News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Ketua KPU RI Seandainya Tak Akomodir Putusan MK soal Pilkada

Ketua KPU RI Mochamad Afifudin mengaku sudah melakukan penandatangan pengunduran diri seandainya putusan MK tidak diakomodasi ke Peraturan KPU atau PKPU...
Selasa, 10 September 2024 - 12:01 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin (tengah) didampingi Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan August Mellaz (Kanan)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin mengaku sudah melakukan penandatangan pengunduran diri seandainya putusan Mahkamah Konstitusi tidak diakomodasi ke Peraturan KPU atau PKPU sebagai dasar Pilkada 2024.

"Saya sudah tanda tangan surat mundur, kalau putusan MK tidak masuk dalam PKPU kita, kalau seandainya tidak masuk mungkin saya tidak berdiri disini," katanya di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dikutip Selasa (10/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Affifudin mengungkapkan, hal itu merupakan komitmen jajaran KPU untuk terus mengawal agenda konsitustusi dalam hal ini adalah Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

"Itu komitmen kita di KPU RI untuk mengawal agenda-agenda konstitusi dan agenda-agenda yang sejatinya memang harus kita kawal," ungkapnya. 

Adapun putusan MK yang dimaksud adalah mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU.

Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik. 

Usai putusan itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) membahas usulan perubahan substansi pasal 40 UU Pilkada setelah putusan tersebut. 

Pimpinan rapat Achmad Baidowi alias Awiek memaparkan ada dua perbedaan putusan, yakni milik MK dan Mahkamah Agung (MA). MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

Mayoritas perwakilan fraksi partai dirapat tersebut memilih untuk manut terhadap MA dan menolak putusan MK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu pada tanggal 22 Agustus lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada yang direvisi batal dilaksanakan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada akan berlaku.

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan Judcial Review (JK) MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," ujar Dasco kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manfaatkan Status Tuan Rumah, Erick Thohir Manfaatkan FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Panggung Pengenalan Budaya Indonesia ke Dunia

Manfaatkan Status Tuan Rumah, Erick Thohir Manfaatkan FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Panggung Pengenalan Budaya Indonesia ke Dunia

Turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Indonesia pada 25 September hingga 5 Oktober 2026. Dua stadion, Stadion Gelora Bung Karno di Jakarta dan Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung akan menjamu delapan tim untuk bersaing sebagai yang terbaik di Asia Tenggara. 
Update Daftar Peserta Kejuaraan Dunia Voli Putri 2027: Ada Thailand Hingga Turki

Update Daftar Peserta Kejuaraan Dunia Voli Putri 2027: Ada Thailand Hingga Turki

Update daftar tim di Women's Volleyball World Cup 2027 atau Kejuaraan Dunia Voli Putri 2027, di mana ada Turki dan Thailand yang akan berpartisipasi.
Tak Mau Leha-leha Jelang ACL Two, Persib Bandung Langsung Latihan Setibanya di Korea Selatan

Tak Mau Leha-leha Jelang ACL Two, Persib Bandung Langsung Latihan Setibanya di Korea Selatan

Mengawali babak penyisihan Grup E ACL Two, Persib akan menghadapi FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
Pertamina NRE Terus Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Terus Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) resmi mengoperasikan fasilitas Bioethanol Development Center yang berlokasi di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Senin (14/9).
Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda hingga ke Samudra Hindia

Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda hingga ke Samudra Hindia

Operasi pencarian terhadap delapan orang yang hilang kontak di perairan Selat Sunda terus diperluas. 
KOVO Resmi Ubah Regulasi, Tambah Slot Pemain Asing di Liga Voli Korea 2027-2028

KOVO Resmi Ubah Regulasi, Tambah Slot Pemain Asing di Liga Voli Korea 2027-2028

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengubah sejumlah regulasi, salah satunya ialah menambah slot pemain asing di Liga Voli Korea mulai musim 2027-2028.

Trending

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9). 
Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
DPR RI Sorot Maraknya Kecelakaan Kapal

DPR RI Sorot Maraknya Kecelakaan Kapal

Rentetan kecelakaan kapal laut sepanjang 2026 menjadi perhatian khusus oleh anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Fauzi.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Suahasil Nazara Gantikan Purbaya, Saleh Husin Harap Menkeu Baru Mendengar Dunia Usaha dan Industri

Suahasil Nazara Gantikan Purbaya, Saleh Husin Harap Menkeu Baru Mendengar Dunia Usaha dan Industri

Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Kadin berharap kebijakan fiskalnya mendukung industri, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi.
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Selengkapnya

Viral