GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu: Calon Petahanan Saat Kampanye Dilarang Pakai Fasilitas Negara

Bawaslu menegaskan bupati petahana atau incumbent yang kembali maju pada Pilkada 2024 dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa cuti di luar tanggungan negara
Senin, 23 September 2024 - 12:14 WIB
Bawaslu: Calon Petahanan Saat Kampanye Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menegaskan bupati petahana atau incumbent yang kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa cuti di luar tanggungan negara.
 
"Menurut Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 jelas telah di atur di dalamnya bahwa tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama masa kampanye," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar di Simpang Empat, mengutip Antara pada Senin (23/9/2024).
 
Menurutnya penegasan larangan penggunaan fasilitas itu dibunyikan pada Pasal 70 ayat 3 huruf a dan b yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
 
"Fasilitas negara yang dimaksud diantaranya seperti rumah dinas atau jabatan, mobil dinas dan bentuk fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatannya yang berasal dari uang negara," lanjutnya.
 
Ia menegaskan jika nanti larangan itu tidak dipatuhi maka sesuai Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 5 tegas dikatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota selaku petahana jika melanggar maka dikenakan sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU.
 
"Sanksinya sangat tegas. Diharapkan ini menjadi perhatian bagi calon petahana," sebutnya.
 
Untuk Pasaman Barat surat cuti di luar tanggungan negara oleh bupati petahana telah dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada 13 September 2024.
 
"Suratnya telah kami terima. Cuti di luar tanggungan negara itu dimulai sejak 25 September sampai 23 November 2024. Selama masa kampanye itu dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya," kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah.
 
Menurutnya dalam surat itu juga dibunyikan menunjuk Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto sebagai pelaksana tugas bupati selama bupati menjalani cuti di luar tanggungan negara.
 
Untuk Pilkada 2024 di Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon yang telah ditetapkan KPU daerah setempat pada Minggu (22/9).
 
Keempat itu adalah Hamsuardi-Kusnadi yang didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
 
Lalu Yulianto-M.Ihpan yang didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pasangan Daliyus K-Heri Miheldi didukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
 
Kemudian pasangan Jailani-Syamsul Bahri yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem. (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Penuh Senyum, Emil Audero Banjir Pujian Lagi dari Media Italia Jelang Bela Timnas Indonesia

John Herdman Penuh Senyum, Emil Audero Banjir Pujian Lagi dari Media Italia Jelang Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya bisa tersenyum lebar berkat Emil Audero. Sang penjaga gawang kembali tampil gemilang hingga menuai pujian dari media-media Italia.
Libur Imlek 2026, Ganjil Genap Hari Ini di Jakarta Resmi Ditiadakan hingga Besok

Libur Imlek 2026, Ganjil Genap Hari Ini di Jakarta Resmi Ditiadakan hingga Besok

Ganjil genap hari ini di Jakarta resmi ditiadakan karena libur Imlek 2026. Simak jadwal, dasar aturan, dan kapan kembali berlaku.
Klasemen Terkini Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Perpanjang Napas Cremonese, Juventus Tergeser

Klasemen Terkini Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Perpanjang Napas Cremonese, Juventus Tergeser

Emil Audero berhasil membantu Cremonese untuk memperpanjang napas di jurang degradasi. Di sisi lain, Juventus terlempar dari empat besar klasemen Liga Italia.
Update Klasemen Super League Pekan ke-21 Usai Persija Jakarta Gulung Bali United

Update Klasemen Super League Pekan ke-21 Usai Persija Jakarta Gulung Bali United

Berikut update klasemen hingga match recap pekan ke-21 Super League. Papan atas kian panas setelah Persija Jakarta coreng hari jadi Bali United dengan skor 1-0.
Sule Pasang Syarat Damai dan Bongkar Kisah Masa Lalu Teddy Pardiyana

Sule Pasang Syarat Damai dan Bongkar Kisah Masa Lalu Teddy Pardiyana

​​​​​​​Sule memasang syarat damai dalam konflik dengan Teddy Pardiyana soal warisan Lina Jubaedah, sekaligus mengungkit kisah masa lalu yang kembali mencuat.

Trending

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT