News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang? Terkini, Ada Perwira Polisi yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Jawa Barat menetapkan satu tersangka baru yakni seorang perwira polisi, Ipda T, karena berperan dalam merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selasa, 10 September 2024 - 16:29 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (10/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Ada perkembangan terkini dalam kasus pembunuhan terhadap Ibu-Anak yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Subang yang terjadi pada tahun 2021 silam. 

Polda Jawa Barat menetapkan satu tersangka baru yakni seorang perwira polisi, Ipda T, karena berperan dalam merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ipda T ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan itu.

“Pelakunya itu berinisial T dengan ditetapkannya obstruction of justice saat melakukan olah TKP pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2021,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, di Bandung, Selasa, (10/9/2024).

Jules menjelaskan tersangka kedapatan merusak tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti RT 18 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

(Dok. Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat)

Setelah diketahui adanya penemuan mayat di bagasi mobil, T berperan menguras bak mandi yang ada di TKP dibantu dengan saksi S. Namun hal tersebut rupanya menyulitkan Tim Inafis Polres Subang untuk mencari pelaku pembunuhan.

“Tersangka T ini menyuruh saksi saudara S untuk menguras bak mandi di TKP. Pada saat itu kemudian saksi S mengajak saksi MR untuk bersama-sama menguras bak mandi yang ada di TKP,” kata dia.

Dia menerangkan bahwa tersangka T yang merupakan Kanit Resmob Polres Subang pada 2021 yang berniat mencari tersangkanya, tetapi hal tersebut menyebabkan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

“Tersangka ini murni mencari tersangka, namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan," katanya.

Lebih lanjut, Jules mengatakan pihaknya akan menyerahkan berkas tersangka ini ke kejaksaan guna penuntutan sidang ke pengadilan.

"Saat ini tersangka (T) sejak kejadian kasus itu telah dimutasi dan tak lagi sebagai anggota reskrim Polres Subang tapi anggota di luar proses penyidikan, alias menjadi Babinkamtibmas," ujar dia.

Atas perbuatannya, dia mengatakan tersangka T dijerat dengan Pasal 221 KUHP tentang perintangan penyidikan dengan ancaman pidana sembilan bulan penjara.(ant/ito)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi untuk Korban Begal di Jawa Barat

2 Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi untuk Korban Begal di Jawa Barat

Beberapa waktu lalu muncul kabar, adanya begal menimpa warga Jabar. Hal inipun disorot Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan berikan bantuan
Kata Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Usai Garuda Pertiwi Menang Dramatis dari Vietnam di Laga Pembuka SEA V CUp 2026

Kata Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Usai Garuda Pertiwi Menang Dramatis dari Vietnam di Laga Pembuka SEA V CUp 2026

Timnas Voli Putri Indonesia membuka perjalanan di leg kedua SEA V Cup 2026 dengan kemenangan dramatis atas Vietnam di Chiang Mai, Thailand, Jumat (7/8/2026).
Perawat RSA UGM Mendapat Sanksi Berat Usai Mencibir Pasien BPJS Yurizal di Media Sosial

Perawat RSA UGM Mendapat Sanksi Berat Usai Mencibir Pasien BPJS Yurizal di Media Sosial

Pihak RSA UGM menjatuhkan sanksi berat kepada perawat yang mencibir pasien BPJS. Keputusan diambil setelah tim menilai tindakan melanggar kode etik profesi. 
3 Ayat Al-Quran tentang Kemerdekaan dan Persatuan, Cocok Dibaca saat HUT ke-81 RI

3 Ayat Al-Quran tentang Kemerdekaan dan Persatuan, Cocok Dibaca saat HUT ke-81 RI

Berikut 3 ayat Al-Quran tentang kemerdekaan dan persatuan, cocok dibaca saat perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Jadwal SEA V Cup 2026, Sabtu 8 Agustus 2026: Hadapi Thailand, Mampukah Timnas Voli Putri Indonesia Lanjutkan Tren Positif?

Jadwal SEA V Cup 2026, Sabtu 8 Agustus 2026: Hadapi Thailand, Mampukah Timnas Voli Putri Indonesia Lanjutkan Tren Positif?

Jadwal SEA V Cup 2026 leg kedua, Sabtu 8 Agustus yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Thailand yang berlangsung di Chiang Mai, Thailand.
Lantai 11 hingga 16 Gedung Bapenda DKI Terbakar Hebat, Damkar Terjunkan Tiga Unit Skylift

Lantai 11 hingga 16 Gedung Bapenda DKI Terbakar Hebat, Damkar Terjunkan Tiga Unit Skylift

Gulkarmat DKI Jakarta mengerahkan tiga unit bronto skylift demi memadamkan api di lantai 11 hingga 16 gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis tadi malam.

Trending

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Perguruan tinggi terus berperan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan berbagai program yang direalisasikannya.
Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menilai perjalanan hidup dan kiprah Bahlil Lahadalia merupakan gambaran nyata tentang 'Indonesian Dream' yakni terbukanya kesempatan bagi setiap anak Indonesia untuk menggapai prestasi, meraih cita-cita, dan menjadi tokoh di tingkat nasional.
Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Upaya memperkuat ketahanan air, sanitasi, pengelolaan sampah, energi bersih, hingga transformasi kota cerdas menjadi salah satu fokus utama yang mengemuka.
Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Polisi masih mencari kaki milik K (51) yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh Saepullah (26) di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
80 Ribu Air Bersih Disalurkan AHY di Madura

80 Ribu Air Bersih Disalurkan AHY di Madura

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) salurkan 80.000 liter air bersih untuk masyarakat dan pondok pesantren di Madura.
Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait TPPU

Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026) malam.
Selengkapnya

Viral