News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Omicron, Erlina Burhan: Protokol Kesehatan Terus Diterapkan Covid-19 akan Diberlakukan Seperti Flu Biasa

Penyakit Covid-19 menjadi 'flu biasa' di masa mendatang memungkinkan terjadi saat protokol kesehatan terus diterapkan. Jika terpapar Omicron Isolasi tetap perlu dilakukan
Senin, 24 Januari 2022 - 14:19 WIB
Tangkapan layar Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PP-PDPI) Erlina Burhan
Sumber :
  • (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta - Prediksi penyakit Covid-19 menjadi 'flu biasa' di masa mendatang memungkinkan terjadi saat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan diterapkan secara umum. Hal tersebut seperti dipaparkan  Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PP-PDPI) Erlina Burhan.

"Sekarang masyarakat terbiasa pakai masker dan tidak lagi malas cuci tangan dan interaksi agak berkurang. Kalau perilaku ini jadi hal umum, maka mungkin saja suatu ketika (Covid-19) akan diberlakukan seperti flu biasa," kata Erlina Burhan dalam konferensi pers virtual terkait Omicron yang diikuti dari Aplikasi Zoom di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Erlina menambahkan, ada kemungkinan sebagian varian SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat diperlakukan mirip seperti penyakit flu biasa atau musiman, khususnya varian dengan gejala yang ringan seperti Omicron.

Erlina mengatakan Omicron memiliki gejala yang relatif mirip dengan influenza biasa seperti batuk kering, nyeri pada tenggorokan, pilek, sakit kepala, nyeri di perut dan demam.

"Berdasarkan laporan 43 kasus Omicron di Amerika Serikat pada 1-8 Desember 2021, data dari 37 pasien simptomatik (bergejala) yang mengalami batuk 89 persen, fatigue 65 persen, hidung tersumbat 59 persen, demam 38 persen, mual atau muntah 22 persen, sesak napas 16 persen, diare 11 persen dan anosmia 8 persen," katanya.

Sementara berdasarkan pengamatan pada 17 pasien probable Omicron dan Omicron di RSUP Persahabatan, kata Erlina, sebanyak 65 persen bergejala ringan, batuk kering 63 persen, nyeri tenggorokan 54 persen, pilek 27 persen, sakit kepala 36 persen, demam 18 persen.

Erlina mengatakan Omicron pada kalangan tertentu seperti lansia, orang dengan komorbid atau penyakit bawaan, serta anak-anak tetap memerlukan perhatian secara khusus, terutama saat derajat kesakitan bersifat sedang, berat atau parah akan memerlukan perawatan medis.

Erlina mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap enteng Omicron yang ada saat ini. Sebab muncul kekhawatiran narasi Covid-19 yang dapat diperlakukan sama dengan penanganan flu biasa berisiko memicu perilaku abai masyarakat terhadap kepatuhan pada protokol kesehatan.

"Gejala flu pada Omicron ini memerlukan perlakuan khusus, contohnya memakai masker, isolasi saat terpapar. Itu tidak dilakukan oleh orang dengan flu biasa. Mereka tetap beraktivitas di luar rumah tanpa masker, sementara Omicron bisa menular dan berat juga bahkan meninggal," katanya.

Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan sejumlah perbedaan spesifik Omicron dengan flu biasa. "Flu tidak ada anosmia (hilang penciuman, meskipun di Omicron juga jarang terjadi," katanya.

Selain itu, Omicron dapat dibedakan dengan flu biasa berdasarkan hasil pemeriksaan PCR melalui metode S-Gene Target Failure (SGTF) untuk deteksi dini. (mii/ant)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral