News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megawati Digugat Kader PDIP di PN Jakpus, Ini Penyebab Utamanya

Ketum PDIP Megawati Soekarno digugat kadernya sendiri atau kader PDIP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 7 September 2024 - 22:19 WIB
Megawati Digugat Kader PDIP di PN Jakpus, Ini Penyebab Utamanya
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Ketum PDIP Megawati Soekarno digugat kadernya sendiri atau kader PDIP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Gugatan tersebut dengan nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, tanggal 5 September 2024, gugatan itu juga dilayangkan oleh sejumlah kader PDIP.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gugatan itu, Megawati dinilai harus bertanggung jawab atas semua surat rekomendasi (SK) PDIP yang mencalonkan para bakal calon kepala daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

"Dimana SK rekomendasi ketua partai tersebut diduga cacat hukum dan menimbulkan keadaan yang sulit dikembalikan kepada keadaan semula secara hukum terhadap para anggota PDIP dan masyarakat seluruh Indonesia," ujar Anggiat BM Manalu, kuasa hukum kader PDIP Djufri dkk, dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Bahkan, SK dinilai cacat hukum, lantaran kepemimpinan Megawati di kepengurusan sudah selesai pada Agustus lalu. 

Karena masa kepengurusan sudah selesai, seharusnya kongres PDIP digelar. 

"Sehingga (Megawati) tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025," ujar Anggiat. 

Lanjutnya menjelaskan, sebelumnya setiap penyusunan pengurus, DPP PDIP harus melakukan kongres sesuai AD/ART PDIP. 

Sehingga kepengurusan PDIP periode 2019-2024 hingga 2025, tidak sah dan cacat hukum yang harus dibatalkan.

Kemudian, dia menilai, perbuatan Megawati yang menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP periode 2019-2024 hingga 2025 dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tanpa prosedur yang tidak benar. 

Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum yang harus diluruskan dengan membatalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Nomor M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, tentang Pengesahan Struktur, Komposisi dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2024-2025.

Selain itu, penerbitan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, adalah perbuatan melawan hukum (PMH), karena tidak sesuai prosesur AD/ART dan adanya dugaan conflict of interest atau konflik kepentingan pribadi dari menteri terkait, kala itu. 

"Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dalam kabinet Presiden RI Joko Widodo, yang juga pengurus inti DPP PDIP, diduga mendapatkan perintah dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri selaku Tergugat I," ujar Anggiat.

Dalam perkara ini, Tergugat II adalah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Cq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 

Tugas dan kewenangan Tergugat dua dinyatakan dalam Pasal 4 UUD 1945 yang berbunyi; Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintah menurut Undang Undang Dasar. 

Oleh karena itu, tidak terjaminnya hak hak konstitusional dan hak asasi warga negara merupakan pelanggaran kewajiban hukum Tergugat II.

Dalam petitum gugatannya, Penggugat memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara gugatan PMH tersebut dikabulkan seluruhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim dimohon supaya menyatakan Tergugat I dan Tergugat II dinyatakan bersalah melawan hukum. 

"Memohon majelis hakim supaya menyatakan penerbitan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, batal demi hukum. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat," tutup Anggiat. (aag) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RI Menang Lelang Lahan di Mekah, Prabowo Siapkan Kampung Haji Dilengkapi Hotel Hingga Mal

RI Menang Lelang Lahan di Mekah, Prabowo Siapkan Kampung Haji Dilengkapi Hotel Hingga Mal

Menurut Prasetyo, keberadaan Kampung Haji di Makkah akan memberikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi jamaah Indonesia, mulai dari konsumsi hingga kesehatan.
Media Belanda Blak-blakan soal John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia: Pilihan yang Logis

Media Belanda Blak-blakan soal John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia: Pilihan yang Logis

Rekasi media Belanda soal penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Liga Voli Thailand 2025-2026: Mulai Besok, Rivan Nurmulki Main Lebih Dulu

Jadwal Siaran Langsung Liga Voli Thailand 2025-2026: Mulai Besok, Rivan Nurmulki Main Lebih Dulu

Jadwal siaran langsung Liga Voli Thailand 2025-2026, di mana ada dua pemain Timnas Voli Indonesia yakni Rivan Nurmulki dan Doni Haryono yang siap unjuk gigi.
Meroket Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2026 Naik Rp34.000 Jadi Rp2.549.000 per Gram

Meroket Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2026 Naik Rp34.000 Jadi Rp2.549.000 per Gram

Meroket lagi, harga emas Antam hari ini 7 Januari 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik Rp34.000 menjadi Rp2.549.000 per gram.
Retret Hambalang Bahas Gaza, Prabowo Matangkan Rencana Kirim Pasukan Perdamaian TNI

Retret Hambalang Bahas Gaza, Prabowo Matangkan Rencana Kirim Pasukan Perdamaian TNI

Isu global turut menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto dalam agenda retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026) malam hari.
Harga Emas Pegadaian Naik 3 Hari Beruntun, Hari Ini Tembus Rp2.638.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik 3 Hari Beruntun, Hari Ini Tembus Rp2.638.000 per Gram

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk pada Rabu 7 Januari 2026

Trending

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Nama Dean James mendadak mencuat dalam radar transfer Ajax Amsterdam. Performanya yang stabil di Timnas Indonesia dan Eropa, ia disebut jadi target yang cocok.
Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

West Ham United semakin terbenam di zona degradasi klasemen Liga Inggris 2025-2026. Kekalahan dari Nottingham Forest membuat nasib Nuno Espirito Santo tidak aman.
Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Dari laporan BPS, pendapatan sektor pariwisata Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menduduki peringkat pertama sebesar Rp2,77 triliun, mengalahkan Bali dan DI Yogyakarta.
Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Kontroversi seputar kursi pelatih Timnas Indonesia kembali jadi perbincangan hangat, kali ini datang dari media Korea Selatan. Gaji Shin Tae-yong disorot lagi.
Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Reaksi Ruben Amorim setelah resmi dipecat Manchester United langsung menyita perhatian publik. Sikap tenang dan santai yang ditunjukkannya justru memunculkan beragam reaksi, di tengah gejolak internal yang tengah melanda klub raksasa Inggris tersebut.
Jule Sudah Berani Tampil Seksi Lepas Hijab dan Pakai Tanktop di Sosmed, Netizen: Jule Menolak Redup

Jule Sudah Berani Tampil Seksi Lepas Hijab dan Pakai Tanktop di Sosmed, Netizen: Jule Menolak Redup

Nama Julia Prastini atau Jule masih menjadi perbincangan hangat dikalangan netizen imbas kasus dugaan perselingkuhan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT