News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tugas Perdana! AKBP Wira Prayatna Ungkap Kasus Narkoba di Kota Padangsidimpuan

Mengawali tugas perdana, AKBP Wira Prayatna, sebagai Kapolres Padangsidimpuan, dalam kurun waktu beberapa pekan terkahir, sukses ungkap kasus narkoba
Senin, 26 Agustus 2024 - 22:31 WIB
Tugas Perdana! AKBP Wira Prayatna Bongkar Kasus Narkoba di Kota Padangsidimpuan
Sumber :
  • istimewa

Kemudian, Tim Opsnal melakukan upaya paksa terhadap, A. Dari tangan A yang merupakan jaringan antar Kabupaten ini, Tim Opsnal menyita barang bukti sebanyak 27,38 Gram sabu.

"Dan pada saat penangkapan, ada upaya (A) melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian. Sehingga, terhadap yang bersangkutan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Pengungkapan Kasus Ganja

Selanjutnya, terkait kasus narkotika jenis ganja, dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir, pihaknya memaparkan beberapa laporan polisi. Adapun pelakunya, urai Kapolres, antara lain inisial H dan I, keduanya saling berteman.

Penangkapan H dan I ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. Modus dari H dalam mengedarkan ganja yaitu dengan meminta seseorang mengirim paket narkotika lewat jasa pengiriman. Tetapi, orang yang H mintai tolong untuk mengirimkan ini tidak tahu, bahwa paket tersebut berisi ganja.

Peristiwa ini bisa terungkap, menurut Kapolres, atas kecurigaan pihak jasa pengiriman. Sehingga, pihak jasa pengiriman melapor ke Polisi. Dan Tim Opsnal turun, melakukan penyelidikan dan pemiliknya mengarah kepada H.

Kemudian pihaknya mengecek kebenaran informasi itu dan berhasil menemukan dari keduanya sebanyak 10 bal dengan berat lebih kurang 10 Kg narkotika jenis ganja. Dari H dan I, Tim Opsnal juga menyita Handphone.

Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan tersangka lain inisial IH. Dari IH, Tim Opsnal mengamankan sebuah kantong plastik berisi 1 bal atau lebih kurang 1.030 Gram ganja. Selanjutnya, Tim Opsnal juga mengamankan tersangka lain inisial, A dengan barang bukti 10 bungkus kertas nasi yang kuat dugaan berisi narkotika jenis ganja seberat 13,72 Gram, serta uang senilai Rp33 ribu, dan sebuah kantong plastik warna putih.

"Dari dua kasus narkotika jenis ganja itu, ada 6 laporan polisi. Terhadap kasus ini, masih dalam tahap penyidikan," rinci Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, khusus tersangka H, menurut Kapolres sampai saat ini masih tersandung kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan dengan modus yang sama.

"Untuk sementara, pengakuan H baru sekali melakukan hal tersebut. Namun, hasil koordinasi dari Penyidik di Polres Tapsel ada tersandung kasus yang sama di sana. Sehingga ini masih kita dalami," beber Kapolres.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral