GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Pemelihara Ikan Predator Asal Sawojajar Malang Luapkan Emosi Usai Divonis 5 Bulan Penjara: Tidak Ada yang Saya Rugikan, Malah Saya yang Rugi!

PN Kepas 1 Malang menggelar sidang dengan agenda vonis terhadap pemelihara ikan predator Arapaima Gigas di ruang Garuda dengan terdakwa Piyono (61).
Kamis, 12 September 2024 - 13:55 WIB
Terdakwa pemelihara ikan predator asal Sawojajar Malang luapkan emosi usai JPU PN Malang vonis hukuman 5 bulan
Sumber :
  • Edi Cahyono-tvOne

Kota Malang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Kepas 1 Malang menggelar sidang dengan agenda vonis terhadap pemelihara ikan predator Arapaima Gigas di ruang Garuda dengan terdakwa Piyono (61).  

Dia merupakan warga Jalan Sawojajar XI, RT 02/RW 06, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (9/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Piyono divonis 5 bulan penjara dan uang denda sebesar Rp5 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan.  

Pantauan awak media, tampak terdakwa meluapkan emosi usai mendengar putusan yang dibacakan Majelis Hakim I Wayan Eka Mariarta.  

"Tidak ada yang saya rugikan, malah saya yang rugi. Saya yang memelihara ikan dari tahun 2008. Bayangkan sampai sekarang ikannya utuh. Orang memelihara itu, ikannya itu hanya tambah besar, tidak menjadi banyak. Jadi untuk berisiko yang keluar seperti yang dikatakan dalam undang-undang merugikan siapa itu? Nol," kata Piyono. 

“Saya tidak bisa apa-apa dan menerima apa adanya. Dan memang orang di sini ini tidak bisa berbuat apa-apa. Tolong undang-undang itu ditujukan ke masyarakat biar mengetahui. Saya ini ibaratnya ikan kecil yang sudah di mulutnya, aligator ini sudah di mulutnya, iya tidak bisa apa-apa kecuali belas kasihan dari Pak Hakim. Ini mau dikunyah, mau ditelan, sekarang habis," terangnya. 

"Ternyata saya merasa jadi penjahat. Jadi penjahat. Secara tidak langsung jadi penjahat di penjara. Ini terasa di dalam hati saya seperti itu," sambung dia lagi.

Terdakwa pemelihara ikan predator asal Sawojajar Malang luapkan emosi usai JPU PN Malang vonis hukuman 5 bulan. Dok: Edi Cahyono-tvOne

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang Su'udi mengaku bahwa vonis ini sudah memenuhi keadilan.

Dimana sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 8 bulan subsider 2 bulan.

"Kami menganggap putusan ini sudah memenuhi keadilan dan kalau dicek sudah termasuk ringan kalau menurut kami," ujar Su'udi, Senin (9/9/2024). 

Menanggapi soal keberatan dimana terdakwa tak pernah merasa mendapat sosialisasi terkait aturan ini, Sa’udi mengatakan dalam aturan yang sudah dikeluarkan oleh negara, masyarakat secara luas dan keseluruhan dianggap tahu.

"Memang aturan sudah ada dan setiap aturan yang dikeluarkan dianggap tahu. Sehingga, ya perbuatan ini tetap melanggar hukum," tegasnya.

Dia menyebut masa hukuman Piyono pun juga sudah berkurang. Dimana sebelumnya selama proses Piyono sudah ditahan sekitar 1 bulan lebih.

"Artinya tinggal 4 bulan saja. Sebentar lagi," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Piyono, yakni Guntur Putra Abdi mengaku cukup kecewa dengan putusan majelis hakim.

"Putusan ini terlalu memberatkan di keluarga juga bahwasannya kita juga sudah mengajukan putusan bebas atau seringan-ringannya percobaan. Sehingga, terdakwa hanya wajib lapor," ujar Guntur.

Terdakwa yang mendengar putusan tersebut pun sempat meluapkan emosinya. Sebab, dia merasa tak bersalah dan tak tahu akan aturan tersebut.

Dimana Piyono terbukti melakukan tindak pidana perikanan, yakni Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan Jo PERMEN-KP RI Nomor 19/PERMEN-KP/2020.

"Terdakwa tadi sempat emosi dengan adanya ini karena terdakwa berpendapat tidak bersalah karena dia memelihara sebelum adanya undang-undang," ungkapnya.

Di sisi lain, yang memberatkan terdakwa tentunya soal memelihara. Pada kenyataannya terdakwa memang memelihara, tapi tak membudidayakannya sejak dibelinya di tahun 2008 silam.

"Terdakwa memelihara dari 2008 lalu dan hanya memelihara. Tidak menambah dan tidak merusak ekosistem. Kemudian banyak juga yang menjual dan tidak adanya sosialisasi dari pihak terkait masalah ikan ini," jelasnya.

Dengan adanya putusan ini, Guntur segera melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk menentukan langkah selanjutnya setelah adanya putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita koordinasi dengan keluarga langkah apa yang bisa kita lakukan agar hukuman selesai," tukasnya. (eco/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sedekah Dua Sapi Jumbo ke Ponpes Terdampak Banjir di Aceh untuk Sambut Ramadan

Prabowo Sedekah Dua Sapi Jumbo ke Ponpes Terdampak Banjir di Aceh untuk Sambut Ramadan

Presiden Prabowo Subianto mengirimkan dua sapi jumbo untuk santri Pondok Pesantren Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang.
Media Thailand Prediksi Nasib Buruk Akan Menimpa Ratchaburi Malam Ini, Tapi Persib ...

Media Thailand Prediksi Nasib Buruk Akan Menimpa Ratchaburi Malam Ini, Tapi Persib ...

Pertandingan penentu menuju babak perempat final antara Persib dan Ratchaburi FC akan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Prediksi Skor Persib vs Ratchaburi FC Malam Ini di Stadion GBLA

Prediksi Skor Persib vs Ratchaburi FC Malam Ini di Stadion GBLA

Persib Bandung bersiap tampil habis-habisan saat menjamu Ratchaburi FC pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026, Rabu (18/2/2026) di ...
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Komitmen AO PNM dalam Pemberdayaan Ibu-Ibu yang Berbuah Apresiasi Wisata Religi

Komitmen AO PNM dalam Pemberdayaan Ibu-Ibu yang Berbuah Apresiasi Wisata Religi

Bagi Alfina Putri Rahmadya, pengalamannya turut menjadi bagian dari pemberdayaan ibu-ibu dimulai pada Mei 2018 ketika ia bergabung sebagai Account Officer PNM Mekaar di Unit Selebar, Bengkulu.
Titik Takjil di Jakarta Diprediksi Buat Macet Saat Bulan Puasa, Salah Satunya Benhil

Titik Takjil di Jakarta Diprediksi Buat Macet Saat Bulan Puasa, Salah Satunya Benhil

Aktivitas berburu takjil dan bazar Ramadan diprediksi kembali memadati sejumlah titik di Jakarta

Trending

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT