News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rencana Prabowo Subianto Tambah Menteri di Pemerintahannya, Partai Golkar: Nggak Ada Masalah, Asalkan

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah menteri di pemerintahan 2024-2029.
Jumat, 13 September 2024 - 17:32 WIB
Rencana Prabowo Subianto Tambah Menteri di Pemerintahannya, Partai Golkar: Nggak Ada Masalah, Asalkan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah menteri di pemerintahan 2024-2029.

Bahlil mengatakan pihaknya tidak masalah jika jumlah menteri bertambah untuk kebutuhan percepatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan urusan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif dari Presiden.

Dengan demikian, dia pun menyerahkan semuanya kepada Prabowo Subianto yang akan menjabat mulai pada 20 Oktober 2024.

"Nggak ada masalah kok, tinggal tupoksinya saja saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style berbeda," kata Bahlil dilansir Jumat (13/9/2024).

Selain itu, Bahlil meyakini Prabowo bakal mempertimbangkan secara matang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan hal itu guna merespons isu jumlah kementerian ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.

Bahlil mengaku sudah berkomunikasi mengenai jumlah menteri, tetapi meminta publik agar menunggu kepastian jumlah menteri yang bakal ditetapkan Prabowo.

"Ada deh. Saya memang pernah berdiskusi dalam berbagai topik ya dan saya pikir tunggu tanggal mainnya," katanya.

Adapun kini Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang. Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja).

Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya, salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Final Taipei Open 2026: Leo/Daniel Rebut Gelar dari Malaysia, Jepang Juara Umum

Rekap Hasil Final Taipei Open 2026: Leo/Daniel Rebut Gelar dari Malaysia, Jepang Juara Umum

Rekap hasil final Taipei Open 2026, di mana Indonesia berhasil membawa pulang satu gelar juara usai ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin meraih kemenangan dramatis.
ADHI Buka Suara soal Proyek LRT City Mangkrak, Akui ADCP sedang Hadapi Krisis Likuiditas

ADHI Buka Suara soal Proyek LRT City Mangkrak, Akui ADCP sedang Hadapi Krisis Likuiditas

ADHI menjelaskan kondisi proyek LRT City yang terlambat akibat tantangan likuiditas ADCP. Sebelumnya, DPR meminta tanggung jawab perseroan kepada konsumen dan percepatan penyelesaian proyek.
Pemprov DKI Jakarta: Disiplin Kelola Sampah, Cegah Kebakaran dan Lindungi Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta: Disiplin Kelola Sampah, Cegah Kebakaran dan Lindungi Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya salah seorang anggota Gulkarmat Jakarta Timur dalam upaya pemadaman kebakaran di lokasi
Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil SEA V Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga usai mengalahkan Filipina lewat empat set.
Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai gelaran Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Kartika, Makodam Jaya, Jakarta.
Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Viral di media sosial (medsos) video diduga Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang mengalami terbakar di wilayah Sumenep.

Trending

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

Panitera Pengadilan Negeri Cikarang, Entis Sutisna SH MH, mengatakan pihaknya hadir untuk membacakan penetapan sita eksekusi sekaligus melaksanakan putusan arbitrase yang telah berkekuatan hukum.
Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik akhirnya buka suara setelah terus ditanya soal Timnas Indonesia. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral