News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masalah Bullying Calon Dokter Spesialis Bikin Kemenkumham Geram, Kemenkes Disorot Tajam soal Lindungi Hak Asasi Manusia

Kemenkumham mendukung tindakan tegas dan terukur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengatasi perundungan atau bullying calon dokter spesialis agar tidak terus berlanjut.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:15 WIB
Masalah Bullying Calon Dokter Spesialis Bikin Kemenkumham Geram, Kemenkes Disorot Tajam soal Lindungi Hak Asasi Manusia
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kemenkumham mendukung tindakan tegas dan terukur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengatasi perundungan atau bullying calon dokter spesialis agar tidak terus berlanjut.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengaku khawatir jika perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tidak ditangani, tidak hanya kesehatan mental para calon dokter spesialis yang terdampak, namun juga pelayanan kepada pasien yang berpotensi tidak optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Boleh dikatakan ini wujud konkret Kemenkes melindungi hak asasi manusia para calon dokter spesialis, dalam hal ini kesehatan mental mereka dari tindakan perundungan,” ujar Dhahana dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Dia menilai upaya Menteri Kesehatan (Menkes) untuk tidak membiarkan perundungan berlanjut merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28G ayat (1).

Adapun dalam beleid itu menyatakan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Selain itu, lanjut Dhahana, hal tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat manusia, termasuk tindakan perundungan.

Dirinya mengaku prihatin dengan maraknya perundungan di PPDS yang telah menjadi perhatian publik beberapa waktu ke belakang dan meyakini perundungan di PPDS akan menciptakan kondisi kerja yang buruk bagi para calon dokter spesialis jika terus berlanjut.

“Para calon dokter spesialis harus mendapat kondisi kerja yang layak dan tentunya terbebas dari perundungan sehingga kesehatan mentalnya tidak terganggu,” ujarnya menegaskan.

Dhahana mengapresiasi adanya Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Kendati demikian, menurutnya, penting untuk memastikan agar regulasi tersebut dapat dipahami dengan baik oleh para peserta didik, khususnya di PPDS.

Dia menuturkan bahwa penting juga dilakukan pengawasan yang memadai dan efektif dalam menerapkan instruksi Menkes itu guna meminimalisir terjadinya perundungan.

Di sisi lain, dia pun mengajak para calon dokter spesialis yang sedang menempuh PPDS untuk tidak ragu melapor apabila mengalami perundungan dalam menjalani studi.

“Mari kita putus mata rantai perundungan di PPDS. Tidak perlu takut menyampaikan dugaan perundungan ke Kemenkes atau pihak berwajib karena memang menjadi kewajiban pemerintah memastikan para calon dokter kita mendapat lingkungan kerja yang bebas dari perundungan,” ucap Dhahana.

Sebelumnya, Kemenkes menerima 211 pengaduan perundungan di rumah sakit vertikal yang dilayangkan ke laman perundungan.kemkes.go.id per 9 Agustus 2024.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (20/8), Juru Bicara Kemenkes Syahril mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 156 kasus perundungan, sebanyak 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas.

Adapun jenis perundungan yang banyak dilaporkan, kata Syahril, yakni perundungan non fisik, non verbal, jam kerja yang tidak wajar, pemberian tugas yang tidak ada kaitan dengan pendidikan serta intimidasi.

Kemenkes memfasilitasi bagi siapapun yang ingin mengadukan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis bisa melalui WhatsApp di nomor 081299799777 dan laman resmi https://perundungan.kemkes.go.id/.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkait Izin Tinggal WNA

KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkait Izin Tinggal WNA

KPK mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat terkait pengurusan warga negara asing (WNA) tinggal di Indonesia.
MU Sepakat Keluarkan Rp845 miliar dengan Klub Italia Atalanta untuk Gelandang Brasil Ederson dengan Kontrak Empat Tahun

MU Sepakat Keluarkan Rp845 miliar dengan Klub Italia Atalanta untuk Gelandang Brasil Ederson dengan Kontrak Empat Tahun

Manchester United (MU) menyepakati kesepakatan senilai 35 juta Poundsterling (Rp845 miliar) dengan klub Italia Atalanta untuk gelandang Brasil berusia 26 tahun, Ederson.
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health

TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health

SPA antara TelkomMetra sebagai penjual dan Fullerton Health sebagai pembeli yang terlaksana pada Selasa (2/6) ini menandai tonggak penting dalam optimalisasi portofolio TelkomMetra
Rupiah Terpuruk Rp17.926, Pemerintah Didorong Percepat Hilirisasi untuk Menopang Fondasi Ekonomi

Rupiah Terpuruk Rp17.926, Pemerintah Didorong Percepat Hilirisasi untuk Menopang Fondasi Ekonomi

rupiah melemah 0,49 persen ke level Rp17.926 per dolar AS. Tekanan terhadap mata uang RI itu terjadi di tengah kombinasi sentimen global dan tantangan ekonomi domestik
Kantor BGN Digeledah Usai Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan ke Aparat

Kantor BGN Digeledah Usai Dadan Dicopot, Dasco: Kita Serahkan ke Aparat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari ini
PNJ Buka Suara soal Video Asusila Sesama Jenis di Kampus: Pihak Eksternal Datang Hampiri Mahasiswa

PNJ Buka Suara soal Video Asusila Sesama Jenis di Kampus: Pihak Eksternal Datang Hampiri Mahasiswa

Pihak Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) buka suara soal viralnya video dugaan tindak asusila sesama jenis di lingkungan kampus.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
Selengkapnya

Viral