GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Ketua KPU RI Seandainya Tak Akomodir Putusan MK soal Pilkada

Ketua KPU RI Mochamad Afifudin mengaku sudah melakukan penandatangan pengunduran diri seandainya putusan MK tidak diakomodasi ke Peraturan KPU atau PKPU...
Selasa, 10 September 2024 - 12:01 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin (tengah) didampingi Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan August Mellaz (Kanan)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin mengaku sudah melakukan penandatangan pengunduran diri seandainya putusan Mahkamah Konstitusi tidak diakomodasi ke Peraturan KPU atau PKPU sebagai dasar Pilkada 2024.

"Saya sudah tanda tangan surat mundur, kalau putusan MK tidak masuk dalam PKPU kita, kalau seandainya tidak masuk mungkin saya tidak berdiri disini," katanya di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dikutip Selasa (10/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Affifudin mengungkapkan, hal itu merupakan komitmen jajaran KPU untuk terus mengawal agenda konsitustusi dalam hal ini adalah Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

"Itu komitmen kita di KPU RI untuk mengawal agenda-agenda konstitusi dan agenda-agenda yang sejatinya memang harus kita kawal," ungkapnya. 

Adapun putusan MK yang dimaksud adalah mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU.

Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik. 

Usai putusan itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) membahas usulan perubahan substansi pasal 40 UU Pilkada setelah putusan tersebut. 

Pimpinan rapat Achmad Baidowi alias Awiek memaparkan ada dua perbedaan putusan, yakni milik MK dan Mahkamah Agung (MA). MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

Mayoritas perwakilan fraksi partai dirapat tersebut memilih untuk manut terhadap MA dan menolak putusan MK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu pada tanggal 22 Agustus lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU Pilkada yang direvisi batal dilaksanakan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada akan berlaku.

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan Judcial Review (JK) MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," ujar Dasco kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Italia 2026, Minggu 31 Mei: Marco Bezzecchi Pole Position, Marc Marquez Siap Obrak-abrik Dominasi Aprilia

Jadwal MotoGP Italia 2026, Minggu 31 Mei: Marco Bezzecchi Pole Position, Marc Marquez Siap Obrak-abrik Dominasi Aprilia

Jadwal MotoGP Italia 2026, di mana hari ini Marc Marquez (Ducati Lenovo) siap memberikan ancaman untuk Aprilia Racing.
Sukses Gelar Konser Tiga Hari, F-FOREVER  Ungkap Ingin Kembali Lagi ke Jakarta

Sukses Gelar Konser Tiga Hari, F-FOREVER Ungkap Ingin Kembali Lagi ke Jakarta

Grup F-FOREVER sukses menggelar konser tiga hari mereka bertajuk “F-FOREVER 1st World Tour” di Jakarta.
Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: Dmitry Bivol Bantai Michael Eifert, Mukhammad Shekhov Raih Kemenangan

Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: Dmitry Bivol Bantai Michael Eifert, Mukhammad Shekhov Raih Kemenangan

Rekap hasil tinju dunia, di mana Dmitry Bivol berhasil mempertahankan gelar juara kelas berat ringan usai mengalahkan Michael Eifert dalam 12 ronde.
Mantan Caleg Sebar Video Syur Lansia ke Media Sosial X, Ternyata Intrik Mulai Dirancang Sejak Tahun 2024

Mantan Caleg Sebar Video Syur Lansia ke Media Sosial X, Ternyata Intrik Mulai Dirancang Sejak Tahun 2024

Skandal manipulasi dan penyebaran video syur yang menyasar seorang korban lansia berhasil dibongkar Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Siswi SMP di Lubuklinggau Akhiri Hidup di Rumahnya, Sempat Buat Status WhatsApp soal Penyakit ISK

Siswi SMP di Lubuklinggau Akhiri Hidup di Rumahnya, Sempat Buat Status WhatsApp soal Penyakit ISK

Siswi SMP di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RAR (14) mengakhiri hidup di rumahnya.
Harga Emas Pegadaian Menguat, Antam Nyaris Rp3 Juta Hari Ini

Harga Emas Pegadaian Menguat, Antam Nyaris Rp3 Juta Hari Ini

Penguatan harga emas ini terjadi di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang terkapar Rp17.800 terhadap dolar AS. 

Trending

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

2 konten kreator diduga diintimidasi preman saat meliput proyek Wisata Air diinisiasikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di Kalimalang, Kota Bekasi viral.
Bung Ropan Mulai Curiga Pemain Ini akan Gantikan Posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday

Bung Ropan Mulai Curiga Pemain Ini akan Gantikan Posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday

Bung Ropan memberikan prediksinya soal siapa pemain yang akan mengisi posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia. Jay Idzes dipastikan absen dalam FIFA Matchday Juni.
Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero bicara terkait masa depannya bersama Cremonese yang terdegradasi ke Serie B usai finis tiga terbawah di Serie A.
Update Lagi di Bandara Qatar, Bek Muda Jerman Kelahiran Jakarta Ini Diam-diam Merapat ke Timnas Indonesia?

Update Lagi di Bandara Qatar, Bek Muda Jerman Kelahiran Jakarta Ini Diam-diam Merapat ke Timnas Indonesia?

Kedapatan update Instagram Stories transit di Bandara Qatar, apakah bek Jerman kelahiran Jakarta Reno Munz akan gabung Timnas Indonesia asuhan John Herdman?
PDIP Minta Pemerintah Umumkan ke Publik Agenda dan Target Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

PDIP Minta Pemerintah Umumkan ke Publik Agenda dan Target Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah menjelaskan ke publik terkait agenda dan target yang ingin dicapai dari kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto ke luar negeri.
Selengkapnya

Viral