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto buka suara.

"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Djuyamto, Jumat (23/8/2024).

“Surat dikeluarkan pada 20 Agustus 2024 karena sesuai dengan SOP kami terkait dengan layanan surat keterangan yang dimohonkan oleh masyarakat memang SOP kami memprosesnya pada hari itu juga,” sambungnya.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan bahwa usia minimal calon kepala daerah ditetapkan pada saat pendaftaran ke KPU RI, bukan ketika pelantikan.

Artinya, calon kepala daerah harus sudah berusia minimal 30 tahun saat pendaftaran calon.

Pendaftaran calon berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Sedangkan Kaesang baru menginjak 30 tahun pada 25 Desember. Pria kelahiran 1994 itu baru berusia 29 tahun saat masa pendaftaran. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait keputusan DPR RI yang batal mengesahkan revisi undang-undang Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi mengatakan batalnya pengesahan revisi undang-undang Pilkada menjadi undang-undang merupakan kewenangan DPR RI. Dia tidak ikut campur dalam urusan legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya,” kata Jokowi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Saat ditanya mengenai sikap pemerintah, Jokowi menekankan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan MK terkait perubahan ambang batas pencalonan Pilkada dan aturan syarat usia minimal calon kepala daerah.

“Iya (ikuti putusan MK),” tegasnya.

Dia juga membantah bahwa pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jokowi mengaku tidak terpikir akan mengeluarkan Perppu untuk menganulir putusan MK.

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa,” jelas Jokowi. (saa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Media Malaysia mengaitkan Mees Hilgers dengan Selangor, klub eks Bambang Pamungkas yang pernah dibuat tak berdaya oleh comeback Persib di ACL Two musim ini.
Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

MPR RI buka alasan dua juri LCC 4 Pilar tak meminta maaf langsung ke siswi SMAN 1 Pontianak dan jelaskan status penonaktifan juri.
Senang Bukan Main Bisa Reuni dengan Vanja Bukilic di Red Sparks pada V League 2026/2027, Ko Hee-jin: Sangat Menyenangkan!

Senang Bukan Main Bisa Reuni dengan Vanja Bukilic di Red Sparks pada V League 2026/2027, Ko Hee-jin: Sangat Menyenangkan!

Red Sparks akhirnya telah mengumumkan dua pemain asing mereka yakni Vanja Bukilic dan Zhong Hui, yang akan berlaga pada gelaran V League 2026/2027 mendatang.
Terjebak di Grup Neraka Piala Asia 2027, Pemain Naturalisasi Sebut Timnas Indonesia Punya Peluang untuk Lolos

Terjebak di Grup Neraka Piala Asia 2027, Pemain Naturalisasi Sebut Timnas Indonesia Punya Peluang untuk Lolos

Timnas Indonesia terjebak di Grup F bersama Jepang, Qatar, dan Thailand. Artinya, dua dari empat tim di grup tersebut pernah merasakan sebagai juara Piala Asia. 
Karen Hertatum Tak Mau Diam Lagi, Sebut Dede Sunandar Ketahuan Selingkuh hingga 5 Kali Sejak Awal Pernikahan

Karen Hertatum Tak Mau Diam Lagi, Sebut Dede Sunandar Ketahuan Selingkuh hingga 5 Kali Sejak Awal Pernikahan

Karen Hertatum bongkar dugaan perselingkuhan Dede Sunandar sejak awal pernikahan. Ia mengaku sang suami sampai 5 kali ketahuan selingkuh. Simak pernyataannya!
Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral