Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.
Kemenkes menjelaskan, kedua pasien yang meninggal dunia tersebut memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Hingga Sabtu (22/1/2022) tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19, 627 kasus sembuh, dan lima kasus meninggal akibat terpapar Covid-19.
Dari 3.205 orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, 2.889 orang merupakan transmisi lokal sementara 316 orang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).