News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pria Asal Bandung Curi Ratusan Kartu ATM Nasabah Koperasi Senilai Rp500 Juta

Gara-gara terlilit pinjaman online (Pinjol) seorang pria bernama Adi Nurdiana harus berurusan pihak kepolisian, lantaran telah mencuri ratusan kartu ATM milik nasabah koperasi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (6/9/2024).
Sabtu, 7 September 2024 - 02:00 WIB
Aksi pencurian ratusan kartu ATM milik nasabah di Kabupaten Bandung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Gara-gara terlilit pinjaman online (Pinjol) seorang pria bernama Adi Nurdiana harus berurusan pihak kepolisian, lantaran telah mencuri ratusan kartu ATM milik nasabah koperasi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (6/9/2024).

Adi Nurdiana yang juga merupakan salah satu karyawan koperasi simpan pinjam tersebut, ditangkap Polsek Majalaya usai menerima laporan tindak pidana pencurian itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi menjelaskan, pencurian tersebut diketahui berawal dari salah karyawan simpan pinjam yang melaporkan hilangnya 401 atm milik nasabah hilang.

"Diketahui kejadian tersebut oleh saksi yang merupakan salah seorang karyawan yang pada pagi hari itu akan membuka kantor, kemudian melihat pintu lantai 2 dan meja admin yang biasa untuk menyimpan atm milik nasabah dan di cek telah raib," kata Kompol Aep Suhendi kepada tvOnenews.com, Jumat (6/9/2024).

"Setelah dicek kerugian yang dialami hilangnya sekitar 401 ATM nasabah yang sudah lengkap dengan pin di kartu atm. Kemudian dari sana melaporkan kepada kami, kemudian kami segera merespon dengan mendatangi tkp, mengidentifikasi dan membagi tugas,"sambung dia.

Usai mengecek lokasi kejadian pihak kepolisian bergegas mencari keberadaan pelaku dan akhirnya setelah 8 jam pencarian Adi Nurdiana ditemukan di kawasan wilayah Cipaku, Kecamatan Ciparay Bandung.

"Alhamdulilah tidak lebih dari 8 jam, pelaku bisa kami amankan,"ujar Aep.

Kompol Aep menjelaskan pelaku melakukan aksinya seorang diri pada pukul 2 pagi saay mengambil 401 atm milik nasabah koperasi tersebut.

"Kemudian juga dari atm yang telah diambil, kurang lebih kalau nilai uang yang ada di atm tersebut sekitar 500 juta, telah dieksekusi sebanyak 8 atm, yang mana 7 atm telah cair dengan jumlah uang sekitar 28 juta dan 1 atm gagal,"jelasnya.

Pelaku melakukan perbuatannya dengan memecahkan kaca dan pelaku tahu betul situasi kejadian, karena diduga pelaku adalah mantan karyawan kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, Aep mengungkapkan pelaku menggunakan hasil curiannya itu untuk membayar hutang bekas bermain judi online kepada sejumlah pinjaman online.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kami, bahwa uang tersebut ia gunakan yang pertama untuk belanja untuk kebutuhan sehari-hari, kemudian untuk membayar pinjaman online dan kami cek juga di hp yang dia punya dan kita tanya juga merupakan pemain judol,"ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral