GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK: Mantan Bupati Buru Selatan Diduga Terima Fee Rp10 Miliar

"Diduga nilai 'fee' yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka IK karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek,"
Rabu, 26 Januari 2022 - 22:17 WIB
Mantan Bupati Buru Selatan diduga terima "fee" Rp10 miliar
Sumber :
  • antara

Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) menerima "fee" sekitar Rp10 miliar dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

"Diduga nilai 'fee' yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka IK karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK Tahun 2015," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

KPK telah menetapkan Tagop bersama Johny Rynhard Kasman (JRK) dan Ivana Kwelju (IK) masing-masing dari pihak swasta dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

KPK menduga penerimaan Rp10 miliar itu digunakan tersangka Tagop membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk
menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor.

Lili menjelaskan tersangka Tagop yang menjabat Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021 diduga sejak awal menjabat telah memberikan atensi lebih untuk berbagai proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan.

"Diantaranya dengan mengundang secara khusus kepala dinas dan kabid bina marga untuk mengetahui daftar dan nilai anggaran paket setiap pekerjaan proyek," ujar Lili.

Atas informasi tersebut, lanjut dia, Tagop selanjutnya merekomendasi dan menentukan secara sepihak pihak rekanan mana saja yang bisa dimenangkan untuk
mengerjakan proyek baik yang melalui proses lelang maupun penunjukan langsung.

KPK menduga dari penentuan para rekanan itu, Tagop meminta sejumlah uang dalam bentuk "fee" dengan nilai 7 sampai dengan 10 persen dari nilai kontrak pekerjaan.

"Khusus untuk proyek yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditentukan besaran 'fee' masih diantara 7 sampai dengan 10 persen ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan," katanya.

Adapun proyek-proyek tersebut, yaitu pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp3,1 miliar, peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar, peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar, dan peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp21,4 miliar.

"Atas penerimaan sejumlah 'fee' tersebut, tersangka TSS diduga menggunakan orang kepercayaannya, yaitu tersangka JRK untuk menerima sejumlah uang menggunakan rekening bank miliknya dan untuk berikutnya ditransfer ke rekening bank milik tersangka TSS," kata Lili.

Sebagai penerima, tersangka Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan sebagai pemberi, tersangka Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Tersangka, Kubu Pelapor Dugaan Kasus Pemalsuan Minta Percepatan Gelar Perkara Khusus

Jadi Tersangka, Kubu Pelapor Dugaan Kasus Pemalsuan Minta Percepatan Gelar Perkara Khusus

Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap dua orang berinisial ICS dan SR terkait dugaan memberikan keterangan palsu kasus pemalsuan sertifikat tanah.
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Wisatawan di Monas Membludak

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Wisatawan di Monas Membludak

Libur nasional dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus membuat masyarakat memanfaatkan waktunya untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, salah satunya Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
SOKSI Gelar Rakernas-Rapimnas, Misbakhun Bawa pesan Khusus dari Partai Golkar

SOKSI Gelar Rakernas-Rapimnas, Misbakhun Bawa pesan Khusus dari Partai Golkar

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) salah satu organisasi pendiri Partai Golkar menggelar Rakernas dan Rapimnas di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (15/5/2026).
Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Industri penerbangan modern bekerja dengan sistem keselamatan berlapis. Pesawat tidak hanya diperiksa sebelum terbang, tetapi juga terus dipantau sepanjang masa operasionalnya.
Libur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang MenurunLibur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang Menurun

Libur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang MenurunLibur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang Menurun

Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, mencatat terjadi penurunan jumlah penumpang keberangkatan dan kedatangan pada periode libur panjang dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus pada pekan ini.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

John Herdman cukup percaya diri menyebut Timnas Indonesia sebagai tim yang akan ditakuti oleh Jepang dan Qatar, sesama kontestan di grup F Piala Asia 2027.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Wisatawan di Monas Membludak

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Wisatawan di Monas Membludak

Libur nasional dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus membuat masyarakat memanfaatkan waktunya untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, salah satunya Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat.
Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Industri penerbangan modern bekerja dengan sistem keselamatan berlapis. Pesawat tidak hanya diperiksa sebelum terbang, tetapi juga terus dipantau sepanjang masa operasionalnya.
Selengkapnya

Viral