News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas RUU Penyiaran, Komisioner KPI Pusat Dorong Regulasi Konten Digital: Lihat Negara-Negara Lain

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso mendorong penyesuaian regulasi penyiaran agar relevan dengan perkembangan teknologi dan konten digital. Ia pun menegaskan perlunya batas kewenangan regulator.
Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, dalam diskusi mengenai RUU Penyiaran yang digelar oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) mengenai RUU Penyiaran, Jumat (11/9/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan teknologi hingga perilaku audiens saat ini turut mengubah lanskap kebijakan penyiaran di Indonesia. Kondisi ini memunculkan kesenjangan regulasi yang perlu direspons untuk memastikan perlindungan publik sekaligus mendukung perkembangan industri penyiaran.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso saat menjadi pembicara dalam diskusi mengenai RUU Penyiaran yang digelar oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) mengenai RUU Penyiaran, Jumat (11/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tulus mengatakan bahwa regulasi penyiaran saat ini yakni Undang-Undang Penyiaran Tahun 2002, belum memiliki kewenangan untuk mengatur konten penyiaran yang didistribusikan melalui internet atau over-the-top (OTT).

Padahal, konsumsi masyarakat terhadap konten yang disalurkan melalui platform digital terus berkembang. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan perlunya penyesuaian regulasi penyiaran.

Menurutnya, sejumlah negara telah lebih dulu membangun kerangka regulasi untuk mengatur konten digital. Sebagai contoh adalah Singapura, Australia, Uni Eropa, dan Kanada yang memberikan perhatian terhadap pengaturan konten audiovisual yang didistribusikan melalui internet.

"Regulator di negara-negara lain, sudah mengatur konten audiovisual yang didistribusikan melalui internet, jadi sudah waktunya kita juga punya kedaulatan untuk menata konten yang sama," ujar Tulus dalam paparannya,

Terkait rencana perluasan kewenangan KPI terhadap platform digital dalam draf revisi UU Penyiaran, Tulus menyambut positif ketentuan tersebut. Ia juga merupakan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat.

Terkait dengan perluasan kewenangan KPI ke platform digital yang diamanatkan dalam draf revisi undang-undang penyiaran, Tulus yang juga merupakan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat sangat mengapresiasi hal tersebut.

Menurutnya, regulator penyiaran di negara lain juga memiliki mandat untuk tidak hanya mengurusi penyiaran konvensional.

"Kita lihat di negara-negara lain seperti CRTC di Kanada, IMDA di Singapura, ACMA di Australia, mereka tidak hanya mengurus tv dan radio," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski mendukung penyesuaian kewenangan, Tulus menegaskan KPI tidak perlu mengatur seluruh konten yang tersedia di internet.

Pembagian kewenangan dengan lembaga lain, seperti Komdigi, Dewan Pers, dan Lembaga-lembaga lain yang terkait sangat diperlukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Kepemimpinan PBNU Baru Diharapkan Putus Mata Rantai Konflik Internal

Era Kepemimpinan PBNU Baru Diharapkan Putus Mata Rantai Konflik Internal

Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin resmi menahkodai PBNU usai terpilih dalam Muktamar ke-35 NU.
Buntut Penembakan 3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Oleh KKB, KSAD Janji Evaluasi Perlindungan Sipil di Papua

Buntut Penembakan 3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Oleh KKB, KSAD Janji Evaluasi Perlindungan Sipil di Papua

Insiden penembakan yang menewaskan tiga aparatur sipil negara oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Rabu (9/9), mendapat perhatian serius dari pucuk pimpinan TNI Angkatan Darat. 
Sokong Hilirisasi Industri Timah Lewat Perluasan Akses Pasar

Sokong Hilirisasi Industri Timah Lewat Perluasan Akses Pasar

Berbagai pihak turut ambil peran dalam memperkuat hilirisasi industri timah Indonesia dalam upaya perluasan akses pasar hingga penguatan teknologi.
Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan: Ojol Punya Status Mandiri, Bukan Buruh

Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan: Ojol Punya Status Mandiri, Bukan Buruh

Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak dapat secara otomatis dikategorikan sebagai buruh hanya karena bekerja melalui platform digital.
Viral, Biksu Senior Thailand Ditangkap, Dana Kuil Rp49 Miliar Diduga Diselewengkan hingga Terseret Skandal Seksual

Viral, Biksu Senior Thailand Ditangkap, Dana Kuil Rp49 Miliar Diduga Diselewengkan hingga Terseret Skandal Seksual

Viral, seorang biksu senior Thailand ditangkap atas dugaan penggelapan dana kuil lebih dari Rp49 miliar. Kasus ini juga menyeret seorang perempuan dan
Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi

Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan syarat utama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga keberlangsungan kegiatan usaha.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Selengkapnya

Viral