ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bandingkan Dugaan Gratifikasi Kaesang dengan Rafael Alun, Mahfud MD Kritik Keras KPK
Sumber :
  • istimewa

Bandingkan Dugaan Gratifikasi Kaesang dengan Rafael Alun, Mahfud MD Kritik Keras KPK

KPK kembali kena kritik, tak lain soal Kaesang. Kini kritiknya datang dari eks Menko Polhukam, Mahfud MD. Bahkan, Mahfud membandingkan kasus dugaan gratifikasi
Kamis, 5 September 2024 - 19:23 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - KPK kembali kena kritik, tak lain soal Kaesang. Kini kritiknya datang dari eks Menko Polhukam, Mahfud MD.

Bahkan, Mahfud MD membandingkan kasus dugaan gratifikasi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dengan kasus korupsi eks pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun.

Selain itu, Mahfud mempertanyakan alasan KPK tak mengusut dugaan gratifikasi Kaesang karena tak berstatus pejabat. 

Dia menyebut kasus korupsi Rafael Alun juga dimulai dari kasus gaya hidup hedonisme anaknya.

"Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa. Contoh, RA, seorang pejabat Eselon III Kemenkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak. Ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," tulis Mahfud dalam akun X yang dikutip pda Kamis, (5/9/2024).

Baca Juga

Mahfud sadar tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang dalam kasus ini. Dia berkata hal itu kembali pada iktikad baik KPK.

Meski demikian, dia mengingatkan alasan KPK tak melanjutkan kasus Kaesang ahistoris. Selain itu, pendapat itu justru akan menimbulkan celah hukum.

"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep ke KPK.

Laporan itu dibuat usai geger kabar Kaesang dan istrinya Erina Gudono menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. 

Penelusuran lebih lanjut mengungkap dugaan jet pribadi itu milik Garena, perusahaan asal Singapura. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bos Madura United Lantang Jelang Liga Super Indonesia: Jangan Lagi Tanya Kami Bermarkas di Mana!

Bos Madura United Lantang Jelang Liga Super Indonesia: Jangan Lagi Tanya Kami Bermarkas di Mana!

Klub Liga Super Indonesia Madura United dipastikan akan kembali bermarkas di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, untuk mengarungi kompetisi musim 2025/2026.
AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Semifinal Piala Dunia Antarklub Panas! Begini Susunan Pemain PSG dan Real Madrid

Semifinal Piala Dunia Antarklub Panas! Begini Susunan Pemain PSG dan Real Madrid

Paris Saint-Germain (PSG) akan menghadapi Real Madrid dalam partai semifinal Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 yang digelar di Stadion MetLife, New Jersey, Kamis (10/7) dini hari WIB.
Jelang Liga Super Indonesia 2025-26, Mario Lemos Beri Pernyataan Mengejutkan soal Para Pemain Persijap Jepara

Jelang Liga Super Indonesia 2025-26, Mario Lemos Beri Pernyataan Mengejutkan soal Para Pemain Persijap Jepara

Pelatih Persijap Jepara, Mario Lemos, menyampaikan rasa puasnya terhadap perkembangan tim yang sedang mempersiapkan diri menghadapi Liga Super Indonesia musim 2025/2026.
Start Kencang, Habis Tenaga! Timnas Voli Indonesia Kalah dari Thailand di Laga Pembuka

Start Kencang, Habis Tenaga! Timnas Voli Indonesia Kalah dari Thailand di Laga Pembuka

Timnas voli putra Indonesia harus mengawali kiprahnya di ajang SEA V League 2025 dengan hasil mengecewakan.
Terungkap, Alasan KPK Periksa Khofifah di Jawa Timur

Terungkap, Alasan KPK Periksa Khofifah di Jawa Timur

Akhirnya terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim atau bukan Jakarta.

Trending

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Beri Pujian Setinggi Langit ke Ruben Amorim, Striker Sporting Lisbon Malah Berani Buat Manchester United Gigit Jari

Beri Pujian Setinggi Langit ke Ruben Amorim, Striker Sporting Lisbon Malah Berani Buat Manchester United Gigit Jari

Striker Sporting Lisbon, Viktor Gyokeres, melontarkan pujian setinggi langit untuk Ruben Amorim, pelatih yang kini menukangi Manchester United.
Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Warga yang bermukim di kawasan Jalan Rajawali Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan tepatnya digegerkan dengan temuan mayat tanpa kepala di tumpukan sampah Kali Ciliwung.
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.
AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah.
Terungkap, Alasan KPK Periksa Khofifah di Jawa Timur

Terungkap, Alasan KPK Periksa Khofifah di Jawa Timur

Akhirnya terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim atau bukan Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT