News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megawati Digugat Kader PDIP di PN Jakpus, Ini Penyebab Utamanya

Ketum PDIP Megawati Soekarno digugat kadernya sendiri atau kader PDIP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 7 September 2024 - 22:19 WIB
Megawati Digugat Kader PDIP di PN Jakpus, Ini Penyebab Utamanya
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Ketum PDIP Megawati Soekarno digugat kadernya sendiri atau kader PDIP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Gugatan tersebut dengan nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, tanggal 5 September 2024, gugatan itu juga dilayangkan oleh sejumlah kader PDIP.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gugatan itu, Megawati dinilai harus bertanggung jawab atas semua surat rekomendasi (SK) PDIP yang mencalonkan para bakal calon kepala daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

"Dimana SK rekomendasi ketua partai tersebut diduga cacat hukum dan menimbulkan keadaan yang sulit dikembalikan kepada keadaan semula secara hukum terhadap para anggota PDIP dan masyarakat seluruh Indonesia," ujar Anggiat BM Manalu, kuasa hukum kader PDIP Djufri dkk, dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Bahkan, SK dinilai cacat hukum, lantaran kepemimpinan Megawati di kepengurusan sudah selesai pada Agustus lalu. 

Karena masa kepengurusan sudah selesai, seharusnya kongres PDIP digelar. 

"Sehingga (Megawati) tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025," ujar Anggiat. 

Lanjutnya menjelaskan, sebelumnya setiap penyusunan pengurus, DPP PDIP harus melakukan kongres sesuai AD/ART PDIP. 

Sehingga kepengurusan PDIP periode 2019-2024 hingga 2025, tidak sah dan cacat hukum yang harus dibatalkan.

Kemudian, dia menilai, perbuatan Megawati yang menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP periode 2019-2024 hingga 2025 dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tanpa prosedur yang tidak benar. 

Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum yang harus diluruskan dengan membatalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Nomor M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, tentang Pengesahan Struktur, Komposisi dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2024-2025.

Selain itu, penerbitan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, adalah perbuatan melawan hukum (PMH), karena tidak sesuai prosesur AD/ART dan adanya dugaan conflict of interest atau konflik kepentingan pribadi dari menteri terkait, kala itu. 

"Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dalam kabinet Presiden RI Joko Widodo, yang juga pengurus inti DPP PDIP, diduga mendapatkan perintah dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri selaku Tergugat I," ujar Anggiat.

Dalam perkara ini, Tergugat II adalah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Cq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 

Tugas dan kewenangan Tergugat dua dinyatakan dalam Pasal 4 UUD 1945 yang berbunyi; Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintah menurut Undang Undang Dasar. 

Oleh karena itu, tidak terjaminnya hak hak konstitusional dan hak asasi warga negara merupakan pelanggaran kewajiban hukum Tergugat II.

Dalam petitum gugatannya, Penggugat memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara gugatan PMH tersebut dikabulkan seluruhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim dimohon supaya menyatakan Tergugat I dan Tergugat II dinyatakan bersalah melawan hukum. 

"Memohon majelis hakim supaya menyatakan penerbitan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, batal demi hukum. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat," tutup Anggiat. (aag) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Pemain Surabaya Samator di Proliga 2026: Tak Banyak Perombakan Skuad, Pertahankan Setter Asing

Daftar Pemain Surabaya Samator di Proliga 2026: Tak Banyak Perombakan Skuad, Pertahankan Setter Asing

Daftar pemain Surabaya Samator di Proliga 2026, di mana tak terdapat banyak perubahan termasuk mempertahankan setter asing asal Kuba yakni Lyvan Taboada Diaz.
Mendagri Ditunjuk Prabowo Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera, Janji Kerja Cepat

Mendagri Ditunjuk Prabowo Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera, Janji Kerja Cepat

Mendagri Tito Karnavian ditunjuk Prabowo untuk memimpin bahwa Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Media Belanda Ingatkan John Herdman soal Kondisi Sulit Timnas Indonesia: Tidak Konsisten dan Tantangan Organisasi

Media Belanda Ingatkan John Herdman soal Kondisi Sulit Timnas Indonesia: Tidak Konsisten dan Tantangan Organisasi

Media Belanda wanti-wanti John Herdman soal kondisi di Timnas Indonesia. Media Belanda sebut Timnas Indonesia tidak konsisten dan ada tantangan organisasi.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Jefri Nichol dan Jule Liburan Bareng ke Bali, Netizen Bongkar Faktanya: Mereka Saling Follow, Tinggal Tunggu Aja Ketemu di Beach Club

Jefri Nichol dan Jule Liburan Bareng ke Bali, Netizen Bongkar Faktanya: Mereka Saling Follow, Tinggal Tunggu Aja Ketemu di Beach Club

Belum reda kabar perceraiannya dengan Na Daehoon dan dugaan perselingkuhan dengan Safrie dan Yuka, kini Julia Prastini atau Jule diisukan sedang berlibur dengan Jefri Nichol.
Alasan PBSI Hapus Sistem Promosi-Degradasi Atlet Pelatnas di Akhir Tahun, Ini Penjelasannya

Alasan PBSI Hapus Sistem Promosi-Degradasi Atlet Pelatnas di Akhir Tahun, Ini Penjelasannya

Menilik alasan PBSI memutuskan untuk menghapus sistem promosi-degradasi untuk atlet Pelatnas yang selama ini selalu dilakukan disetiap akhir tahunnya.

Trending

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Nama Dean James mendadak mencuat dalam radar transfer Ajax Amsterdam. Performanya yang stabil di Timnas Indonesia dan Eropa, ia disebut jadi target yang cocok.
Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

West Ham United semakin terbenam di zona degradasi klasemen Liga Inggris 2025-2026. Kekalahan dari Nottingham Forest membuat nasib Nuno Espirito Santo tidak aman.
Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Dari laporan BPS, pendapatan sektor pariwisata Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menduduki peringkat pertama sebesar Rp2,77 triliun, mengalahkan Bali dan DI Yogyakarta.
Jule Akhirnya Muncul, Tampil Tanpa Hijab dan Unggah Story Sedih di Pinggir Pantai, Netizen Pertanyakan Isu dengan Jefri Nichol

Jule Akhirnya Muncul, Tampil Tanpa Hijab dan Unggah Story Sedih di Pinggir Pantai, Netizen Pertanyakan Isu dengan Jefri Nichol

Mengejutkan netizen, Jule kini tampil beda dan berani mengunggah potret dirinya yang sudah tak mengenakan hijab.
Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Kontroversi seputar kursi pelatih Timnas Indonesia kembali jadi perbincangan hangat, kali ini datang dari media Korea Selatan. Gaji Shin Tae-yong disorot lagi.
Jule Sudah Berani Tampil Seksi Lepas Hijab dan Pakai Tanktop di Sosmed, Netizen: Jule Menolak Redup

Jule Sudah Berani Tampil Seksi Lepas Hijab dan Pakai Tanktop di Sosmed, Netizen: Jule Menolak Redup

Nama Julia Prastini atau Jule masih menjadi perbincangan hangat dikalangan netizen imbas kasus dugaan perselingkuhan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT