News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Dua Pejabat Pemkot Bekasi Jadi Saksi Kasus Wali Kota Rahmat Effendi

KPK memanggil dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Jumat, 28 Januari 2022 - 12:05 WIB
KPK panggil dua pejabat Pemkot Bekasi terkait kasus Rahmat Effendi
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE). "Diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dua pejabat itu adalah Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi Junaedi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin. Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka. Sebagai penerima suap, yaitu Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu untuk pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar. Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid. Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Selain itu, ada korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DWP Terseret Kasus Whip Pink, Ungkap Fakta Terkait Logo dan Promo yang Beredar

DWP Terseret Kasus Whip Pink, Ungkap Fakta Terkait Logo dan Promo yang Beredar

DWP penuhi panggilan penyidik Bareskrim berikan klarifikasi terkait kemunculan nama dan logo DWP dalam materi promosi Whip Pink yang beredar di media sosial.
Jadwal Australian Open 2026, Selasa 9 Juni: Ada Sabar/Reza, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Australian Open 2026, Selasa 9 Juni: Ada Sabar/Reza, 5 Wakil Indonesia Main

Jadwal Australian Open 2026, di mana hari ini ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi termasuk Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok: Leo Panen Peluang, Virgo Dilirik Atasan

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok: Leo Panen Peluang, Virgo Dilirik Atasan

Ramalan karier 12 zodiak besok menghadirkan berbagai peluang menarik. Leo panen kesempatan emas, Virgo dilirik atasan. Temukan prediksi zodiak Anda di sini.
Jelang Laga Melawan Mozambik, John Herdman sampaikan Pesan Penting untuk Seluruh Pemain Timnas Indonesia

Jelang Laga Melawan Mozambik, John Herdman sampaikan Pesan Penting untuk Seluruh Pemain Timnas Indonesia

Tidak lama lagi, timnas Indonesia akan berlaga kembali melanjutkan pertandingan FIFA Match Day 2026. John Herdman pun menyampaikan pesan penting
Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Hadiri Acara Pencegahan Korupsi

Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Hadiri Acara Pencegahan Korupsi

Bupati Muara Enim Edison sempat menghadiri acara pencegahan korupsi sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lima hari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Jadwal AVC Women's Cup 2026, Selasa 9 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia vs Hong Kong, Garuda Pertiwi Coba Perbaiki Nasib

Jadwal AVC Women's Cup 2026, Selasa 9 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia vs Hong Kong, Garuda Pertiwi Coba Perbaiki Nasib

Jadwal AVC Women's Cup 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia yang akan kembali unjuk gigi.

Trending

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian menjelang laga kedua FIFA Matchday melawan Mozambik yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison terkait dengan penerimaan dalam pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Konfederasi Bola Voli Asia (AVC) secara resmi mengadakan AVC Gala 2026, di mana sejumlah pevoli Indonesia seperti Megawati Hangestri hingga Yolla Yuliana masuk nominasi.
Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas

Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra pimpin rapat konsolidasi pasca penetapan tersangka mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya

Viral