News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon Bermotif Sakit Hati Ditagih Utang

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan anak perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kab. Lebak, Banten.
Senin, 23 September 2024 - 15:05 WIB
lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan anak perempuan berinisial S
Sumber :
  • IST
<p>

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cilegon, tvOnenews.com - Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan anak perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kab. Lebak, Banten.

Menurut Kapolres, kelima tersangka tersebut adalah SA yang berperan melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas. Tersangka juga memasukan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga akhirnya dibuang ke Pantai Cihara.

Tersangka kedua, ujar Kapolres, adalah membantu EM melakban korban sambil ikut memegang badan korban. Dia juga sempat menduduki wajah korban.

“Tersangka ketiga adalah RH yang mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (23/9/24).

Menurut Kapolres, tersangka RH juga ikut mempersiapkan tas yang berisikan mayat korban untuk di buang. Bahkan, dia ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dgn peristiwa
kekerasan.

Selanjutnya, tersangka UH dan YU yang berperan membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban. Kedua tersangka juga ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan.

“Pelaku RH, SH, dan EM 2 hari sebelumnya telah melakukan perencanaan untuk melakukan kekerasan fisik/ pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan atas dasar sakit hati karena ibu korban memiliki utang melalui pinjol sekitar Rp150 juta. Kemudian, tersangka EM, UH, dan YH dijanjikan uang untuk membantu melancarkan aksi pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka EM dijanjikan uang Rp50 juta, sedangkan tersangka UH dan YH diminta mengantarkan dan membantu membuang jenazah dengan imbalan Rp100.000,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat  Pasal 80 Ayat (3) Uu Ri No. 35 Tahun 2014
Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan/atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.
Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral