Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (24/1/2022) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.
Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah. Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun. (act)
Load more