News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Toni Tamsil Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Timah Rp300 Triliun Divonis 3 Tahun Penjara, Kejagung: JPU Masih Gunakan Sikap Pikir-Pikir

Toni Tamsil alias Akhi terdakwa obstruction of justice perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 divonis 3 tahun penjara dan biaya perkara Rp5 ribu.
Selasa, 3 September 2024 - 10:50 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Toni Tamsil alias Akhi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 divonis 3 tahun penjara dan bayar biaya perkara Rp5 ribu.

Toni Tamsil merupakan adik dari Tamron Tansil alias Aon selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP) yang juga menjadi tersangka dalam kasus timah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Toni Tamsil diketahui telah menjalani sidang putusan pada Kamis (29/8/2024) lalu. 

Putusan itu dijatuhkan kepadanya karena Toni Tamsil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merintangi penyidikan perkara korupsi.

Putusan lainnya yang dijatuhkan adalah menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, menetapkan terdakwa tetap ditahan dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5 ribu.

Putusan pidana penjara 3 tahun itu lebih ringan dari tuntutan JPU. 

Adapun sebelumnya JPU menuntut agar Toni Tamsil dijatuhi pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp200 ribu dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Selain itu, JPU juga menuntut agar majelis hakim membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp10.000.

Terkait hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih mempertimbangkan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap putusan 3 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa Toni Tamsil.

"JPU masih menggunakan sikap pikir-pikir terhadap putusan tersebut dalam waktu tujuh hari setelah putusan menurut hukum acara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (3/9/2024).

Harli memastikan bahwa Kejaksaan akan mengabarkan lebih lanjut apabila JPU telah mengambil sikap apakah akan mengajukan banding atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Rabu (29/5/2024) lalu, Jaksa Agung menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp300,003 triliun.

"Semula kita memperkirakan Rp271 triliun. Ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (ant/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jakarta Impor 900 Sapi dari Australia Jelang Idul Adha 1447 H: Siaga Peningkatan Permintaan

Pemprov Jakarta Impor 900 Sapi dari Australia Jelang Idul Adha 1447 H: Siaga Peningkatan Permintaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat mengantisipasi lonjakan kebutuhan daging sapi jelang Idul Adha 1447 Hijriah. Impor dari Australia dilakukan.
Keputusan Sidang Paspoortgate Besok Tentukan Nasib Liga Belanda, Dean James Tampil Malam Ini

Keputusan Sidang Paspoortgate Besok Tentukan Nasib Liga Belanda, Dean James Tampil Malam Ini

Keputusan akhir ini tak hanya menentukan nasib Dean James, tapi juga Liga Belanda secara keseluruhan. 
Jelang Idul Adha 1447 H, Stok Pangan Jakarta Dipastikan Aman, Pemprov: Jangan Panic Buying

Jelang Idul Adha 1447 H, Stok Pangan Jakarta Dipastikan Aman, Pemprov: Jangan Panic Buying

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan pangan tetap aman menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, meski dihadapkan pada tekanan cuaca ekstrem.
Dedi Mulyadi: Pokoknya Jawa Barat yang Bersih Bukan Hanya Kota Bandung, tapi Seluruh Wilayah Harus Bersih

Dedi Mulyadi: Pokoknya Jawa Barat yang Bersih Bukan Hanya Kota Bandung, tapi Seluruh Wilayah Harus Bersih

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal kebersihan di provinsi yang dipimpinnya. 
Curi Poin Penuh, Persib Bawa Semangat Kemenangan Bhayangkara FC untuk Kalahkan PSIM Yogyakarta

Curi Poin Penuh, Persib Bawa Semangat Kemenangan Bhayangkara FC untuk Kalahkan PSIM Yogyakarta

Bek Persib, Federico Barba mewakili rekan satu tim optimis meraih kemenangan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026).
Gubernur Dedi Mulyadi Tetapkan Sumedang sebagai Titik Awal Milangkala Tatar Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi Tetapkan Sumedang sebagai Titik Awal Milangkala Tatar Sunda

Baru-baru ini Kang Dedi Mulyadi menetapkan Sumedang sebagai titik awal Gubernur Dedi Mulyadi tetapkan Sumedang sebagai Titik Awal Milangkala Tatar Sunda, berikut alasannya.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan menyoroti keputusan John Herdman yang tak memanggil pemain ini ke TC Timnas Indonesia. Ada satu pemain yang bakatnya luar biasa tetapi tak dipanggil.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Selengkapnya

Viral