News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Tembak Kepala Pengunjung Warung Nasi Uduk di Tanjung Priok, Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap pria yang diduga menjadi pelaku penembakan di warung nasi uduk, Jalan Bugis, Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Selasa, 24 September 2024 - 20:47 WIB
Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk, Tanjung Priok, Jakarta Utara Dibekuk Polisi.
Sumber :
  • Istimewa

"Kemudian, pada saat pulang ke rumah karena di Cilincing kebetulan melintasi TKP tersebut. Karena melihat ada keributan pas ada temannya satu orang perempuan lagi cekcok sama korban maka tersangka turun dari motor dan menghampiri korban, serta melakukan penembakan dengan di bawah pengaruh alkohol," kata Fauzan.

Soal asal senjata air softgun yang digunakan pelaku A, dijelaskan Fauzan masih dalam proses pengembangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pelaku kerap menggunakan senjata tersebut dalam kegiatan aksi pencurian sepeda motor.

"Dari keterangan tersangka begitu, setiap dia melakukan aksi selalu membawa jenis air soft gun. Sudah berulang kali menggunakan senjata? Kalau untuk berulang kali masih kita dalami kalau peristiwa dia menembakan kepada seseorang pengakuan baru kali ini, namun demikian kita masih terus melakukan pendalaman," tambah Fauzan.

Terkait apakah pelaku bekerja sendiri atau berkelompok, Fauzan menjelaskan dari hasil  keterangan pelaku melakukan aksi curanmor berdua.

"Namun karena kasus penembakan kita fokus terhadap kasus ini dulu. Terkait ada LP di beberapa laporan itu akan kita koordinasikan dengan wilayah setempat. Kejadian cekcok dan penembakan ini di Kebon Bawang Tanjung Priok," kata dia.

Fauzan menjelaskan, kondisi korban pasca penembakan langsung dilarikan ke RSUD Koja, dan dilakukan tindakan medis operasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah peluru yang bersarang di kepala berhasil diangkat oleh pihak dokter dan sekarang dalam kondisi penyembuhan," jelas Fauzan.

Akibat perbuatannya, pelaku (A) dijerat dengan pasal 2 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 Junto Pasal 338 dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (rpi/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Senin 22 Juni: Hadapi Qatar, Timnas Voli Indonesia Incar Kemenangan Perdana

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Senin 22 Juni: Hadapi Qatar, Timnas Voli Indonesia Incar Kemenangan Perdana

Jadwal AVC Men's Cup 2026 hari ini, di mana Timnas Voli Indonesia mengusung misi bangkit dari kekalahan saat berhadapan dengan Qatar pada Senin (22/6/2026).
Ruben Onsu Tak Mau Berlama-lama Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Temui KPAI Hari Ini

Ruben Onsu Tak Mau Berlama-lama Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Temui KPAI Hari Ini

Ruben Onsu tak ingin polemik hak asuh anak dengan Sarwendah berlarut-larut, kuasa hukumnya akan menemui KPAI hari ini untuk konsultasi secara langsung.
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Pakistan Yakin AS-Iran akan Capai Kesepakatan

Pakistan Yakin AS-Iran akan Capai Kesepakatan

Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar, Minggu, mengatakan bahwa hubungan antara AS dan Iran telah mengalami kemajuan "besar."
Komisi XII DPR Ikut Bicara Pasokan Batu Bara PLN

Komisi XII DPR Ikut Bicara Pasokan Batu Bara PLN

 Pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN secara umum dalam kondisi aman dan pemulihan sistem kelistrikan Jawa terus berjalan
Bukan Masalah Psikologis, Ini Alasan Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak

Bukan Masalah Psikologis, Ini Alasan Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak

Minola Sebayang, Kuasa hukum Ruben Onsu ungkap alasan utama perjuangkan hak asuh anak, bukan soal psikologis melainkan hak pertemuan dan dugaan eksploitasi.

Trending

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun ke-65 tepat pada Minggu (21/6/2026).
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Kertanegara
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Belakangan ini, mencuat terkai wacana pemindahan Patung Jenderal Sudirman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Namun, baru-baru saja, pemindahan itu batal dilakukan.
Selengkapnya

Viral