News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantah Produk Kecantikannya Disita BPOM Karena Dituding Abal-Abal, Richard Lee: Kalau Disita Saya Enggak Berani Live di TV

Dokter sekaligus Influencer Kecantikan, Richard Lee, membantah jika produk kecantikannya disita oleh BPOM karena dituding abal-abal atau berbahaya.
Selasa, 3 September 2024 - 08:50 WIB
Richard Lee tertawa saat produk kecantikannya dilaporkan ke polisi oleh BPI KPNPA
Sumber :
  • Instagram dr. Richard Lee

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter sekaligus Influencer Kecantikan, Richard Lee, membantah jika produk kecantikannya disita oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) karena dituding abal-abal atau berbahaya.

“Kalau ada surat penyitaan BPOM, saya enggak akan berani live di TV. Saya enggak pernah menjual produk berbahaya,” tegasnya di acara Apa Kabar Indonesia Siang tvOne pada Senin (2/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokter Richard Lee mengatakan hal ini lantaran produk kecantikannya dilaporkan ke polisi oleh BPI KPNPA (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia).

Pihak BPI KPNPA melaporkannya lantaran ada dua artikel yang beredar di masyarakat, yakni artikel yang dimuat di Wartabuana dan Tarakan TV. 

Richard Lee tertawa saat produk kecantikannya dilaporkan ke polisi oleh BPI KPNPA. Dok: Instagram dr. Richard Lee

Artikel itu menyebut ada penyitaan BPOM terhadap 2.475 skincare beretiket biru. Salah satunya terafiliasi dengan Athena milik Richard Lee. 

Namun, terkait apakah ada penindakan hukum terhadap Richard Lee atau tidak, pihak BPI KPNPA menyerahkan sepenuhnya ke Bareskrim.

“Kalau mau review, modal. Beli skincare-nya. Jangan baca dari artikel. Beli skincare, masukin ke laboratorium, ada bahan berbahaya atau enggak. Jangan baca artikel terus buat laporan. Kelihatan banget titipannya,” ujar Richard Lee. 

Di acara yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPI KPNPA Eko Suphono menyebut pihaknya tidak melaporkan siapa-siapa, melainkan hanya mengawal proses hukum. 

“Tentunya kami lembaga sosial kontrol di masyarakat punya hak untuk melihat, mendengar dan meneliti apa yang berkembang di tanah air termasuk membuat laporan dan pengaduan. Kita punya dasar, enggak asal-asalan,” ujar Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Lee pun membalas pernyataan Eko. Richard Lee mengatakan dirinya tak masalah produknya dilaporkan asalkan yang melaporkan punya bukti-bukti yang jelas jika benar produk kecantikannya memang berbahaya, bukan hanya dari pernyataan di artikel yang beredar saja. 

“Saya enggak masalah produk saya mau di-review siapa saja. Saya juga banyak membongkar skincare-skincare berbahaya. Tapi saya teliti, masukin ke laboratorium dulu. Kalau ada hasilnya baru saya ekspos. Ini bapak belum masukin ke laboratorium (sudah) lapor. Buktinya mana?,” kata Richard Lee. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral