News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Penasihat Hukum CV VIP Kecewa dengan Saksi JPU, Ternyata Ini Alasannya

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menggelar sidang lanjutan untuk memeriksa saksi dalam kasus korupsi timah.
Jumat, 13 September 2024 - 21:46 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan untuk memeriksa saksi dalam kasus korupsi timah.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan untuk memeriksa saksi dalam kasus korupsi timah.

Hasil pantauan di ruang sidang Wiryono 2, sidang yang direncanakan pukul 10.00 WIB mengalami penundaan hingga pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan kemudian dilanjutkan dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Agenda sidang untuk mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai terdakwa Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa, Kwan Yung alias Buyung, dan Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa, Tamron alias Aon.

tvonenews

Selama proses persidangan, terjadi ketegangan antara Tim Penasihat Hukum dan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Diketahui, jumlah saksi yang dihadirkan untuk diperiksa sebanyak lima orang. Mereka merupakan karyawan dari PT Timah.

Ketua Tim Penasihat Hukum CV Venus Inti Perkasa, Andy Inovi Nababan mengaku kecewa terhadap saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang dinilai tak konsisten dalam memberikan pernyataan di persidangan.

“Ada ketidaksesuaian antara informasi yang disajikan di BAP dengan persidangan,” kata dia dalam keterangannya, pada Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, terkait dengan perbedaan angka yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencantumkan angka 60 persen.

Sementara, dalam fakta persidangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi mengklaim angka 40 persen, dapat dijelaskan bahwa perbedaan ini timbul dari kemungkinan adanya ketidaksesuaian atau perubahan informasi.

“Apakah angka yang benar adalah 60 persen atau 40 persen. Ini memerlukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan akurasi data,” tegasnya.

Andy juga menambahkan, saat tim kuasa hukum mendesak saksi untuk menjelaskan ketidaksesuaian tersebut, saksi akhirnya setuju untuk mencabut pernyataan yang telah diberikan kepada Jaksa dan kembali pada keterangan yang tercantum dalam BAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal ini menunjukkan bahwa pernyataan saksi bisa berubah dan perlu diperhatikan konsistensinya dalam proses hukum,” tandasnya.

Adapun, untuk melanjutkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi, persidangan akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 19 September 2024.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OTT KPK di Bea Cukai Ternyata Terkait Importasi

OTT KPK di Bea Cukai Ternyata Terkait Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, John Herdman kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, John Herdman kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia diterpa badai jelang FIFA Series 2026. Empat pemain absen, sementara manajer Sumardji diskors 20 laga oleh FIFA usai terbukti menyerang wasit.
Peluang Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, AFC Konfirmasi Mundurnya Negara Pesaing

Peluang Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, AFC Konfirmasi Mundurnya Negara Pesaing

Dalam keterangan resminya, AFC menyampaikan bahwa proses penerimaan penawaran tuan rumah untuk Piala Asia AFC 2035 telah rampung. 
Kapolri Ungkap Pesan Eyang Meri dan Warisan Moral Jenderal Hoegeng yang Jadi Pegangan Keluarga Besar Polri

Kapolri Ungkap Pesan Eyang Meri dan Warisan Moral Jenderal Hoegeng yang Jadi Pegangan Keluarga Besar Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui bahwa pesan yang sering disampaikan Eyang Meri memiliki makna mendalam bagi masa depan Polri.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengatakan reformasi Polri bukan berarti harus ada perubahan posisi lembaga tersebut di bawah kementerian.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT