GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu: Calon Petahanan Saat Kampanye Dilarang Pakai Fasilitas Negara

Bawaslu menegaskan bupati petahana atau incumbent yang kembali maju pada Pilkada 2024 dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa cuti di luar tanggungan negara
Senin, 23 September 2024 - 12:14 WIB
Bawaslu: Calon Petahanan Saat Kampanye Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menegaskan bupati petahana atau incumbent yang kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa cuti di luar tanggungan negara.
 
"Menurut Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 jelas telah di atur di dalamnya bahwa tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa kampanye," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar di Simpang Empat, mengutip Antara pada Senin (23/9/2024).
 
Menurutnya penegasan larangan penggunaan fasilitas itu dibunyikan pada Pasal 70 ayat 3 huruf a dan b yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
 
"Fasilitas negara yang dimaksud diantaranya seperti rumah dinas atau jabatan, mobil dinas dan bentuk fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatannya yang berasal dari uang negara," lanjutnya.
 
Ia menegaskan jika nanti larangan itu tidak dipatuhi maka sesuai Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 5 tegas dikatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota selaku petahana jika melanggar maka dikenakan sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU.
 
"Sanksinya sangat tegas. Diharapkan ini menjadi perhatian bagi calon petahana," sebutnya.
 
Untuk Pasaman Barat surat cuti di luar tanggungan negara oleh bupati petahana telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada 13 September 2024.
 
"Suratnya telah kami terima. Cuti di luar tanggungan negara itu dimulai sejak 25 September sampai 23 November 2024. Selama masa kampanye itu dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya," kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah.
 
Menurutnya dalam surat itu juga dibunyikan menunjuk Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto sebagai pelaksana tugas bupati selama bupati menjalani cuti di luar tanggungan negara.
 
Untuk Pilkada 2024 di Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon yang telah ditetapkan KPU daerah setempat pada Minggu (22/9).
 
Keempat itu adalah Hamsuardi-Kusnadi yang didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
 
Lalu Yulianto-M.Ihpan yang didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pasangan Daliyus K-Heri Miheldi didukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
 
Kemudian pasangan Jailani-Syamsul Bahri yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem. (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga Alami Serangan Jantung, Seorang Calon Haji Asal Karawang Dilaporkan Meninggal di Tanah Suci

Diduga mengalami serangan jantung, seorang calon haji asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci Makkah.
Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Bukan Beton, Dedi Mulyadi Justru Minta Warga Sumedang Kembali ke Rumah Berbahan Kayu dan Bambu, Ada Apa?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan ajakan yang menarik perhatian bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang. 
Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Alasan Umat Islam Disunnahkan Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut alasan umat Islam disunnah untuk tidak makan terlebih dahulu sebelum melakanakan shalat Idul Adha, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Dedi Mulyadi Kuras Kantong Pribadi Rp1 Miliar Demi Persib, Hasil Panen Sapi Jadi Rezeki Maung Bandung

Sejarah baru tercipta di kancah sepak bola tanah air setelah Persib Bandung berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 

Trending

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Omongan Jujur Bos Persib Bandung soal Igor Tolic, Pelatih Pengganti Bojan Hodak

Bos Persib Bandung buka suara soal Igor Tolic yang menjadi pelatih pengganti Bojan Hodak. Mulai Super League musim depan, Bojan Hodak tak jadi pelatih Persib.
Selengkapnya

Viral