GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Menilai Putusan MK Bisa Langsung Dijalankan Tanpa Perlu Diatur dalam PKPU

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak perlu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum tapi bisa langsung dijalankan.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:58 WIB
Zainal Arifin Mochtar Pakar Hukum Tata Negara
Sumber :
  • Instagram @zainalarifinmochtar

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak perlu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tapi bisa langsung dijalankan.

Hal itu diungkap langsung oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat ditemui setelah diskusi bertajuk Refleksi Penegakan Integritas Hakim Untuk Peradilan Bersih di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan MK yang dimaksud, adalah Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah, yang sedang disoroti saat ini.

"Sudah jelas pada saat dibacakan MK bahwa keputusan tersebut bersikap erga omnes, yakni mengikat bagi siapa saja, termasuk penyelenggara," ujar Zainal yang akrab disapa Uceng.

Ia menyebutkan apabila memang KPU ingin membuat peraturan teknis setelah putusan MK keluar merupakan hal yang sah, tetapi hanya untuk menyesuaikan teknis pelaksanaan pilkada setelah putusan MK, bukan melakukan perubahan substansi.

Uceng juga menuturkan KPU tak perlu berkonsultasi terlebih dahulu kepada pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum menerapkan putusan MK.

Karena, menurutnya putusan MK soal pilkada tersebut merupakan judicial review (pengujian materi) yang bersifat self executing atau bisa langsung ditindaklanjuti oleh KPU.

"Putusan itu bisa dieksekusi sendiri oleh KPU, tidak perlu alat untuk mengeksekusi. Kalau mau dilakukan penyesuaian bagus, tapi bukan kewajiban," tuturnya.

Sebelumnya, KPU RI memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan berpedoman kepada PK yang telah dilengkapi dengan ketentuan baru sesuai putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pasti, nanti pada tanggal 27–29 Agustus, saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia, akan memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta (22/8).

Afif pun memastikan bahwa putusan MK yang diadopsi ke dalam draf revisi PKPU tidak hanya soal syarat usia calon dan ambang batas pencalonan, tetapi juga termasuk aturan kampanye di perguruan tinggi yang turut diubah oleh MK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaga Kelestarian Alam, Program Kolaborasi ESG Tanam Ribuan Pohon di Kaltim

Jaga Kelestarian Alam, Program Kolaborasi ESG Tanam Ribuan Pohon di Kaltim

Berbagai pihak turut melakuak sejumlah upaya dalam menjaga kelestarian alam terkhusus di Kalimatam Timur (Kaltim) berbarengan dengan pembangunan yang berjalan.
Mobil Wanita di Tangerang Raib Digondol Teman Kencannya

Mobil Wanita di Tangerang Raib Digondol Teman Kencannya

Seorang wanita berinisial LA (29) menjadi korban perampasan mobil hingga ponsel, usai bertemu teman kencannya berinisial MK (33) di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/5/2026).
Cerita Difabel Lulus Tingkat Perguruan Tinggi

Cerita Difabel Lulus Tingkat Perguruan Tinggi

Danka Rahmadinah Talogo selaku penyandang difabel menjadi bukti jika berprestasi di dunia pendidikan tak mengenal batasan.
Sherly Tjoanda Posting Foto Bareng Menko AHY, Warganet Heboh: Cocok Ini Maju di Pilpres 2029

Sherly Tjoanda Posting Foto Bareng Menko AHY, Warganet Heboh: Cocok Ini Maju di Pilpres 2029

Warganet mendadak usung Sherly Tjoanda maju di Pilpres 2029 setelah Gubernut Malut itu mengunggah momen pertemuan dengan Menko Infrawil Agus Harimurti Yudhoyono
Anggota Komite Otsus Bongkar Cara Jitu Tingkatkan Pembangunan di Papua

Anggota Komite Otsus Bongkar Cara Jitu Tingkatkan Pembangunan di Papua

Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Paulus Waterpauw mengingatkan akan pendekatan dialog dalam pembangunan yang berjalan khusunya polemik masalah pembukaan lahan sebagai basis pelaksanaan Proyek Strategi Nasional (PSN) ketahanan pangan dan energi.
Nalince Wamang Ungkap Pelaku Penembakan Bukan Oknum TNI, Ayah Kandung Akui Hal Ini

Nalince Wamang Ungkap Pelaku Penembakan Bukan Oknum TNI, Ayah Kandung Akui Hal Ini

Kasus tewasnya Nalince Wamang (17) remaja perempuan akibat aksi penembakan di wilayah Camp Wini MP.69 Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah terus menuai perhatian publik.

Trending

Pesan Menkeu Purbaya Setelah Persib Bandung Hattrick Juara Super League

Pesan Menkeu Purbaya Setelah Persib Bandung Hattrick Juara Super League

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pesan spesial setelah Persib Bandung memastikan gelar juara Super League untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven yang akan berlangsung pada pagi ini.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven di kelas berat (heavyweight).
Dewi Perssik Mendadak Lapor Polisi, Polda Metro Jaya Buka Hal Ini

Dewi Perssik Mendadak Lapor Polisi, Polda Metro Jaya Buka Hal Ini

Artis Dewi Perssik melaporkan sebuah akun media sosial yang menggunakan foto dan identitas dirinya tanpa izin ke Polda Metro Jaya.
Persis Solo Resmi Terdegradasi Ini Daftar Peserta Super League 2026-2027: Selamat Datang 3 Tim Promosi

Persis Solo Resmi Terdegradasi Ini Daftar Peserta Super League 2026-2027: Selamat Datang 3 Tim Promosi

Kompetisi Super League 2025-2026 selesai pada Sabtu (23/5/2026) dengan Persib Bandung sebagai juara dengan tiga klub, Persis Solo, Semen Padang dan PSBS Biak yang resmi terdegradasi ke Championship. 
Michael Essien Ikut Larut dalam Perayaan Juara Super League Persib Bandung

Michael Essien Ikut Larut dalam Perayaan Juara Super League Persib Bandung

Legenda Persib Bandung Michael Essien ikut dalam euforia perayaan gelar juara Super League yang telah diraih skuad Bojan Hodak dalam tiga musim berturut-turut.
Soal Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo di Kasus Bea Cukai, Ketua KPK: Tinggal Tunggu Jadwal

Soal Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo di Kasus Bea Cukai, Ketua KPK: Tinggal Tunggu Jadwal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk pemeriksaan pengusaha rokok, M Suryo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Selengkapnya

Viral