News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkes Kejar Target Sahkan RPMK, AMTI: Pemangku Kepentingan Tembakau Tidak Dianggap

Pemerintah melalui Kemenkes berencana akan segara merampungkan dan mengesahkan RPMK terkait Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. 
Sabtu, 7 September 2024 - 19:11 WIB
Ilstrasi Petani Tembakau Menjemur Tembakau
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kemenkes berencana akan segara merampungkan dan mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik pada akhir September 2024. 

Hal ini sangat disayangkan oleh elemen ekosistem pertembakauan, yang memandang bahwa Kementerian Kesehatan terburu-buru menyusun RPMK dan mengabaikan dampak masif dari polemik PP No 28 Tahun 2024 yang saat ini telah menimbulkan kegaduhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menambah beban bagi ekosistem pertembakauan, upaya kejar target Kemenkes ini juga dilakukan dengan proses penyusunan yang cacat, karena tidak adanya pelibatan pemangku kepentingan terdampak dan konsultasi lintas Kementerian/Lembaga yang menaunginya. 

I Ketut Budhyman Mudara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI) mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah abai terhadap prinsip partisipasi bermakna dalam Public Hearing Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

“Seharusnya public hearing itu dilakukan secara fair. Representasi hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan wajib diundang, diberi ruang untuk memaparkan fakta dan realita. Yang terjadi sebaliknya, hanya tiga elemen yang diundang. Hari ini kami nekat hadir untuk menunaikan hak kami sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang untuk memberikan masukan walaupun tidak diundang oleh Kemenkes. Sementara elemen pemerhati kesehatan dan berbagai LSM yang mengatasnamakan kesehatan diundang hampir 50 asosiasi,” papar Budhyman, Sabtu (7/9/2024).

Bahkan, dia juga menilai bahwa Kemenkes abai terhadap enam juta tenaga kerja yang akan terdampak dari langkah pengetatan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dalam RPMK. 

Padahal di tengah situasi pertumbuhan ekonomi yang melambat, kebijakan yang membabi buta justru akan memperparah jurang pengangguran dan akan menambah beban Pemerintahan yang akan datang. 

“2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu pekerja SKT, UMKM hingga pekerja kreatif akan jadi korban pengetatan kebijakan di hilir yang buru-buru disiapkan pemerintah dengan alasan mengendalikan konsumsi tembakau. Ada ancaman nyata di depan mata atas jika tidak peka dan hati-hati dalam menyiapkan aturan. Peraturan yang disusun pemerintah tidak bisa hanya mementingkan kesehatan, namun mengabaikan aspek lainnya. RPMK malah mendorong kebijakan kemasan polos yang akan membunuh ekosistem tembakau nasional” tegasnya.

K Muhdi, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) turut menyampaikan kekecewaannya pada Kemenkes atas Public Hearing Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang tidak adil dan berimbang dalam menerima masukan dari elemen hulu ekosistem pertembakauan. 

“Hasil panen tembakau tahun ini sangat baik. Namun, kebijakan pemerintah ini justru membuat petani kecewa dan khawatir hasil produktivitas mereka tidak terserap baik. Akhirnya akan berdampak pada turunnya kesejahteraan petani. Petani tembakau tidak diundang untuk hadir dan menyampaikan masukan. Kemenkes tega sekali dengan petani, mentang-mentang kami rakyat kecil lantas diperlakukan tidak adil” bebernya.

Muhdi menyebutkan para petani di sentra tembakau seperti Madura, Ngawi, Bojonegoro,  hingga Temanggung sedang menyiapkan panen mereka. 

“Ketika luasan areal tanam bertambah, minat petani menanam tinggi, pemerintah malah abai. Bukannya mendorong dan mendampingi agar kesejahteraan petani meningkat, malah menekan dengan peraturan yang sangat mendiskriminasi dan mengancam hajat hidup petani,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan pun turut mewanti-wanti implementasi PP No 28 tahun 2024 juga akan berdampak luas. 

Ia menekankan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan dampak besar yang diterima oleh rakyat kecil dari penerapan PP 28/2024. 

Ruang lingkup pengamanan Zat Adiktif yang termuat pada Pasal 429-463 dalam PP 28/2024 dinilai akan berdampak ganda (multiplier effect) bagi kelangsungan industri kretek nasional legal di tanah air. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peraturan tersebut dapat berdampak pada PHK massal hingga merosotnya perekonomian petani tembakau dan UMKM,” kata Daniel Johan. 

“Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah harus membela rakyat kecil. Selain itu industri juga perlu dilindungi karena kalau pabrik bangkrut akibat regulasi yang dikeluarkan, gelombang PHK akan banyak dan dampaknya pengangguran jadi meningkat,” pungkasnya. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terbongkar.
Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

KAI Wisata terus memperkuat eksistensinya di Medan melalui pengembangan lini bisnis strategis, yakni pengelolaan Rail Transit Hotel Medan yang beroperasional
Red Sparks Ketar-ketir, Media Korea Selatan Spill Tim yang Akan Megawati Hangestri Pilih Jika Comeback ke V League

Red Sparks Ketar-ketir, Media Korea Selatan Spill Tim yang Akan Megawati Hangestri Pilih Jika Comeback ke V League

Peluang Megawati Hangestri kembali ke V-League kembali mencuat, setelah bintang voli Indonesia itu dikabarkan berubah pikiran dalam beberapa hari terakhir.
Kata-kata Jonatan Christie Usai Tersingkir di Perempat Final Kejuraaan Asia 2026

Kata-kata Jonatan Christie Usai Tersingkir di Perempat Final Kejuraaan Asia 2026

Bermain di Ningbo Olympic Sports Centre, China, pada Jumat (10/4/2026), siang WIB, Jonatan Christie kalah dua game langsung 21-23 dan 17-21.
Klasemen Memanas! Jakarta Electric PLN Mobile vs Popsivo Polwan, Siapa Lebih Tajam di Final Four Proliga 2026?

Klasemen Memanas! Jakarta Electric PLN Mobile vs Popsivo Polwan, Siapa Lebih Tajam di Final Four Proliga 2026?

Jakarta Electric PLN Mobile berada di peringkat ketiga, sementara Popsivo Polwan masih terpuruk di dasar klasemen. Selisih posisi tersebut menjadikan laga ini sebagai momentum
Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia mulai mencuri perhatian pengamat sepak bola Eropa setelah dinilai memiliki kualitas yang tak kalah, bahkan lebih unggul dari rival regionalnya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral