News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas Perempuan Minta Kemnaker hingga Polisi Usut Dugaan Kekerasan yang Dialami Karyawan Perusahaan Animasi di Jakarta Pusat

Komnas Perempuan minta polisi usut kasus karyawan diduga alami kekerasan di kantor perusahaan animasi Menteng, Jakarta Pusat.
Selasa, 17 September 2024 - 09:00 WIB
Karyawan perusahaan animasi di Jakarta Pusat diduga kerja rodi, kerja sampai jam 4 subuh
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon-viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan angkat bicara soal karyawan berinisial CS yang diduga mengalami kekerasan oleh bosnya. Peristiwa ini terjadi dalam kantor perusahaan animasi di Jalan Sumenep Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebutkan telah menerima pengaduan dari terlapor. Komnas Perempuan meminta agar pihak kepolisian segera mengusut terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karenanya kita perlu mendorong agar kepolisian segera mengusut terduga pelaku,” ucap Andy, saat dihubungi, pada Selasa (17/9/2024).

Selain itu, Andy juga meminta agar Unit Pelayanan Terpadu untuk Perempuan dan Anak (UPTD P2A) Jakarta segera memberikan dukungan pemulihan terhadap korban. 

Kemudian, Andy menuturkan kasus ini juga perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang. 

“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada dengan memberikan perhatian pada pemenuhan hak-hak korban. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib dan pemerintah yang menjadi penanggungjawab utama pemenuhan hak,” jelasnya.

Komnas Perempuan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi karena ini merupakan tindak kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pekerja. 

“Kita tahu bahwa konstitusi menjamin hak bekerja dan hak kehidupan yang bermartabat termasuk dalam lingkungan kerja. Untuk itu, majikan atau pemilik perusahaan perlu memastikan kondisi kerja yang aman, bebas dari eksploitasi, diskriminasi dan kekerasan serta pelindungan atas hak maternitas,” tuturnya.

Andy menjelaskan saat ini ada sejumlah aturan yang dapat dirujuk selain Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Bahkan, beberapa waktu lalu sudah ada Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Hal ini semakin menegaskan tanggung jawab pemberi kerja dalam memastikan pemenuhan hak maternitas itu. 

Sekadar informasi, korban mengungkap kejadian dugaan kekerasan yang dialaminya dalam akun media sosial X @Adriandhy. 

Ia menyebut bos berinisial CL dan KL suaminya harus diberikan tindakan hukum akibat melakukan kekerasan terhadap karyawannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tertulis dalam unggahan akun tersebut bahwa tak hanya satu atau dua korban. Beberapa karyawan juga mengalami kekerasan verbal dan fisik bos perusahaan tersebut. 

Korban menceritakan dirinya mengalami eksploitasi saat kerja hingga pulang dini hari. Korban yang saat itu tengah hamil mengalami pendarahan hingga harus lahiran secara prematur. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan sejumlah regulasi baru yang akan mulai diberlakukan di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Sejumlah aturan pun berubah, termasuk soal pelanggaran dalam pertandingan.
Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

AC Milan terus mencari bek tengah baru untuk memperkuat lini pertahanan. Kim Min-Jae menjadi salah satu nama yang kini masuk radar Rossoneri.
BREAKING
NEWS
Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Masinis Argo Bromo AN jadi tersangka karena pengereman darurat dinilai seharusnya dilakukan lebih jauh dari 263 meter titik tumburan.
Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral