News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua TP-PKK Halteng Hadiri Rakornas Posyandu di Tangerang, Mutmainah Ali Ungkap Pentingnya Posyandu sebagai Garda Depan Pelayanan Masyarakat

Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Tengah, Mutmainah Ali, menyampaikan pentingnya Posyandu untuk masyarakat usai menghadiri acara Rakornas Posyandu di Tangerang.
Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:03 WIB
Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Tengah, Mutmainah Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu di ICE BSD, Tangerang.
Sumber :
  • haltengkab

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Tengah, Mutmainah Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu di ICE BSD, Tangerang, yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024.

Mutmainah Ali menyampaikan, acara ini ditujukan untuk menyampaikan pentingnya peran Posyandu dalam dalam rangka upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rakornas Posyandu kali ini mengusung tema “Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

Tema tersebut menyoroti pentingnya Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu yang berfungsi agar program-program pemerintah dapat terlaksana secara efektif di tengah masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan informasi dan manfaat bagi para kader Posyandu dan PKK tentang pentingnya keberadaan Posyandu sebagai garda terdepan dalam melayani dan membantu masyarakat,” kata Mutmainah Ali.

Sementara itu, Ketua Umum TP-PKK, Ny. Tri Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan mengapa Ketua PKK saat ini juga menjabat sebagai Ketua Pembina Posyandu.

Menurutnya, Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan yang perlu didorong pengembangannya agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tri juga menjelaskan, dengan penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini telah diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, ada dampak signifikan terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa, termasuk Posyandu.

"Posyandu yang dulu hanya dianggap sebagai kegiatan berbasis masyarakat, kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)," kata Tri.

Oleh karena itu, istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan Posyandu.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, tetapi juga di bidang lain sesuai SPM, seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.

Terkait SPM, hal ini juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

Tri menambahkan bahwa selama ini Posyandu lebih banyak fokus pada layanan kesehatan, namun ke depan, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan lebih baik di berbagai bidang sesuai SPM.

Rakornas Posyandu kali ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi, serta merumuskan rencana strategis (Renstra) dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Posyandu.

Rakornas ini juga mencatat sejarah dengan peluncuran logo baru Posyandu yang dilakukan oleh Tri dan Mendagri Tito Karnavian.

Hadir pula dalam acara ini Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P Bolombo, Sekretaris Umum Posyandu Hari Nur Cahya Murni, serta para pembina Posyandu dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakornas Posyandu ini menandai langkah penting dalam transformasi Posyandu sebagai lembaga yang lebih diakui dan diandalkan dalam pelayanan masyarakat.

Dengan dukungan berbagai pihak, Posyandu diharapkan mampu meningkatkan pelayanan di berbagai bidang dan menjadi garda depan kesejahteraan masyarakat. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral