News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkes Kejar Target Sahkan RPMK, AMTI: Pemangku Kepentingan Tembakau Tidak Dianggap

Pemerintah melalui Kemenkes berencana akan segara merampungkan dan mengesahkan RPMK terkait Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. 
Sabtu, 7 September 2024 - 19:11 WIB
Ilstrasi Petani Tembakau Menjemur Tembakau
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kemenkes berencana akan segara merampungkan dan mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik pada akhir September 2024. 

Hal ini sangat disayangkan oleh elemen ekosistem pertembakauan, yang memandang bahwa Kementerian Kesehatan terburu-buru menyusun RPMK dan mengabaikan dampak masif dari polemik PP No 28 Tahun 2024 yang saat ini telah menimbulkan kegaduhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menambah beban bagi ekosistem pertembakauan, upaya kejar target Kemenkes ini juga dilakukan dengan proses penyusunan yang cacat, karena tidak adanya pelibatan pemangku kepentingan terdampak dan konsultasi lintas Kementerian/Lembaga yang menaunginya. 

I Ketut Budhyman Mudara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI) mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah abai terhadap prinsip partisipasi bermakna dalam Public Hearing Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

“Seharusnya public hearing itu dilakukan secara fair. Representasi hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan wajib diundang, diberi ruang untuk memaparkan fakta dan realita. Yang terjadi sebaliknya, hanya tiga elemen yang diundang. Hari ini kami nekat hadir untuk menunaikan hak kami sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang untuk memberikan masukan walaupun tidak diundang oleh Kemenkes. Sementara elemen pemerhati kesehatan dan berbagai LSM yang mengatasnamakan kesehatan diundang hampir 50 asosiasi,” papar Budhyman, Sabtu (7/9/2024).

Bahkan, dia juga menilai bahwa Kemenkes abai terhadap enam juta tenaga kerja yang akan terdampak dari langkah pengetatan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dalam RPMK. 

Padahal di tengah situasi pertumbuhan ekonomi yang melambat, kebijakan yang membabi buta justru akan memperparah jurang pengangguran dan akan menambah beban Pemerintahan yang akan datang. 

“2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu pekerja SKT, UMKM hingga pekerja kreatif akan jadi korban pengetatan kebijakan di hilir yang buru-buru disiapkan pemerintah dengan alasan mengendalikan konsumsi tembakau. Ada ancaman nyata di depan mata atas jika tidak peka dan hati-hati dalam menyiapkan aturan. Peraturan yang disusun pemerintah tidak bisa hanya mementingkan kesehatan, namun mengabaikan aspek lainnya. RPMK malah mendorong kebijakan kemasan polos yang akan membunuh ekosistem tembakau nasional” tegasnya.

K Muhdi, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) turut menyampaikan kekecewaannya pada Kemenkes atas Public Hearing Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang tidak adil dan berimbang dalam menerima masukan dari elemen hulu ekosistem pertembakauan. 

“Hasil panen tembakau tahun ini sangat baik. Namun, kebijakan pemerintah ini justru membuat petani kecewa dan khawatir hasil produktivitas mereka tidak terserap baik. Akhirnya akan berdampak pada turunnya kesejahteraan petani. Petani tembakau tidak diundang untuk hadir dan menyampaikan masukan. Kemenkes tega sekali dengan petani, mentang-mentang kami rakyat kecil lantas diperlakukan tidak adil” bebernya.

Muhdi menyebutkan para petani di sentra tembakau seperti Madura, Ngawi, Bojonegoro,  hingga Temanggung sedang menyiapkan panen mereka. 

“Ketika luasan areal tanam bertambah, minat petani menanam tinggi, pemerintah malah abai. Bukannya mendorong dan mendampingi agar kesejahteraan petani meningkat, malah menekan dengan peraturan yang sangat mendiskriminasi dan mengancam hajat hidup petani,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan pun turut mewanti-wanti implementasi PP No 28 tahun 2024 juga akan berdampak luas. 

Ia menekankan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan dampak besar yang diterima oleh rakyat kecil dari penerapan PP 28/2024. 

Ruang lingkup pengamanan Zat Adiktif yang termuat pada Pasal 429-463 dalam PP 28/2024 dinilai akan berdampak ganda (multiplier effect) bagi kelangsungan industri kretek nasional legal di tanah air. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peraturan tersebut dapat berdampak pada PHK massal hingga merosotnya perekonomian petani tembakau dan UMKM,” kata Daniel Johan. 

“Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah harus membela rakyat kecil. Selain itu industri juga perlu dilindungi karena kalau pabrik bangkrut akibat regulasi yang dikeluarkan, gelombang PHK akan banyak dan dampaknya pengangguran jadi meningkat,” pungkasnya. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Resmi Dapat Pemain Baru Lagi, Rossoneri Sukses Rekrut Bek Gila Milik Lazio Seharga Rp570 Miliar

AC Milan Resmi Dapat Pemain Baru Lagi, Rossoneri Sukses Rekrut Bek Gila Milik Lazio Seharga Rp570 Miliar

AC Milan meresmikan perekrutan Mario Gila sebagai amunisi anyar di lini belakang untuk menghadapi musim 2026/2027. Bek asal Spanyol itu didatangkan dari Lazio.
AC Milan Selangkah Lagi Rekrut Wonderkid Empoli, Striker 18 Tahun yang Bisa Jadi Suksesor Ibrahimovic

AC Milan Selangkah Lagi Rekrut Wonderkid Empoli, Striker 18 Tahun yang Bisa Jadi Suksesor Ibrahimovic

AC Milan dikabarkan semakin dekat mengamankan tanda tangan penyerang muda milik Empoli, Edoardo Zanaga. Salah satu talenta menjanjikan yang berusia 18 tahun.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 12 Juli 2026: Gemini Full Senyum Dapat Kejutan Manis, Scorpio Stop Cemburu Buta Bikin Si Dia Gerah

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 12 Juli 2026: Gemini Full Senyum Dapat Kejutan Manis, Scorpio Stop Cemburu Buta Bikin Si Dia Gerah

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 12 Juli 2026, membawa energi yang penuh refleksi untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi ...
Kejagung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt Jampidsus

Kejagung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt Jampidsus

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat ini menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus.
Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Rekor Langka Luis de la Fuente Usai Bawa Spanyol Kalahkan Belgia dan Lolos Semifinal

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola dunia. Juru taktik berusia 64 tahun itu menjadi pelatih pertama.
Kejanggalan Gelagat Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa Sebelum Hilang Misterius, Apa Saja?

Kejanggalan Gelagat Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa Sebelum Hilang Misterius, Apa Saja?

Ayah Mozza Axillia Gunarsa (18), Singgih Datya G mengungkap kejanggalan didapatkan keluarga sebelum gadis asal Semarang itu hilang misterius pada 25 Juni 2025.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral