News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Penasihat Hukum CV VIP Kecewa dengan Saksi JPU, Ternyata Ini Alasannya

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menggelar sidang lanjutan untuk memeriksa saksi dalam kasus korupsi timah.
Jumat, 13 September 2024 - 21:46 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan untuk memeriksa saksi dalam kasus korupsi timah.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan untuk memeriksa saksi dalam kasus korupsi timah.

Hasil pantauan di ruang sidang Wiryono 2, sidang yang direncanakan pukul 10.00 WIB mengalami penundaan hingga pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan kemudian dilanjutkan dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Agenda sidang untuk mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai terdakwa Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa, Kwan Yung alias Buyung, dan Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa, Tamron alias Aon.

tvonenews

Selama proses persidangan, terjadi ketegangan antara Tim Penasihat Hukum dan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Diketahui, jumlah saksi yang dihadirkan untuk diperiksa sebanyak lima orang. Mereka merupakan karyawan dari PT Timah.

Ketua Tim Penasihat Hukum CV Venus Inti Perkasa, Andy Inovi Nababan mengaku kecewa terhadap saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang dinilai tak konsisten dalam memberikan pernyataan di persidangan.

“Ada ketidaksesuaian antara informasi yang disajikan di BAP dengan persidangan,” kata dia dalam keterangannya, pada Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, terkait dengan perbedaan angka yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencantumkan angka 60 persen.

Sementara, dalam fakta persidangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi mengklaim angka 40 persen, dapat dijelaskan bahwa perbedaan ini timbul dari kemungkinan adanya ketidaksesuaian atau perubahan informasi.

“Apakah angka yang benar adalah 60 persen atau 40 persen. Ini memerlukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan akurasi data,” tegasnya.

Andy juga menambahkan, saat tim kuasa hukum mendesak saksi untuk menjelaskan ketidaksesuaian tersebut, saksi akhirnya setuju untuk mencabut pernyataan yang telah diberikan kepada Jaksa dan kembali pada keterangan yang tercantum dalam BAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal ini menunjukkan bahwa pernyataan saksi bisa berubah dan perlu diperhatikan konsistensinya dalam proses hukum,” tandasnya.

Adapun, untuk melanjutkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi, persidangan akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 19 September 2024.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral