GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peneliti Pusaka Negara Angkat Bicara soal Andi Nursami Maju Sebagai Cawabup Polewali Mandar Meski Berstatus ASN

Bakal Calon Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar ditenggarai langgar kode etik karena berstatus ASN saat terima rekomendasi sejumlah partai.
Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:23 WIB
Bakal Calon Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar.
Sumber :
  • Istimewa

Polewali Mandar, tvOnenews.com - Bakal Calon Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar ditenggarai melanggar kode etik karena masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) saat menerima rekomendasi B1-KWK dari sejumlah partai.

Andi Nursami diduga masih menyandang status sebagai ASN saat mendapatkan rekomendasi B1-KWK dari Partai Perindo pada 18 Agustus 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekaligus saat menerima formular B1-KWK dari Partai Golkar pada 24 Agustus 2024.

Pada surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar, M Sarmuji tersebut, Andi Nursami masih memegang status sebagai ASN. 

tvonenews

Peneliti Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara), Abdulloh Hilmi, menyatakan meski secara formal belum melanggar kode etik, tetapi secara moral Andi Nursami sudah melanggar prinsip etis.

Sebab, sebagai ASN, jauh lebih baik Andi Nursami mengajukan pengunduran diri ketimbang sembunyi-sembunyi mencalonkan diri sebagai Cawabup. 

“Saya kira memang lebih baik Ibu Andi Nursami mengajukan pengunduran diri sejak awal. Penting bagi Andi Nursami menjaga prinsip etis ASN yang tidak boleh berpolitik dan menghindari konflik kepentingan,” kata Hilmi kepada awak media, Rabu (28/8/2024). 

Hilmi juga menyinggung pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengumumkan pengunduran diri ASN harus dilakukan sebelum tanggal 22 September atau saat ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah.

Namun demikian, bagi Hilmi, seorang ASN yang baik seharusnya menjadikan himbauan tersebut sebagai pedoman menjaga integritas dengan melakukan pengunduran diri lebih awal.

“Kalau niatan maju sebagai Cawabup itu sudah dimiliki sejak awal, semestinya pengunduran diri dilakukan sejak awal. Kecuali kalau memang punya niatan lain ingin menggunakan pengaruh dan birokrasi untuk membantu pemenangan,” sambung dia. 

Hingga kini, Andi Nursami yang berusia 59 tahun itu masih berstatus Aparatur Sipil Negara.

Dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polewali Mandar (2021-2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Andi Nursama menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polman pada 2019-2021.

Sebagai informasi, pelanggaran kode etik yang dimaksud, tercantum pada Pasal 11 huruf c PP 42/2004 tentang Kode Etik PNS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT